SIAGAINDONESIA.ID Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah sebagai ormas keagamaan yang berbasis pendidikan lahir atas kesadaran bersama untuk mengangkat harkat dan martabat MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) yang dulu biasa disebut dengan Madrasah Diniyah. Kesadaran yang tumbuh secara masif di tingkat daerah akhirnya menjadi gerakan kesadaran nasional untuk menjadikan MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) mendapatkan ruang dalam ranah kebijakan pemerintah.
Hal tersebut seiring dengan upaya pemerintah dalam upaya meningkatkan perhatian kepada pendidikan keagamaan Islam dengan munculnya struktur Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, Bidang PD Pontren dan Bidang Pakis di Kanwil Kementerian Agama Propinsi dan Seksi PD Pontren Kab/Kota. Kehadiran struktur tersebut merupakan bukti perhatian pemerintah terhadap eksistensi MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah).
Dalam dataran lanjut, FKDT tumbuh dan berkembang dimana-mana meski sebelumnya sudah berdiri organisasi yang mengurusi (Madrasah Diniyah Takmiliyah) dengan nama berbeda-beda (ada KKMDT, MK2DT, FKMD dll). Kehadiran FKDT semakin dirasakan oleh guru MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) sebagai kekuatan civil society untuk mengusung aspirasi dan harapan MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) se-Indonesia.
Senyatanya, kekuatan FKDT terus berkembang dari bawah (grassroot) dengan basis masa yang real dan terstruktur menyebar di antero nusantara. Sehingga fakta ini menuntut keterlibatan negara untuk memperhatikan aspirasinya. Hal mana seperti ketika pendidikan nasional diramaikan oleh kebijakan full day school, Ketua Umum DPP FKDT (KH Lukman Hakim,M.Si) diundang oleh Presiden Jokowi bersama dengan puluhan ormas lainnya.
Lebih dari itu momentum dalam kegiatan FKDT tidak lepas dari kehadiran Abdi Negara dan tokoh nasional republik Indonesia. Menteri Agama RI pernah hadir memberikan pengarahan saat Rapimnas DPP FKDT, Wakil Presiden hadir via zoom ( online ) memberikan sambutan dihadapkan FKDT se-Indonesia. Pimpinan MPR seperti Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Asrul Sani dan Yandri Susanto serta Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar tak luput hadir memberikan sambutan dalam kegiatan DPP FKDT.
Dalam kaitannya memperkokoh soliditas organisasi dan kemandiriannya FKDT terus mencoba membangun kemitraan dengan beberapa pihak seperti BAZNAS dan BPIP. Menjalin kerjasama dengan BAZNAS akan menjadi kekuatan jaringan yang secara hirarkis akan saling bersinergi sampai dilevel bawah. Hal ini karena lembaga komisioner ini memiliki tugas menghimpun dan mendistribusikan zakat se Indonesia. Kesempatan ini tentu sangat bermanfaat untuk komunitas guru MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) dalam rangka memberdayakan segmentasi ekonomi umat. Kerja sama ini secara maraton akan dilaksanakan
secara struktural sampai dengan BAZNAS tingkat Kabupaten bersama dengan DPC FKDT Kab/kota.
Selain itu DPP FKDT juga menjalin komunikasi dengan BPIP (Badan Pembinaan Idiologi Pancasila) sebagai jaringan untuk membangun kekuatan idiologi Pancasila. FKDT sebagai bagian dari elemen bangsa memiliki amanat untuk mempertahankan dan memperkuat idiologi:
Pancasila sebagai falsafah bangsa. Hal ini sangat penting ditanamkan untuk generasi penerus bangsa (murid MDT) agar nilai nilai idiologi Pancasila tertanam sejak usia dini di MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah).
Kerjasama kegiatan BPIP dan DPP FKDT dalam Munas di Bekasi mempertegas dan meneguhkan hubungan agama dan negara dalam berbangsa untuk komunitas MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah). Ini sangat penting karena eksistensi guru MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) yang menjadi tokoh masyarakat setempat dibutuhkan wawasan pengetahuan tentang hubungan agama dan dasar negara Pancasila.
Langkah menjalin hubungan dengan institusi POLRI menjadi bagian ikhtiar FKDT untuk memperkuat dan pencerahan tentang bela negara. Peran elemen MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) dalam bela negara menjadi kewajiban sebagai warga negara dalam ikut serta mempertahankan NKRI. Kehadiran Kapolri Jenderal Sulistiyo Sigit Prabowo yang diwakili oleh Dir Sosbud Mabes Polri saat Rakernas DPP FKDT memiliki makna yang strategis dalam rangka ikut mensupport guru MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) dengan wawasan kebangsaan dan bela negara.
Perhelatan tingkat nasional melalui Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN) merupakan ajang peningkatan kompetensi dan bakat minat santri MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah). Kegiatan ini menyedot perhatian pemerintah dan masyarakat untuk berpartisipasi dan menyukseskan acara tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) . Kementerian Agama RI, Pemprov dan Pemda hadir memberikan dukung yang sangat berarti untuk keberlangsungan MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah).
Munculnya kebijakan regulasi di tingkat daerah yang sudah sekian tahun dan keberpihakan Pemprov dan Pemkab/Pemkot mendapatkan apresiasi dari Kementerian Agama RI. Apresiasi tersebut diwujudkan dalam bentuk pemberian penghargaan kepada para Kepala Daerah yang berjasa dalam keberpihakan dan perhatian kepada pendidikan keagamaan Islam.
Meski demikian kemunculan regulasi tingkat daerah belum serta merta menjadi kekuatan untuk memunculkan regulasi tingkat nasional. PP 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan sebagai landasan yuridis formal pasca terpisahnya Pendidikan Pondok Pesantren dengan UU Pesantren yang mandiri belum terbit revisi. Beberapa waktu yang lalu PP 55 tersebut sudah muncul draft revisi, namun belum sampai pada tahapan finishing.
Ketika Pesantren yang sebelumnya merupakan bagian dari PP 55 sudah memiliki UU secara mandiri, maka MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) pun mestinya bisa diwujudkan UU tersendiri. Hal inilah yang membutuhkan perjuangan berdarah darah dan kepedulian yang kuat dari Pemerintah. Tanpa Perjuangan dan kepedulian tersebut MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) akan selalu dipinggir jalan atau selalu di persimpangan jalan.
Sudah saatnya pergerakan menuju pusaran kebijakan pemerintah dengan penguatan regulasi nasional menjadi agenda politik oleh para politisi wakil rakyat yang mewakili guru MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) se Indonesia.
Regulasi sebagai produk politik maka dibutuhkan kekuatan langkah political will yang dilakukan oleh eskskutif atau legislatif. Para politisi di Senayan dalam hal ini DPR RI sebagai lembaga aspirasi rakyat Indonesia memiliki tugas untuk memperjuangkan aspirasi yang berhubungan dengan regulasi MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah). Oleh karena itu mendekati tahun politik menjelang Pemilu 2024, maka pergerakan satu komando untuk: mengusung apirasi MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) harus menjadi komitmen bersama secara nasional.
Problem krusial yang harus diperjuangkan FKDT secara sustainable adalah, pertama, menyangkut kesejahteraan guru/ustadz MDT yang masih memprihatinkan. Kedua, perhatian dari semua pihak terutama pemerintah agar ada keadilan yang dirasakan oleh para Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah yang secara konstan dan ikhlas merawat masyarakat kalangan bawah.
Sampai di sini, kiranya menjadi penting buat Pemerintah membangun kesadaran kolektif-objektif bahwa Guru MDT juga Ustadz Pesantren adalah pejuang bangsa yang secara turun temurun telah mempersiapkan generasi bangsa yangg berakhlakul karimah dan cinta tanah air melalui penanaman Islam washatiyah/moderat – Islam rahmatan lil alamin. Doktrinasi Islam Washatiyah inilah yg menjadi titik sentral Indonesia menjadi negara yang damai dan toleran.
Kita bisa bayangkan, betapa seandainya Indonesia tanpa kehadiran MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) dan Pondok Pesantren, maka bisa jadi pemahaman keberagamaan Islam di Indonesia tidak jauh berbeda dengan afganistan, Syuriah dll. Pemerintah harus disadarkan hati nuraninya bahwa menjaga MDT sama artinya menjaga harmonisasi berbangsa dan bernegara.
Di sinilah dibutuhkan soliditas organisasi yang kuat dengan membangun kebersamaan. Membangun kekuatan soliditas dengan menyatukan persepsi terhadap arah perjuangan MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) se Indonesia agar menjadi langkah kongkrit.
Akhirnya kita berharap melalui perjuangan dan khidmat kita untuk bangsa melalui jalur pendidikan keagamaan Islam pada saatnya nanti akan memiliki regulasi nasional (Undang Undang). Ikhtiar dan doa dengan secara berjamaah terus kita gelorakan demi masa depan MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) di Indonesia.@