Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Mei 11, 2025
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad
Berita

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-64 Divisi Infanteri 2 Kostrad, sebuah ajang bergengsi bertajuk Body Contest Divif 2...

Read moreDetails
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
1.4k
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Minggu, Mei 11, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Headline

Advokat Sakti: Jangan Sampai Kepercayaan Pakar Hukum pada Aparat Kepolisian Menjadi Pudar

by redaksi
Juni 24, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
Advokat Sakti: Jangan Sampai Kepercayaan Pakar Hukum pada Aparat Kepolisian Menjadi Pudar

Perkumpulan Shooting Advokat Indonesia (Sakti) saat jumpa pers di hadapan awak media, Jumat (24/6/2022). Foto: si

492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Giliran perkumpulan Shooting Club Advokat Indonesia (Sakti) mempertanyakan lambannya aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang dialami advokat magang Matthew Gladden saat menangani perkara di Apartemen Purimas Surabaya.

“Kami mengutuk keras perbuatan yang dilakukan terduga pelaku penganiayaan terhadap rekan kami saat menjalankan tugas profesi advokat,” kata Ketua Sakti, Aulia Rahman didampingi para pengurusnya pada awak media di Surabaya, Jumat (24/6/2022).

Langkah awal yang akan dilakukan Tim Sakti, kata Begal sapaan Aulia Rahman, pihaknya akan melakukan audiensi dengan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.

“Dalam audiensi itu, kami akan mempertanyakan proses pelimpahan kasus dugaan penganiayaan itu yang hingga kini molor dan belum ada kejelasan,” tegas Begal.

Dengan molornya pelimpahan berkas dari Polda Jatim ini, lanjut Begal, maka akan berimbas pada proses penegakan hukum terhadap terlapor.

“Karena belum dilimpahkan, otomatis pihak Polrestabes Surabaya akan kesulitan memproses kasus ini. Kenapa belum sampai, padahal biasanya untul pelimpahan perkara atau disposisi dari Polda ke daerah membutuhkan waktu paling cepat dua hari atau seminggu paling lambat,” urainya.

Dalam audiensi kepada Kapolda Jatim nanti, kata Begal, pihaknya juga akan mempertanyakan kendala yang hingga kini berkas dugaan penganiayaan tersebut belum dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.

Dengan lambannya proses penanganan perkara dugaan penganiayaan yang
menimpa advokat magang Matthew Gladden, Begal khawatir hal ini menurunkan citra institusi Polri di mata masyarakat.

“Sesuai pesan Kapolri dalam program presisi, jangan sampai hukum di negeri ini runcing ke bawah dan tumpul ke atas. Jika Polda Metro Jaya saja bisa bergerak cepat menangkap pelaku pemukulan terhadap anak anggota DPR, maka Polda Jatim seharusnya bisa melakukan hal serupa. Dalam penegakan hukum tidak boleh pandang bulu. Jangan sampai gara-gara ulah terlapor, kepercayaan pakar hukum pada aparat hukum menjadi pudar,” demikian Begal.

Diketahui, kasus penganiayaan yang dialami Matthew Gladden ini telah dilaporkan ke Polda Jatim dengan tanda bukti laporan Nomor: TBL/B/321.01/VI/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 15 Juni 2022.

Matthew Gladden merupakan advokat magang yang bekerja di Kantor Hukum Salawati dan Satria Ardyrespati.

Peristiwa kekerasan fisik tersebut dialami Matthew Gladden ketika Kantor Hukumnya menerima surat kuasa dari Magdalena selaku Ketua Perhimpunan Pemilik Dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Ceritanya, saat itu ada sekelompok warga diduga akan melakukan ‘kudeta’ terhadap kepengurusan P3SRS yang dipimpin Magdalena dengan menggelar rapat tanpa seijin pengurus.

Kehadiran tim kuasa hukum P3SRS agar bisa ikut dalam rapat tersebut ditolak dan hingga akhirnya berujung pada kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh terlapor, yang merupakan salah seorang penghuni Apartemen Purimas.@

Tags: advokat dianiayakasus penganiayaan
Share197Tweet123
Previous Post

Perlukah Kepala BIN Menghadiri Rakernas PDIP?

Next Post

Sebanyak 23.113 Perusahaan Tak Patuh Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Kemenaker Diminta Tindak Tegas

Berita Terkait

Kasus Advokat Magang Dianiaya, Penyidik Polrestabes Surabaya Periksa 2 Saksi

Kasus Advokat Magang Dianiaya, Penyidik Polrestabes Surabaya Periksa 2 Saksi

by redaksi
Juni 30, 2022
0
1.5k

...

Advokat Magang Korban Penganiayaan Mulai Diperiksa, Peradi Surabaya Berharap Pelaku Segera Ditangkap

Advokat Magang Korban Penganiayaan Mulai Diperiksa, Peradi Surabaya Berharap Pelaku Segera Ditangkap

by redaksi
Juni 29, 2022
0
1.4k

...

Tolak Aksi Premanisme Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat, PPJT: Kami Butuh Kepastian Hukum

Tolak Aksi Premanisme Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat, PPJT: Kami Butuh Kepastian Hukum

by redaksi
Juni 25, 2022
0
1.4k

...

Next Post
Sebanyak 23.113 Perusahaan Tak Patuh Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Kemenaker Diminta Tindak Tegas

Sebanyak 23.113 Perusahaan Tak Patuh Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Kemenaker Diminta Tindak Tegas

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.