Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Mei 11, 2025
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad
Berita

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-64 Divisi Infanteri 2 Kostrad, sebuah ajang bergengsi bertajuk Body Contest Divif 2...

Read moreDetails
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
1.4k
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Minggu, Mei 11, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Headline

Desak Terduga Pelaku Penganiaya Advokat Ditangkap, Peradi Surabaya: Tak Ada Orang Kebal Hukum di Negeri ini

by redaksi
Juni 17, 2022
Reading Time: 1 min read
A A
Desak Terduga Pelaku Penganiaya Advokat Ditangkap, Peradi Surabaya: Tak Ada Orang Kebal Hukum di Negeri ini

Tim Divisi Pembelaan Profesi DPC Peradi Surabaya Aulia Rahman alias Begal. Foto: ist

493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya meminta aparat kepolisian menangkap terduga pelaku penganiyaan terhadap advokat magang di Kantor Hukum Salawati dan Satria Ardyrespati pada Rabu (15/6/2022) lalu.

“Meminta pada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jatim untuk menangkap terlapor berinisial DVT. Hal ini untuk mencegah pelaku mengulangi perbuatannya pada orang lain,” kata salah seorang tim divisi pembelaan profesi DPC Peradi Surabaya, Aulia Rahman, SH, MH., dalam keterangan persnya Jum’at (17/6/2022).

Begal, sapaan akrab Aulia Rahman, menjelaskan kondisi korban pasca penganiayaan. Menurutnya, kondisi advokat magang yang bernama Matthew Gladden ini harus menjalani perawatan di rumah sakit.

“Sesuai hasil visum, korban mengalami luka di pipi kanan dan perut. Tadi pagi harus dirawat di salah satu rumah sakit karena mengalami mual-mual,” jelas Begal.

Tak hanya itu, Divisi Pembelaan Profesi DPC Peradi Surabaya, ungkap Begal, juga sudah mengirimkan surat perlindungan hukum ke Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

“Harapan kami di DPC Peradi Surabaya agar kasus penganiayaan ini diproses secara transparan. Sebab sekuat-kuatnya orang tak ada yang kebal hukum di negeri ini,” ungkapnya.

Diketahui, kasus penganiayaan yang dialami Matthew Gladden ini telah dilaporkan ke Polda Jatim dengan tanda bukti laporan Nomor: TBL/B/321.01/VI/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 15 Juni 2022.

Peristiwa kekerasan fisik tersebut dialami Matthew Gladden ketika Kantor Hukumnya menerima surat kuasa dari Magdalena selaku Ketua Perhimpunan Pemilik Dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Singkat cerita, saat itu ada sekelompok warga diduga akan melakukan ‘kudeta’ terhadap kepengurusan P3SRS yang dipimpin Magdalena dengan menggelar rapat tanpa seijin pengurus.

Kehadiran tim kuasa hukum P3SRS agar bisa ikut dalam rapat tersebut ditolak dan hingga akhirnya berujung pada kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh terlapor, yang merupakan salah seorang penghuni Apartemen Purimas.@

Tags: peradi surabaya
Share197Tweet123
Previous Post

Gubernur Khofifah Jadi Warga Kehormatan Masyarakat Suku Tengger

Next Post

LaNyalla: PT 20 Persen Membuka Pintu Menyatunya Oligarki Ekonomi dan Oligarki Politik

Berita Terkait

Advokat Magang Korban Penganiayaan Mulai Diperiksa, Peradi Surabaya Berharap Pelaku Segera Ditangkap

Advokat Magang Korban Penganiayaan Mulai Diperiksa, Peradi Surabaya Berharap Pelaku Segera Ditangkap

by redaksi
Juni 29, 2022
0
1.4k

...

Kasus Penganiayaan Advokat Magang Dipertanyakan, Peradi Surabaya: Terlapor Kelihatannya Kebal Hukum 

Kasus Penganiayaan Advokat Magang Dipertanyakan, Peradi Surabaya: Terlapor Kelihatannya Kebal Hukum 

by redaksi
Juni 21, 2022
0
1.4k

...

Advokat Magang Dianiaya, Peradi Surabaya Minta Perlindungan Hukum pada Kapolda Jatim

Advokat Magang Dianiaya, Peradi Surabaya Minta Perlindungan Hukum pada Kapolda Jatim

by redaksi
Juni 17, 2022
0
1.4k

...

Next Post
Ketua DPD Gugat PT 20 Persen, Pintu Masuk Oligarki Menyandera dan Mengendalikan Negara

LaNyalla: PT 20 Persen Membuka Pintu Menyatunya Oligarki Ekonomi dan Oligarki Politik

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.