Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat

Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat

Oktober 4, 2023
Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

Oktober 4, 2023
Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

Oktober 4, 2023

Youtube

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

1.5k VIEWS
September 4, 2023
    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    1.5k VIEWS
    September 3, 2023
      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      1.5k VIEWS
      November 19, 2022
        Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat
        Berita

        Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat

        by redaksi
        Oktober 4, 2023
        0
        1.4k

        SIAGAINDONESIA.ID Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memberi respon terkait pelemik tender proyek Rumah Sakit Surabaya Timur dimana pemenang tender PT...

        Read more
        Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

        Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

        Oktober 4, 2023
        1.4k
        Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

        Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

        Oktober 4, 2023
        1.4k

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        Rabu, Oktober 4, 2023
        siagaindonesia.id
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast
        No Result
        View All Result
        siagaindonesia.id
        No Result
        View All Result
        Home Hukum

        Rekonstruksi Kasus Penganiayaan ART Jalan Serayu Digelar Setelah Sempat Ditunda Dua Kali

        by redaksi
        Maret 31, 2022
        Reading Time: 1 min read
        A A
        Rekonstruksi Kasus Penganiayaan ART Jalan Serayu Digelar Setelah Sempat Ditunda Dua Kali

        Suasana rekonstruksi di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polrestabes Surabaya. Foto: ist

        491
        SHARES
        1.4k
        VIEWS
        Share on FacebookShare on Twitter

        SIAGAINDONESIA.ID Penyidik Polrestabes Surabaya akhirnya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) Jalan Serayu Surabaya, Siti Fatimah, setelah sebelumnya ditunda dua kali.

        Rekonstruksi dilakukan di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) oleh unit Jatanras dan Resmob, Selasa (23/3) lalu.

        Sayangnya, kuasa hukum dari Siti Fatimah, yakni Alvianto Wijaya mengaku kecewa dengan rekonstruksi. Pasalnya, rekonstruksi digabung dengan dua unit sekaligus.

        “Kecewa karena terdapat dua saksi yang tidak di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tetapi ikut dalam rekonstruksi. Selain itu rekonstruksi kasus klien kami ini ternyata digabung dengan rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap Vincent Adiwangsa yang ditangani Resmob,” kata Alvianto saat dikonfirmasi awak media, Kamis (31/3).

        “Harusnya rekonstruksi dipisah supaya tidak terjadi keributan,” sambungnya.

        Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi wartawan belum
        memastikan terakait hasil dari rekonstruksi.

        “Kami masih belum menyimpulkan, tunggu waktu,” ujarnya.

        Untuk diketahui, kasus ini berawal dari laporan yang dilakukan oleh Siti Fatimah, asisten rumah tangga dari Alex Ongkywijoyo dengan nomor laporan LB/B/799/X/2021/SPKTPolrestabes Surabaya/Polda Jatim tanggal 3 Oktober 2021.

        Laporan itu menyeret anak dari Hengky Ongkywijoyo, Vincent Adiwangsa yang diduga melakukan kekerasan terhadap Siti Fatimah, dan penyidikan perkaranya ditangani oleh unit Jatanras.

        Selang 10 hari kemudian, Vincent Adiwangsa melayangkan laporan balik kasus yang sama, yaitu kekerasan dan penganiayaan yang penyidikannya ditangani oleh unit Resmob.@

        Terkait

        Tags: kasus penganiayaanpolrestabes surabaya
        Share196Tweet123Share49

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        • Disclaimer
        • Indeks
        • Pedoman Media Siber
        • siagaindonesia.id

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In

        Add New Playlist

        This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.