Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Mei 11, 2025
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad
Berita

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-64 Divisi Infanteri 2 Kostrad, sebuah ajang bergengsi bertajuk Body Contest Divif 2...

Read moreDetails
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
1.4k
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Minggu, Mei 11, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Hukum

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan ART Jalan Serayu Digelar Setelah Sempat Ditunda Dua Kali

by redaksi
Maret 31, 2022
Reading Time: 1 min read
A A
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan ART Jalan Serayu Digelar Setelah Sempat Ditunda Dua Kali

Suasana rekonstruksi di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polrestabes Surabaya. Foto: ist

494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Penyidik Polrestabes Surabaya akhirnya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) Jalan Serayu Surabaya, Siti Fatimah, setelah sebelumnya ditunda dua kali.

Rekonstruksi dilakukan di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) oleh unit Jatanras dan Resmob, Selasa (23/3) lalu.

Sayangnya, kuasa hukum dari Siti Fatimah, yakni Alvianto Wijaya mengaku kecewa dengan rekonstruksi. Pasalnya, rekonstruksi digabung dengan dua unit sekaligus.

“Kecewa karena terdapat dua saksi yang tidak di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tetapi ikut dalam rekonstruksi. Selain itu rekonstruksi kasus klien kami ini ternyata digabung dengan rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap Vincent Adiwangsa yang ditangani Resmob,” kata Alvianto saat dikonfirmasi awak media, Kamis (31/3).

“Harusnya rekonstruksi dipisah supaya tidak terjadi keributan,” sambungnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi wartawan belum
memastikan terakait hasil dari rekonstruksi.

“Kami masih belum menyimpulkan, tunggu waktu,” ujarnya.

Untuk diketahui, kasus ini berawal dari laporan yang dilakukan oleh Siti Fatimah, asisten rumah tangga dari Alex Ongkywijoyo dengan nomor laporan LB/B/799/X/2021/SPKTPolrestabes Surabaya/Polda Jatim tanggal 3 Oktober 2021.

Laporan itu menyeret anak dari Hengky Ongkywijoyo, Vincent Adiwangsa yang diduga melakukan kekerasan terhadap Siti Fatimah, dan penyidikan perkaranya ditangani oleh unit Jatanras.

Selang 10 hari kemudian, Vincent Adiwangsa melayangkan laporan balik kasus yang sama, yaitu kekerasan dan penganiayaan yang penyidikannya ditangani oleh unit Resmob.@

Tags: kasus penganiayaanpolrestabes surabaya
Share198Tweet124
Previous Post

Kajati Jatim: Rumah Restorative Justice Kembalikan Keadaan Semula Tanpa Hukum

Next Post

Seorang Suami di Kabupaten Serang Membunuh Istri dan Anaknya Sendiri

Berita Terkait

Kasus Advokat Magang Dianiaya, Penyidik Polrestabes Surabaya Periksa 2 Saksi

Kasus Advokat Magang Dianiaya, Penyidik Polrestabes Surabaya Periksa 2 Saksi

by redaksi
Juni 30, 2022
0
1.5k

...

Advokat Magang Korban Penganiayaan Mulai Diperiksa, Peradi Surabaya Berharap Pelaku Segera Ditangkap

Advokat Magang Korban Penganiayaan Mulai Diperiksa, Peradi Surabaya Berharap Pelaku Segera Ditangkap

by redaksi
Juni 29, 2022
0
1.4k

...

Tolak Aksi Premanisme Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat, PPJT: Kami Butuh Kepastian Hukum

Tolak Aksi Premanisme Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat, PPJT: Kami Butuh Kepastian Hukum

by redaksi
Juni 25, 2022
0
1.4k

...

Next Post
Seorang Suami di Kabupaten Serang Membunuh Istri dan Anaknya Sendiri

Seorang Suami di Kabupaten Serang Membunuh Istri dan Anaknya Sendiri

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.