Danrem 172/PWY Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dan Kenaikan Pangkat Anggota

Danrem 172/PWY Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dan Kenaikan Pangkat Anggota

Oktober 1, 2023
Aneh, yang Lagi Berperkara PTPP dan yang Sibuk Cari Pembenaran Hukum Pemkot Surabaya

Aneh, yang Lagi Berperkara PTPP dan yang Sibuk Cari Pembenaran Hukum Pemkot Surabaya

Oktober 1, 2023
Meriahkan HUT TNI ke-78 di Papua Pegunungan, Gernisun TNI di Jayawijaya Gelar Pameran Alutsista

Meriahkan HUT TNI ke-78 di Papua Pegunungan, Gernisun TNI di Jayawijaya Gelar Pameran Alutsista

Oktober 1, 2023

Youtube

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

1.5k VIEWS
September 4, 2023
    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    1.5k VIEWS
    September 3, 2023
      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      1.5k VIEWS
      November 19, 2022
        Danrem 172/PWY Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dan Kenaikan Pangkat Anggota
        Alutsista

        Danrem 172/PWY Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dan Kenaikan Pangkat Anggota

        by wiwin boncel
        Oktober 1, 2023
        0
        1.4k

        SIAGAINDONESIA.ID Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI Dedi Hardono pimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2023 yang dirangkaikan dengan upacara...

        Read more
        Aneh, yang Lagi Berperkara PTPP dan yang Sibuk Cari Pembenaran Hukum Pemkot Surabaya

        Aneh, yang Lagi Berperkara PTPP dan yang Sibuk Cari Pembenaran Hukum Pemkot Surabaya

        Oktober 1, 2023
        1.4k
        Meriahkan HUT TNI ke-78 di Papua Pegunungan, Gernisun TNI di Jayawijaya Gelar Pameran Alutsista

        Meriahkan HUT TNI ke-78 di Papua Pegunungan, Gernisun TNI di Jayawijaya Gelar Pameran Alutsista

        Oktober 1, 2023
        1.4k

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        Minggu, Oktober 1, 2023
        siagaindonesia.id
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast
        No Result
        View All Result
        siagaindonesia.id
        No Result
        View All Result
        Home Berita

        Anaknya Mengidap Cerebral Palsy, Seorang Ibu Asal Sleman Demo MK agar Legalkan Ganja

        by redaksi
        Juni 26, 2022
        Reading Time: 2 mins read
        A A
        Anaknya Mengidap Cerebral Palsy, Seorang Ibu Asal Sleman Demo MK agar Legalkan Ganja

        Ilustrasi tanaman ganja. Foto: net

        491
        SHARES
        1.4k
        VIEWS
        Share on FacebookShare on Twitter

        SIAGAINDONESIA.ID Seorang ibu asal Sleman, Jogjakarta, bernama Santi bersama anaknya Pika, yang mengidap cerebral palsy akan melakukan aksi damai di Depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Hari Anti Narkotika Internasional pada Minggu, (26/6/2022).

        Santi menggelar aksi damai untuk mendesak MK agar segera memberikan putusan atas gugatan yang sudah mereka ajukan untuk mengubah bunyi pasal di UU Narkotika supaya Golongan I (yang di dalamnya termasuk tanaman ganja) dapat digunakan untuk keperluan medis. Sehingga Pika bisa mendapat terapi ekstrak minyak ganja yang sangat dibutuhkannya dengan segera.

        Sebagaimana dalam rilis yang beredar di grup wartawan, Santi dan Pika menggelar aksi pada pukul 7.00 – 9.00. Mereka Mulai berjalan dari Bundaran HI dan berhenti di depan Gedung MK.

        Sekedar diketahui, sudah hampir 2 tahun dan 8 kali persidangan berlalu sejak tiga orang Ibu menggugat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tepatnya Pasal 8 ayat 1 dan penjelasan Pasal 6 ayat 1 huruf A ke Mahkamah Konstitusi.

        Tuntutannya adalah agar dapat mengubah bunyi pasal tersebut sehingga ganja dapat digunakan untuk terapi kebutuhan medis.

        Untuk Santi, anaknya Pika lahir dengan normal namun mulai menunjukkan kelainan saat duduk di bangku Taman Kanak-Kanak dan akhirnya divonis mengidap cerebral palsy. Santi disarankan temannya yang merupakan warga negara asing untuk melakukan terapi minyak ekstrak ganja yang telah terbukti efektif menjadi treatment cerebral palsy.

        Sayangbya Santi tidak berani melakukannya karena ada larangan narkotika golongan I dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 yang dapat berujung dengan pemenjaraan sampai dengan 12 tahun.

        Saat ini usia Pika 14 tahun dan sering mengalami kejang karena tidak kunjung mendapatkan akses untuk terapi minyak ekstrak ganja yang sangat dibutuhkannya.

        Urgensi Santi untuk mendesak putusan ini semakin besar ketika mengingat Almarhum Musa (anak dari salah satu pemohon yang bernama Ibu Dwi) meninggal dunia di tengah proses persidangan pada 26 Desember 2020, setelah berjuang 16 tahun hidup dengan kondisi cerebral palsy.

        Besar harapan Santi agar Pika dan anak-anak lainnya tidak bernasib sama seperti Musa, karena itu putusan dan dukungan MK atas permohonannya menjadi sangat perlu dikabulkan secepat-cepatnya.@

        Terkait

        Tags: Cerebral PalsyganjaGanja legalhari anti narkotikaMK
        Share196Tweet123Share49

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        • Disclaimer
        • Indeks
        • Pedoman Media Siber
        • siagaindonesia.id

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In

        Add New Playlist

        This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.