Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Mei 11, 2025
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad
Berita

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-64 Divisi Infanteri 2 Kostrad, sebuah ajang bergengsi bertajuk Body Contest Divif 2...

Read moreDetails
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
1.4k
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Minggu, Mei 11, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Hukum

Advokat Magang Korban Penganiayaan Mulai Diperiksa, Peradi Surabaya Berharap Pelaku Segera Ditangkap

by redaksi
Juni 29, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
Advokat Magang Korban Penganiayaan Mulai Diperiksa, Peradi Surabaya Berharap Pelaku Segera Ditangkap

Anggota Bidang Pembelaan Profesi Peradi Surabaya, Aulia Rahman (berkacamata) saat mendampingi Advokat magang Matthew Gladden di Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (29/6/2022). Foto: ist

495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Polrestabes Surabaya akhirnya memeriksa Matthew Gladden, advokat magang di Kantor Hukum Salawati dan Ardyrespati yang menjadi korban dugaan penganiayaan di Apartemen Purimas Surabaya.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/6/2022).

“Sudah mas, sedang proses penyelidikan,” kata Mirzal Maulana.

Sementara itu Aulia Rahman dari Bidang Pembelaan Profesi Peradi Surabaya ikut mendampingi pemeriksaan Matthew Gladden, membenarkan kasus tersebut sudah dalam penyelidikan. Menurutnya, Matthew diperiksa oleh penyidik Unit I Jatanras.

“Iya, siang tadi korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik Unit I Jatanras. Korban diperiksa sekitar satu jam, mulai pukul 13.00 sampai pukul 14.00,” ungkapnya.

Begal berharap pada penyidik pasca pelapor dimintai keterangan, segera menetapkan terduga pelaku penganiayaan sebagai tersangka.

“Kami berharap setelah pemeriksaan terhadap pelapor (Matthew Gladden) dapat dengan segera dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku. Sehingga jangan sampai ada kesan bahwa terlapor kebal hukum,” harapnya.

Pengurus Bidang Pembelaan Profesi Peradi Surabaya lainnya, Samba Prawira Jaya mengatakan hal senada. Menurutnya, penganiayaan yang menimpa Matthew Gladden telah terang benderang. Pasalnya, pihak kepolisian telah mengantongi alat bukti kuat.

“Ada kejadiannya, identitas terlapor sudah jelas, ada saksi, rekaman CCTV dan Visum et Repertum. Menurut saya sekarang ini tinggal proses administrasinya saja,” terangnya.

Terpisah, Matthew Gladden berharap agar perkara yang dilaporkannya tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Dia juga berharap pelaku dapat ditindak tegas supaya kejadian penganiayaan tidak terulang kembali atau menimpa orang lain terutama kepada advokat magang seperti dirinya.

“Kalau ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk. Ini penghambat para advokat magang yang lain dalam belajar dan mencari pengalaman untuk menjalankan tugas profesinya nanti,” tandasnya.

Diketahui, kasus penganiayaan yang dialami Matthew Gladden ini telah dilaporkan ke Polda Jatim dengan tanda bukti laporan Nomor: TBL/B/321.01/VI/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 15 Juni 2022 dan proses penanganannya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya pada 17 Juni 2022.

Matthew Gladden merupakan advokat magang yang bekerja di Kantor Hukum Salawati dan Satria Ardyrespati.

Peristiwa kekerasan fisik tersebut dialami Matthew Gladden ketika Kantor Hukumnya menerima surat kuasa dari Magdalena selaku Ketua Perhimpunan Pemilik Dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Ceritanya, saat itu ada sekelompok warga diduga akan melakukan ‘kudeta’ terhadap kepengurusan P3SRS yang dipimpin Magdalena dengan menggelar rapat tanpa seijin pengurus.

Kehadiran tim kuasa hukum P3SRS agar bisa ikut dalam rapat tersebut ditolak dan hingga akhirnya berujung pada kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh DVT, salah seorang penghuni Apartemen Purimas.@

Tags: advokat dianiayakasus penganiayaanperadi surabaya
Share198Tweet124
Previous Post

Mayor Inf Bagus Setyawan Resmi Jabat Danyonif Mekanis Raider 413 Kostrad

Next Post

Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 9 Juli, Pemerintah Tetapkan 10 Juli

Berita Terkait

Kasus Advokat Magang Dianiaya, Penyidik Polrestabes Surabaya Periksa 2 Saksi

Kasus Advokat Magang Dianiaya, Penyidik Polrestabes Surabaya Periksa 2 Saksi

by redaksi
Juni 30, 2022
0
1.5k

...

Tolak Aksi Premanisme Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat, PPJT: Kami Butuh Kepastian Hukum

Tolak Aksi Premanisme Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat, PPJT: Kami Butuh Kepastian Hukum

by redaksi
Juni 25, 2022
0
1.4k

...

Advokat Sakti: Jangan Sampai Kepercayaan Pakar Hukum pada Aparat Kepolisian Menjadi Pudar

Advokat Sakti: Jangan Sampai Kepercayaan Pakar Hukum pada Aparat Kepolisian Menjadi Pudar

by redaksi
Juni 24, 2022
0
1.4k

...

Next Post
Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 9 Juli, Pemerintah Tetapkan 10 Juli

Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 9 Juli, Pemerintah Tetapkan 10 Juli

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.