SIAGAINDONESIA.ID Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menegaskan realisasi RUU Perampasan Aset menjadi Undang-Undang diperlukan dorongan.
“Tidak bisa kemudian kita hanya ngelempar-lempar, itu salahmu, ini salah sini, kemudian tidak dikerjakan. Kalau tidak dikerjakan, didorong. Itulah butuhnya trouble shooter untuk itu,” kata Ganjar
dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (17/1/2024).
Ganjar menerangkan, diperlukannya lobi untuk merealisasikan RUU Perampasan Aset. Ia menuturkan, guna merealisasikan RUU Perampasan Aset diperlukan lobi ke legislatif dan eksekutif.
“Kalau kita bicara perampasan aset maka itu RUU. RUU ada dua, satu dari eksekutif, dua dari legislatif. Disana ada partai-partai, setiap pembentukan pasti ada lobi,” tutur Ganjar.
Ganjar mengungkapkan dirinya bersama cawapres Mahfud MD sangat memahami bagaimana cara melobi untuk merealisasikan UU.
Menurut Ganjar, hal tersebut lantaran pengalaman dirinya dan Mahfud semasa menjabat di Badan Legislasi DPR RI.
“Saya dan pak Mahfud pernah di badan legislasi, kita mengerti caranya. Maka kalau komitmennya ada, ya turun,” tandas Ganjar.@