SIAGAINDONESIA.ID Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengucapkan selamat untuk pasangan Prabowo-Gibran usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonannya.
Ucapan selamat itu disampaikan Anies melalui video singkat yang diunggah melalui kanal YouTube resminya, Senin malam (22/4/2024).
“Hari ini kami menyatakan, proses Pilpres 2024 telah terlewati seluruh fasenya,” kata Anies.
Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah memastikan perpindahan kewenangan dari presiden petahana yang segera berakhir masa jabatannya kepada presiden terpilih berjalan lancar.
Anies juga mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran yang dinyatakan sah memenangkan Pilpres.
Bersama wakilnya, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Anies berkomitmen ikut mengawal dan memastikan agar mutu demokrasi di Indonesia tetap terjaga.
“Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran, selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak berdua,” pungkasnya.
Sebelumnya Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh dalil Paslon 1 dan 3 pada sidang sengketa Pilpres 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (22/4/2024).
“Mengadili, dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok pemohon, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” bunyi amar putusan majelis hakim MK yang dibacakan Hakim Ketua, Suhartoyo.@