Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Mei 11, 2025
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad
Berita

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-64 Divisi Infanteri 2 Kostrad, sebuah ajang bergengsi bertajuk Body Contest Divif 2...

Read moreDetails
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
1.4k
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Minggu, Mei 11, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

Ganja Medis Segera Diteliti di Indonesia

by redaksi
Juli 2, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
Anaknya Mengidap Cerebral Palsy, Seorang Ibu Asal Sleman Demo MK agar Legalkan Ganja

Ilustrasi tanaman ganja. Foto: net

491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Wacana legalisasi ganja medis direspon Kementerian Kesehatan RI. Pihak Kemenkes berencana menerbitkan regulasi yang mengatur riset terkait ganja untuk kebutuhan medis.

Hal ini disampaikan Menkes Budi dalam agenda diskusi media di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2022) lalu.

“Kita sudah melakukan kajian (ganja), nanti sebentar lagi akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis,” beber

Regulasi yang dimaksud berdasar pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tujuannya untuk mengontrol seluruh fungsi proses penelitian.

Pada Pasal 12 ayat 3 dan Pasal 13 aturan itu disebutkan, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelenggara produksi dan/atau penggunaan dalam produksi dengan jumlah yang sangat terbatas untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi diatur dengan peraturan menteri.

Budi meyakini, semua tanaman dan binatang yang diciptakan Tuhan pasti memiliki manfaat untuk kehidupan. Salah satunya ganja dan morfin, sebagai alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium.

“Ganja itu sama seperti morfin, bahkan lebih keras dari ganja. Itu (morfin) kan bisa dipakai untuk yang bermanfaat,” katanya.

Kendati demikian, Menkes Budi menyebut manfaat tanaman ganja tergantung pada penggunaannya. Jika disalahgunakan bisa memicu dampak negatif, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Sebaliknya, morfin pada dunia medis berfungsi meredam rasa sakit pada luka di tubuh manusia. Dan tanaman ganja pun akan diteliti untuk melihat manfaatnya lewat riset, data serta fakta ilmiah, sebut Budi.

Soal penelitiannya, Menkes Budi mengatakan kegiatan itu melibatkan kalangan perguruan tinggi. Hal ini dilakukan untuk menghasilkan kajian secara ilmiah untuk kebutuhan medis.

“Kalau sudah lulus penelitian produksinya, harusnya kita jaga sesuai dengan fungsi medisnya,” tandasnya.

Sebelumnya sempat ramai berita soal legalisasi ganja di Indonesia. Hal ini menyusul adanya seorang ibu bernama Santi bersama anaknya Pika yang mengidap cerebral palsy melakukan aksi damai di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Hari Anti Narkotika Internasional pada Minggu (26/6/2022) lalu.

Santi menggelar aksi damai untuk mendesak MK agar segera memberikan putusan atas gugatan yang sudah mereka ajukan untuk mengubah bunyi pasal di UU Narkotika supaya Golongan I (yang di dalamnya termasuk tanaman ganja) dapat digunakan untuk keperluan medis. Sehingga Pika bisa mendapat terapi ekstrak minyak ganja yang sangat dibutuhkannya dengan segera.

Tak hanya itu, Santi bersama suaminya juga berjalan sambil menenteng sebuah poster bertuliskan “Tolong anakku butuh ganja medis” di tengah Car Free Day (CFD) Jakarta.@

Tags: ganjaGanja legalganja medis
Share196Tweet123
Previous Post

TNI AL  Gelar Kursus B1 Demi Dapatkan Instruktur Selam Handal

Next Post

Tuntut Amandemen ke-5 agar Capres Diusulkan Secara Perseorangan

Berita Terkait

Anaknya Mengidap Cerebral Palsy, Seorang Ibu Asal Sleman Demo MK agar Legalkan Ganja

Jika Kajiannya Ada, Ganja Bisa Dikeluarkan dari Kelompok Narkotika Golongan I

by redaksi
Juli 5, 2022
0
1.4k

...

Santi dan Anaknya Berjalan di CFD Sambil Bawa Poster Bertuliskan “Tolong Anakku Butuh Ganja Medis”

Santi dan Anaknya Berjalan di CFD Sambil Bawa Poster Bertuliskan “Tolong Anakku Butuh Ganja Medis”

by redaksi
Juni 28, 2022
0
1.5k

...

Anaknya Mengidap Cerebral Palsy, Seorang Ibu Asal Sleman Demo MK agar Legalkan Ganja

Anaknya Mengidap Cerebral Palsy, Seorang Ibu Asal Sleman Demo MK agar Legalkan Ganja

by redaksi
Juni 26, 2022
0
1.4k

...

Next Post
Sistem Ekonomi Indonesia Butuh Perbaikan Fundamental

Tuntut Amandemen ke-5 agar Capres Diusulkan Secara Perseorangan

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.