Bakamla RI Bersama Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Nonprosedural ke Malaysia

Bakamla RI Bersama Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Nonprosedural ke Malaysia

Mei 15, 2025
Rutin Sosialisasi MBG, Wujud Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rutin Sosialisasi MBG, Wujud Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Mei 15, 2025
ASN Wahyu Handoko Tak Pernah Laporkan Sekda Marullah ke KPK, Surat Kaleng dan Fitnah Kejamkah? Siapa Dalangnya?

ASN Wahyu Handoko Tak Pernah Laporkan Sekda Marullah ke KPK, Surat Kaleng dan Fitnah Kejamkah? Siapa Dalangnya?

Mei 15, 2025
Bakamla RI Bersama Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Nonprosedural ke Malaysia
Berita

Bakamla RI Bersama Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Nonprosedural ke Malaysia

by wiwin boncel
Mei 15, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Kolaborasi Tim Bakamla RI dan Satgas TNI kembali membuahkan hasil signifikan dalam menjaga keamanan laut dan mencegah tindak pidana...

Read moreDetails
Rutin Sosialisasi MBG, Wujud Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rutin Sosialisasi MBG, Wujud Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Mei 15, 2025
1.4k
ASN Wahyu Handoko Tak Pernah Laporkan Sekda Marullah ke KPK, Surat Kaleng dan Fitnah Kejamkah? Siapa Dalangnya?

ASN Wahyu Handoko Tak Pernah Laporkan Sekda Marullah ke KPK, Surat Kaleng dan Fitnah Kejamkah? Siapa Dalangnya?

Mei 15, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Kamis, Mei 15, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Headline

Tuntut Amandemen ke-5 agar Capres Diusulkan Secara Perseorangan

LaNyalla: Konstitusi Hanya Mengatur Syarat Keterpilihan Melalui Persentase dan Sebaran Wilayah, Bukan Persentase Pencalonan Capres dan Cawapres

by redaksi
Juli 2, 2022
Reading Time: 1 min read
A A
Sistem Ekonomi Indonesia Butuh Perbaikan Fundamental

Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Ist

492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi upaya kelompok DPD RI di MPR untuk mendorong Amandemen ke-5 sebagai pintu untuk perkuat DPD RI dan buka peluang calon presiden jalur non-partai politik.

Ia juga mendukung upaya penguatan peran kelembagaan DPD RI yang dilakukan kelompok yang diketuai Senator Tamsil Linrung itu.

“Sebagai sebuah upaya konstitusional, tentu saya harus mendukung,” kata LaNyalla saat memberi pandangan Rapat Pleno Kelompok DPD RI di MPR RI, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/7/2022).

Dalam kesempatan tersebut, LaNyalla juga meminta kelompok DPD RI di MPR menjabarkan pelanggaran konstitusional aturan ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (Presidential Threshold) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Konstitusi kita sudah jelas dan tegas hanya mengatur tentang syarat keterpilihan melalui persentase dan sebaran wilayah. UUD NRI Tahun 1945 sama sekali tidak mengatur tentang syarat persentase tentang pencalonan bagi calon Presiden maupun Wakil Presiden,” ujarnya.

Menurut LaNyalla, calon perseorangan bagi Presiden dan Wakil Presiden merupakan keniscayaan dalam praktik ketatanegaraan. Tujuannya, agar dapat menghasilkan pemimpin bangsa yang berkarakter kuat dan mengedepankan kesejahteraan masyarakat daripada kepentingan golongan tertentu.

LaNyalla juga menyampaikan agar dorongan lahirnya calon perseorangan juga untuk menyadarkan seluruh elemen bangsa, bahwa bangsa ini bukan hanya milik partai politik.

“Untuk itu, dalam pandangan Kelompok DPD di MPR ini perlu dipertegas posisi DPD RI secara kelembagaan adalah menuntut agar amandemen UUD 1945 harus dilakukan dengan menegaskan bahwa calon Presiden dan wakil Presiden dapat diusulkan secara perseorangan,” ujarnya lagi.

LaNyalla meminta Kelompok DPD RI di MPR RI menyuarakan hal ini secara lantang. Sebab, rakyat bersama DPD RI. Rakyat, lanjutnya, memiliki pandangan dan kegelisahan yang sama dengan DPD RI.

“Di sinilah masyarakat dapat merasakan kehadiran DPD RI memang untuk menyuarakan aspirasi daerah dan masyarakat,” pungkasnya.@

Tags: amandemen UUD 1945ambang batasKetua DPD RILaNyalla Mahmud MattalittiPresidential Threshold
Share197Tweet123
Previous Post

Ganja Medis Segera Diteliti di Indonesia

Next Post

Negara Berpotensi Kehilangan Pendapatan dari Cukai Rokok

Berita Terkait

Partai Politik Menjadi Penentu Masa Depan Bangsa: Saat Ini Cenderung Membawa Kehancuran

Melanggengkan Presidential Threshold: Putusan Mahkamah Konstitusi Melanggar Konstitusi

by redaksi
Juli 14, 2022
0
1.4k

...

LaNyalla Minta China Introspeksi Atas Klaim Laut China Selatan

LaNyalla Minta China Introspeksi Atas Klaim Laut China Selatan

by redaksi
Juli 12, 2022
0
1.4k

...

Ketua DPD Gugat PT 20 Persen, Pintu Masuk Oligarki Menyandera dan Mengendalikan Negara

LaNyalla: Kita Jadi Bangsa yang Durhaka

by redaksi
Juli 8, 2022
0
1.4k

...

Next Post
Industri Tembakau Tetap Jadi Sektor Primadona Penyumbang Terbesar Ekonomi Nasional

Negara Berpotensi Kehilangan Pendapatan dari Cukai Rokok

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.