TNI-Polri Bisa Jadi Pj Kepala Daerah

Mahfud MD Berani Karena Dia Tak Punya Beban Korupsi

Maret 31, 2023
Puasa Bukan Hambatan, Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Jaga Kebugaran dengan Berolah Raga

Puasa Bukan Hambatan, Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Jaga Kebugaran dengan Berolah Raga

Maret 31, 2023
Balap Liar Pada Suasana Ramadhan, Polsek Panongan Polresta Tangerang Amankan 22 Motor

Balap Liar Pada Suasana Ramadhan, Polsek Panongan Polresta Tangerang Amankan 22 Motor

Maret 31, 2023

Youtube

Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

1.4k VIEWS
November 19, 2022
    TNI-Polri Bisa Jadi Pj Kepala Daerah
    Opini

    Mahfud MD Berani Karena Dia Tak Punya Beban Korupsi

    by redaksi
    Maret 31, 2023
    0
    1.4k

    Oleh: Asyari Usman DI kalangan netizen, Mahfud MD kadang dipuji, terkadang dicaci. Agak unik, memang. Hari-hari ini, Pak Menko Polhukan...

    Read more
    Puasa Bukan Hambatan, Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Jaga Kebugaran dengan Berolah Raga

    Puasa Bukan Hambatan, Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Jaga Kebugaran dengan Berolah Raga

    Maret 31, 2023
    1.4k
    Balap Liar Pada Suasana Ramadhan, Polsek Panongan Polresta Tangerang Amankan 22 Motor

    Balap Liar Pada Suasana Ramadhan, Polsek Panongan Polresta Tangerang Amankan 22 Motor

    Maret 31, 2023
    1.4k
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Maret 11, 2023
    IKN Dalam Skeptisisme

    IKN Dalam Skeptisisme

    Januari 28, 2023
    Wayang Zulkifli

    Wayang Zulkifli

    Februari 28, 2023
    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    0
    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    0
    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    0
    TNI-Polri Bisa Jadi Pj Kepala Daerah

    Mahfud MD Berani Karena Dia Tak Punya Beban Korupsi

    Maret 31, 2023
    Puasa Bukan Hambatan, Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Jaga Kebugaran dengan Berolah Raga

    Puasa Bukan Hambatan, Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Jaga Kebugaran dengan Berolah Raga

    Maret 31, 2023
    Balap Liar Pada Suasana Ramadhan, Polsek Panongan Polresta Tangerang Amankan 22 Motor

    Balap Liar Pada Suasana Ramadhan, Polsek Panongan Polresta Tangerang Amankan 22 Motor

    Maret 31, 2023
    Jumat, Maret 31, 2023
    siagaindonesia.id
    • Home
    • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Lainya
      • Kriminal
      • Dunia
      • Nusantara
      • Alutsista
      • Siaga Bencana
      • Opini
      • Podcast
    No Result
    View All Result
    siagaindonesia.id
    No Result
    View All Result
    Home Hukum

    Kajati Jatim: Rumah Restorative Justice Kembalikan Keadaan Semula Tanpa Hukum

    by redaksi
    Maret 28, 2022
    Reading Time: 3 mins read
    A A
    Kajati Jatim: Rumah Restorative Justice Kembalikan Keadaan Semula Tanpa Hukum

    Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH didampingi Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi, SH MH, Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto saat melaunching Rumah RJ Omah Rukun Kejari Tanjung Perak, Senin (28/3/2022). Foto: siaga

    491
    SHARES
    1.4k
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    SIAGAINDONESIA.ID Rumah restorative justice menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara pidana. Yang menjadi pembeda dari penyelesaian perkara ini adalah adanya pemulihan keadaan kembali pada keadaan sebelum terjadinya tindak pidana. Dengan konsep ini penyelesaian keadilan secara restoratif ini akan membuat kehidupan masyarakat kembali pulih dan harmonis.

    Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Dr. Mia Amiati, SH, MH saat meresmikan rumah restorative justice (RJ) Kejari Tanjung Perak di Kantor Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, Senin (28/3/2022).

    “Kesuksesan penegakan hukum adalah ketika menempatkan keadilan pada tempatnya. Di mana tempatnya? Ya di ‘Omah Rukun’ restorative justice ini,” kata Mia.

    Dengan adanya program RJ ini, kata Mia, keadilan di masyarakat telah menjadi alternatif penyelesaian perkara pidana.

    “Syarat untuk dapat diselesaikan secara RJ apabila perkara itu melibatkan tersangka yang baru melakukan pidana yang ancaman pidana tidak lebih 5 tahun. Selain itu juga dilihat mens rea atau niat jahat pelaku. Apakah berkaitan dengan masalah sosial seperti perbuatannya dilakukan karena keterpaksaan. Syarat lainnya terjadi kesepakatan di antara kedua belah pihak yang berselisih,” tegasnya.

    Dengan penyelesaian secara restoratif ini, lanjut Mia, maka dapat
    mengembalikan semuanya dalam keadaan semula.

    “Penerapan keadilan RJ masing-masing pihak memperoleh haknya kembali. RJ dimaksudkan untuk mengembalikan dalam keadaan semula tanpa hukum. RJ
    ditujukan memberi kedamaian. Di situ kejaksaan bisa melihat dan menganalisa apakah kasus itu dapat diteruskan atau diputus di pengadilan. Karena itu kami dari kejaksaan harus melihat kasus dengan hati nurani. Sebab yang berkaitan dengan hati nurani tidak bisa dibaca atau dibeli di toko buku,” ungkapnya.

    Mia menambahkan, pada prinsipnya RJ pengejawantahan dari sila kedua dan sila keempat. Dalam sila kedua yakni Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, bahwa semua orang diperlakukan sama di depan hukum. Sementara pada sila keempat yakni Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan bahwa RJ tetap mengedepankan musyawarah mufakat. Sehingga masyarakat dapat terhindar dari ancaman pidana.

    Mia mengungkapkan, dalam penyelesaikan perkara melalui RJ, pihaknya akan melibatkan kearifan lokal. Sebagaimana saat ini yang dicanangkan Kejari Tanjung Perak yakni menggunakan nama ‘Omah Rukun’.

    “Omah Rukun ini nantinya akan menjadi rumah yang memberi rasa aman dan nyaman. Rumah ini akan menjadi rumah bagi para pencari keadilan dan berguna bagi kepentingan masyarakat luas. Sehingga memulihkan keadaan menjadi harmoni dan seimbang,” tandasnya.

    Di tempat yang sama, Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengapresiasi pencanangan rumah restorative justice.

    “Kami mengapresiasi setinggi-tingginya pada Kejaksaan atas terbentuknya Omah Rukun ini. Insya Allah semua masalah di Surabaya tidak semuanya diselesaikan dengan hukum pidana. Ada yang melakukan perbuatan tidak terpuji demi keluarganya, Alhamdulillah kini Jaksa Agung punya solusi. Ya, Insya Allah dengan Omah Rukun,” jelas Eri.

    Eri memahami, bahwa perselisihan di antara warga kerap kali merusak hubungan tali silaturahmi. Karena itu dengan Omah Rukun ini, Eri berharap silaturahmi antar warga Surabaya dapat terjaga.

    “RJ ini pendekatan hukum berbeda.
    Omah Rukun memberi kemaslahatan bagi warga Surabaya. Semoga ini menjadi amal jariyah bagi para penegak hukum terutama jaksa di Surabaya.
    Fastabiqul khairat atau berlomba-lomba dalam kebaikan,” tandas Eri.

    Sementara itu, Kajari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi mengatakan, Rumah RJ di Kelurahan Babat Jerawat yang dilaunching hari ini merupakan Rumah RJ kedua.

    “Yang pertama ada di Kelurahan Kemayoran,” jelasnya.

    Dikatakan Ketut, Omah Rukun ini bertujuan untuk mengakomodir kepentingan korban agar situasi di masyarakat pulih.

    “Sejak reatorative justice dibentuk di desa atau kelurahan, semakin hari banyak animo masyarakat. Harapan mereka RJ dapat membantu keharmonisan kembali dari konflik atau perkara ringan yang ada di desa atau kelurahan. Kami punya semangat yang sama. Bahwa persoalan kecil diselesaikan di tingkat kelurahan sehingga berdampak pada hubungan harmonis di masyarakat daripda rasa dendam,” demikian Ketut.

    Untuk diketahui, persemian Rumah RJ Omah Rukun ini juga dihadiri Pejabat Pemkot Surabaya diantaranya jajaran asisten dan kepala dinas, serta jajaran camat dan lurah yang berada di wilayah hukum Kejari Tanjung Perak. Selain itu juga dihadiri Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto beserta [email protected]

    Terkait

    Tags: eri cahyadikajari tanjung perakkajati jatimmia amiatiomah rukunrestorative justicewalikota surabaya
    Share196Tweet123Share49
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Maret 11, 2023
    IKN Dalam Skeptisisme

    IKN Dalam Skeptisisme

    Januari 28, 2023
    Wayang Zulkifli

    Wayang Zulkifli

    Februari 28, 2023
    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    0
    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    0
    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    0
    TNI-Polri Bisa Jadi Pj Kepala Daerah

    Mahfud MD Berani Karena Dia Tak Punya Beban Korupsi

    Maret 31, 2023
    Puasa Bukan Hambatan, Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Jaga Kebugaran dengan Berolah Raga

    Puasa Bukan Hambatan, Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Jaga Kebugaran dengan Berolah Raga

    Maret 31, 2023
    Balap Liar Pada Suasana Ramadhan, Polsek Panongan Polresta Tangerang Amankan 22 Motor

    Balap Liar Pada Suasana Ramadhan, Polsek Panongan Polresta Tangerang Amankan 22 Motor

    Maret 31, 2023
    • Disclaimer
    • Indeks
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi

    Copyright © 2021 Siaga Indonesia

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Lainya
      • Kriminal
      • Dunia
      • Nusantara
      • Alutsista
      • Siaga Bencana
      • Opini
      • Podcast

    Copyright © 2021 Siaga Indonesia

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.