Bakamla RI Identifikasi Isu Penguatan Sistem Informasi Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional

Bakamla RI Identifikasi Isu Penguatan Sistem Informasi Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional

Mei 10, 2025
Melalui Jum’at Berkah, Pangkalan Bakamla Batam Berikan Tali Asih Untuk Panti Asuhan 

Melalui Jum’at Berkah, Pangkalan Bakamla Batam Berikan Tali Asih Untuk Panti Asuhan 

Mei 10, 2025
Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Kasiintel dan Kasiops serta Sambut Pejabat Baru

Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Kasiintel dan Kasiops serta Sambut Pejabat Baru

Mei 9, 2025

Youtube

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

1.5k VIEWS
September 4, 2023
    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    1.5k VIEWS
    September 3, 2023
      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      1.5k VIEWS
      November 19, 2022
        Bakamla RI Identifikasi Isu Penguatan Sistem Informasi Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional
        Alutsista

        Bakamla RI Identifikasi Isu Penguatan Sistem Informasi Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional

        by wiwin boncel
        Mei 10, 2025
        0
        1.4k

        SIAGAINDONESIA.ID   Dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan dan sinergi antar instansi dalam menjaga keamanan laut nasional, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla...

        Read more
        Melalui Jum’at Berkah, Pangkalan Bakamla Batam Berikan Tali Asih Untuk Panti Asuhan 

        Melalui Jum’at Berkah, Pangkalan Bakamla Batam Berikan Tali Asih Untuk Panti Asuhan 

        Mei 10, 2025
        1.4k
        Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Kasiintel dan Kasiops serta Sambut Pejabat Baru

        Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Kasiintel dan Kasiops serta Sambut Pejabat Baru

        Mei 9, 2025
        1.4k

        REKAYOREK

        Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

        10 Feb 2025

        Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

        13 Feb 2025

        Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

        13 Feb 2025
        Sabtu, Mei 10, 2025
        SIAGA INDONESIA NEWS
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast
        No Result
        View All Result
        SIAGA INDONESIA NEWS
        No Result
        View All Result
        Home Headline

        Tertangkap di Lampung, Buronan Bansos Covid-19 Jepang Dideportasi ke Negaranya

        by redaksi
        Juni 22, 2022
        Reading Time: 1 mins read
        A A
        Tertangkap di Lampung, Buronan Bansos Covid-19 Jepang Dideportasi ke Negaranya

        Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendeportasi Mitsuhiro Taniguchi, Warga Negara Jepang yang menjadi buron di negaranya. Foto: ist

        491
        SHARES
        1.4k
        VIEWS
        Share on FacebookShare on Twitter

        SIAGAINDONESIA.ID Kementerian Hukum dan HAM mendeportasi buronan Jepang, Mitsuhiro Taniguchi, Rabu (22/6/2022).

        Mitsuhiro Taniguchi diterbangkan dengan mengggunakan pesawat Japan Airlines JL720 pada pukul 06.35 WIB dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Narita di Jepang.

        Sebelumnya buronan kasus bantuan Covid-19 Jepang Mitsuhiro Taniguchi tertangkap di Lampung Tengah, Lampung, Selasa (7/6/2022).

        Mitsuhiro Taniguchi adalah buronan kepolisian Jepang kasus penipuan dana bantuan sosial Covid-19 yang melarikan diri ke Indonesia.

        Mitsuhiro Taniguchi diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa izin terbatas pada 16 Oktober 2020 lalu. Dia mendapatkan kartu izin tinggal terbatas dari kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Jakarta Selatan yang dikeluarkan 19 April 2021 sampai 17 Juni 2023.

        Kepala Sub-Bidang Pendetensian dan Deportasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Douglas Simamora mengatakan paspor kebangsaannya Mitsuhiro Taniguchi telah dicabut oleh Kedutaan Jepang dan tidak memiliki izin tinggal.

        “MT (Mitsuhiro Taniguchi) dimasukkan ke dalam daftar penangkalan,” jelas Douglas kepada awak media di Lobi Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (22/6/2022) dini hari.

        Ditambahkan Douglas, Mitsuhiro Taniguchi menjadi subjek illegal stay berdasarkan Pasal 119 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena paspor yang telah dicabut Kedutaan Besar Jepang.

        Mitsuhiro Taniguchi juga dikenai Pasal 75 UU No 6 Tahun 2011 karena diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati dan menaati peraturan perundang-undangan.@

        Tags: buronan jepangimigrasiMitsuhiro Taniguchi
        Share196Tweet123Share49

        REKAYOREK

        Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

        10 Feb 2025

        Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

        13 Feb 2025

        Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

        13 Feb 2025
        • Disclaimer
        • Indeks
        • Pedoman Media Siber
        • Redaksi

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In

        Add New Playlist

        This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.