KAGAMA Menangi Kejuaraan Tenis Antar Alumni IKA USAKTI 2023

KAGAMA Menangi Kejuaraan Tenis Antar Alumni IKA USAKTI 2023

Desember 10, 2023
Relawan Anies Lumajang Gelontorkan 40.000 APK

Relawan Anies Lumajang Gelontorkan 40.000 APK

Desember 10, 2023
Pemakzulan Jokowi Memungkinkan Akan Terjadi dan Berjalan Mulus

Prediksi Dinasti Jokowi: Gibran Akan Dijadikan Presiden Sebelum Pilpres 2029

Desember 10, 2023

Youtube

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

1.5k VIEWS
September 4, 2023
    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    1.5k VIEWS
    September 3, 2023
      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      1.5k VIEWS
      November 19, 2022
        KAGAMA Menangi Kejuaraan Tenis Antar Alumni IKA USAKTI 2023
        Nusantara

        KAGAMA Menangi Kejuaraan Tenis Antar Alumni IKA USAKTI 2023

        by redaksi
        Desember 10, 2023
        0
        1.4k

        SIAGAINDONESIA.ID Tim tenis beregu KAGAMA akhirnya tampil sebagai pemenang Kejuaraan Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi 2023 dalam Rangka Dies Natalis...

        Read more
        Relawan Anies Lumajang Gelontorkan 40.000 APK

        Relawan Anies Lumajang Gelontorkan 40.000 APK

        Desember 10, 2023
        1.4k
        Pemakzulan Jokowi Memungkinkan Akan Terjadi dan Berjalan Mulus

        Prediksi Dinasti Jokowi: Gibran Akan Dijadikan Presiden Sebelum Pilpres 2029

        Desember 10, 2023
        1.4k

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        Minggu, Desember 10, 2023
        siagaindonesia.id
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast
        No Result
        View All Result
        siagaindonesia.id
        No Result
        View All Result
        Home Hukum

        Advokat Magang Korban Penganiayaan Mulai Diperiksa, Peradi Surabaya Berharap Pelaku Segera Ditangkap

        by redaksi
        Juni 29, 2022
        Reading Time: 2 mins read
        A A
        Advokat Magang Korban Penganiayaan Mulai Diperiksa, Peradi Surabaya Berharap Pelaku Segera Ditangkap

        Anggota Bidang Pembelaan Profesi Peradi Surabaya, Aulia Rahman (berkacamata) saat mendampingi Advokat magang Matthew Gladden di Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (29/6/2022). Foto: ist

        495
        SHARES
        1.4k
        VIEWS
        Share on FacebookShare on Twitter

        SIAGAINDONESIA.ID Polrestabes Surabaya akhirnya memeriksa Matthew Gladden, advokat magang di Kantor Hukum Salawati dan Ardyrespati yang menjadi korban dugaan penganiayaan di Apartemen Purimas Surabaya.

        Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/6/2022).

        “Sudah mas, sedang proses penyelidikan,” kata Mirzal Maulana.

        Sementara itu Aulia Rahman dari Bidang Pembelaan Profesi Peradi Surabaya ikut mendampingi pemeriksaan Matthew Gladden, membenarkan kasus tersebut sudah dalam penyelidikan. Menurutnya, Matthew diperiksa oleh penyidik Unit I Jatanras.

        “Iya, siang tadi korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik Unit I Jatanras. Korban diperiksa sekitar satu jam, mulai pukul 13.00 sampai pukul 14.00,” ungkapnya.

        Begal berharap pada penyidik pasca pelapor dimintai keterangan, segera menetapkan terduga pelaku penganiayaan sebagai tersangka.

        “Kami berharap setelah pemeriksaan terhadap pelapor (Matthew Gladden) dapat dengan segera dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku. Sehingga jangan sampai ada kesan bahwa terlapor kebal hukum,” harapnya.

        Pengurus Bidang Pembelaan Profesi Peradi Surabaya lainnya, Samba Prawira Jaya mengatakan hal senada. Menurutnya, penganiayaan yang menimpa Matthew Gladden telah terang benderang. Pasalnya, pihak kepolisian telah mengantongi alat bukti kuat.

        “Ada kejadiannya, identitas terlapor sudah jelas, ada saksi, rekaman CCTV dan Visum et Repertum. Menurut saya sekarang ini tinggal proses administrasinya saja,” terangnya.

        Terpisah, Matthew Gladden berharap agar perkara yang dilaporkannya tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Dia juga berharap pelaku dapat ditindak tegas supaya kejadian penganiayaan tidak terulang kembali atau menimpa orang lain terutama kepada advokat magang seperti dirinya.

        “Kalau ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk. Ini penghambat para advokat magang yang lain dalam belajar dan mencari pengalaman untuk menjalankan tugas profesinya nanti,” tandasnya.

        Diketahui, kasus penganiayaan yang dialami Matthew Gladden ini telah dilaporkan ke Polda Jatim dengan tanda bukti laporan Nomor: TBL/B/321.01/VI/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 15 Juni 2022 dan proses penanganannya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya pada 17 Juni 2022.

        Matthew Gladden merupakan advokat magang yang bekerja di Kantor Hukum Salawati dan Satria Ardyrespati.

        Peristiwa kekerasan fisik tersebut dialami Matthew Gladden ketika Kantor Hukumnya menerima surat kuasa dari Magdalena selaku Ketua Perhimpunan Pemilik Dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

        Ceritanya, saat itu ada sekelompok warga diduga akan melakukan ‘kudeta’ terhadap kepengurusan P3SRS yang dipimpin Magdalena dengan menggelar rapat tanpa seijin pengurus.

        Kehadiran tim kuasa hukum P3SRS agar bisa ikut dalam rapat tersebut ditolak dan hingga akhirnya berujung pada kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh DVT, salah seorang penghuni Apartemen Purimas.@

        Terkait

        Tags: advokat dianiayakasus penganiayaanperadi surabaya
        Share198Tweet124Share50

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        • Disclaimer
        • Indeks
        • Pedoman Media Siber
        • siagaindonesia.id

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In

        Add New Playlist

        This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.