SIAGAINDONESIA.ID Pernyataan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait meminta program pemberian vaksinasi Covid-19 kepada anak-anak usia 6-11 tahun dihentikan sementara beberapa waktu lalu, dikecam Masyarakat Cinta Tanah Air (Macita).
Disampaikan Ketua Macita, Mohammad Hasan, pernyataan Arist tersebut dinilai sebagai upaya provokatif yang berpotensi menganggu psikis anak-anak dan orang tua.
“Seharusnya Sirait tidak sebar ucapan yang sifatnya provokatif yang membuat masyarakat terutama orang tua anak anak kita tambah takut dan akan mengganggu psikis anak anak kita,”ujar Mohammad Hasan pada awak media, Sabtu (21/5/2022).
Pemberian vaksin Covid-19 kepada anak usia 6-11 tahun, sebut Hasan, telah melalui kajian pakar medis nasional maupun dunia internasional. Vaksin juga telah diizinkan pengunaannya oleh BPOM.
“Tentunya pemerintah telah mengkaji betul betul dengan para pakar nasional bahkan pakar dunia,” kata dia.
Lelaki asal Sumenep, Madura yang juga pendiri Forum Masyarakat Pemantau Wartawan dan LSM (PWL) ini meminta Arist menunjukan bukti penelitian ilmiah terkait dampak buruk bagi anak.
“Sirait jangan hanya ngomong doang tapi tunjukkan pada pemerintah bila benar terdampak pada anak anak kita, jka ucapan itu tidak bisa di buktikan secara medis berarti Sirait telah diduga dan patut disangka melakukan hoax yang membuat masyarakat resah,” paparnya.
Ketua Perhimpunan Penasehat Hukum Indonesia (PPHI) ini memastikan bakal menempuh upaya hukum supaya Ketua Komnas PA itu mempertanggungjawabkan ucapannya.
“Saya bawa ke ranah hukum untuk menguji celotehan bang Sirait ini,” tandas Hasan.
Sebelumnya Arist Merdeka Sirait mengatakan pemerintah perlu mengkaji ulang program vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun.
“Saya sangat khawatir vaksinasi kepada anak-anak usia 6-11 tahun itu dapat mematikan pertumbuhan imunitas organ-organ tubuhnya, termasuk alat reproduksi dan ancaman rusaknya sel telur dalam tubuh anak. Demi kepentingan terbaik anak, untuk sementara ini sebelum mendapatkan kepastian, evaluasi dari penelitian bahwa vaksin terhadap anak tidak akan mengganggu imunitas anak, vaksinasi pada anak ini sebaiknya dihentikan lebih dulu,” katanya, Minggu (24/4/2022).
Arist berpandangan, sistem kekebalan tubuh anak usia 6-11 tahun itu secara alami sedang bertumbuh melawan segala macam jenis penyakit. Dengan demikian vaksin yang dimasukkan ke dalam tubuh anak, sangat sensitif mengganggu sistem imunitas tubuhnya.
“Dan jangan sampai pula dampaknya baru terlihat kemudian hari. Jika itu yang terjadi siapa yang mau tanggung jawab. Jadi hentikan sementara vaksinasi terhadap anak ini,” ujarnya.@
Discussion about this post