CBA Minta Kejati Jakarta Usut Proyek Jakarta International Trade Expo Senilai Rp12,7 Miliar

CBA Minta Kejati Jakarta Usut Proyek Jakarta International Trade Expo Senilai Rp12,7 Miliar

Juni 9, 2025
Patung Kuda dan Kuda-kuda Patung

Raja Citra Dari Jawa Itu Gila

Juni 9, 2025
Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Raih Prestasi di Ajang Lari Nasional

Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Raih Prestasi di Ajang Lari Nasional

Juni 9, 2025
CBA Minta Kejati Jakarta Usut Proyek Jakarta International Trade Expo Senilai Rp12,7 Miliar
Berita

CBA Minta Kejati Jakarta Usut Proyek Jakarta International Trade Expo Senilai Rp12,7 Miliar

by Swara
Juni 9, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID Aroma pemborosan dana publik kembali mencuat dari Balai Kota Jakarta. Proyek Penyelenggaraan Jakarta International Trade Expo 2025 yang digarap...

Read moreDetails
Patung Kuda dan Kuda-kuda Patung

Raja Citra Dari Jawa Itu Gila

Juni 9, 2025
1.4k
Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Raih Prestasi di Ajang Lari Nasional

Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Raih Prestasi di Ajang Lari Nasional

Juni 9, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Senin, Juni 9, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Hukum

Sambo Semestinya Dituntut Hukuman Mati

by redaksi
Januari 19, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Sambo Dituntut Seumur Hidup

Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Foto: ist

500
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

OleH: M Rizal Fadillah

TUNTUTAN JPU yang hanya “seumur hidup” untuk kejahatan Ferdy Sambo tidaklah memenuhi rasa keadilan. Pada diri Sambo terdapat banyak warna hitam mulai perjudian, narkoba, pembunuhan politik hingga kesadisan dan kekejaman. Warna itu terbaca publik saat yang bersangkutan diproses peradilan.

Tidak ada alasan Majelis Hakim untuk memutuskan sesuai tuntutan JPU apalagi kurang. Bukti sangat jelas. Hukuman mati adalah semestinya. Ini untuk memenuhi perasaan keadilan masyarakat. Jika ada deal-deal terhadap Putusan maka ini menjadi sebuah malapetaka dalam hukum dan keadilan.

Rakyat melihat bahwa peristiwa Duren Tiga itu adalah pembunuhan berencana bukan pembunuhan biasa. Melibatkan kekuasaan yang dominan dari Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam Mabes Polri dan Ketua Satgassus Polri. Luar biasa peran kejahatannya. Pasal 340 KUHP dengan ancaman mati pas untuknya. Lembaga Kepolisian telah dirusak dan dicemarkan.

Elemen Pasal 340 KUHP telah JPU sepakati artinya Sambo melakukan pembunuhan berencana (moord). Dilakukan bersama-sama sesuai Pasal 55 KUHP. Maksimal hukuman adalah “mati”. JPU sepakat tidak ada unsur yang meringankan.

Dengan tuntutan “seumur hidup” memunculkan dugaan Sambo itu orang kuat. Artinya betapa lemah atau kalahnya hukum oleh pengaruh seseorang. Pandangan atau dugaan ini yang seharusnya JPU tepis. Buktikan hukum itu mandiri dan berwibawa. Bukan alat mainan atau kalah pengaruh.

JPU adalah penegak hukum yang mewakili masyarakat bukan kepentingan terdakwa, penguasa atau lainnya. Apa yang JPU dakwakan telah terbukti. Tuntutan hukuman mati akan memberi efek jera (deterrent effect) dan menjadi sarana untuk menjaga ketentraman secara normatif. Merencanakan dan membunuh secara keji tidak dapat ditoleransi.

Sebenarnya geng Sambo dapat dibandingkan dengan geng “Wild Buch” pimpinan Butch Cassidy yang gemar merampok kereta pembawa uang. Ditakuti atas ancaman dan kekejamannya. Harta rampokan konon dikubur di Landen Wyoming yang ditandai dengan sebuah pohon. Menjadi harta karun yang diburu kemudiannya.

Satgassus adalah geng kejahatan yang berlindung dibalik penegakan hukum. Ini jelas sangat berbahaya. Perampok dan pembunuh adalah penjahat nyata, akan tetapi perampok dan pembunuh yang mengatasnamakan penegakan hukum sungguh mengkhawatirkan.

Sejak didirikan oleh Tito Karnavian maka Ferdy Sambo menjadi figur penting dalam berbagai operasi.

Blunder Sambo dalam kasus Duren Tiga menguak perilaku. Waktunya untuk menghentikan. Memberi pelajaran bahwa kejahatan tersembunyi akan terbongkar pada akhirnya. Oleh keangkuhan dan kebodohannya sendiri.

Duren tiga baru mulai untuk membuka kerja geng “Wild Buch” lainnya, termasuk Km 50.

Ini bukan cerita fiksi atau animasi tetapi fakta langkah seorang petinggi Polisi yang bernama Ferdy Sambo.

Sambo adalah legenda kejahatan dari elit aparat penegak hukum. Film kriminal yang seru untuk dibuat di masa depan.

Tentu Sambo bukan Rambo karena Rambo itu penegak kebenaran.@

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Share200Tweet125
Previous Post

Peradi Pergerakan Ingatkan Para Advokat Tidak Terlibat Mafia Tanah

Next Post

Bharada E Dituntut 12 Tahun, Ini Pertimbangan Jaksa

Berita Terkait

CBA Minta Kejati Jakarta Usut Proyek Jakarta International Trade Expo Senilai Rp12,7 Miliar

CBA Minta Kejati Jakarta Usut Proyek Jakarta International Trade Expo Senilai Rp12,7 Miliar

by Swara
Juni 9, 2025
0
1.4k

...

Patung Kuda dan Kuda-kuda Patung

Raja Citra Dari Jawa Itu Gila

by redaksi
Juni 9, 2025
0
1.4k

...

Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Raih Prestasi di Ajang Lari Nasional

Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Raih Prestasi di Ajang Lari Nasional

by wiwin boncel
Juni 9, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Bharada E Dituntut 12 Tahun, Ini Pertimbangan Jaksa

Bharada E Dituntut 12 Tahun, Ini Pertimbangan Jaksa

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.