TNI-Polri Bisa Jadi Pj Kepala Daerah

Mahfud MD Berani Karena Dia Tak Punya Beban Korupsi

Maret 31, 2023
Puasa Bukan Hambatan, Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Jaga Kebugaran dengan Berolah Raga

Puasa Bukan Hambatan, Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Jaga Kebugaran dengan Berolah Raga

Maret 31, 2023
Balap Liar Pada Suasana Ramadhan, Polsek Panongan Polresta Tangerang Amankan 22 Motor

Balap Liar Pada Suasana Ramadhan, Polsek Panongan Polresta Tangerang Amankan 22 Motor

Maret 31, 2023

Youtube

Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

1.4k VIEWS
November 19, 2022
    TNI-Polri Bisa Jadi Pj Kepala Daerah
    Opini

    Mahfud MD Berani Karena Dia Tak Punya Beban Korupsi

    by redaksi
    Maret 31, 2023
    0
    1.4k

    Oleh: Asyari Usman DI kalangan netizen, Mahfud MD kadang dipuji, terkadang dicaci. Agak unik, memang. Hari-hari ini, Pak Menko Polhukan...

    Read more
    Puasa Bukan Hambatan, Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Jaga Kebugaran dengan Berolah Raga

    Puasa Bukan Hambatan, Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Jaga Kebugaran dengan Berolah Raga

    Maret 31, 2023
    1.4k
    Balap Liar Pada Suasana Ramadhan, Polsek Panongan Polresta Tangerang Amankan 22 Motor

    Balap Liar Pada Suasana Ramadhan, Polsek Panongan Polresta Tangerang Amankan 22 Motor

    Maret 31, 2023
    1.4k
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Maret 11, 2023
    IKN Dalam Skeptisisme

    IKN Dalam Skeptisisme

    Januari 28, 2023
    Wayang Zulkifli

    Wayang Zulkifli

    Februari 28, 2023
    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    0
    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    0
    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    0
    TNI-Polri Bisa Jadi Pj Kepala Daerah

    Mahfud MD Berani Karena Dia Tak Punya Beban Korupsi

    Maret 31, 2023
    Puasa Bukan Hambatan, Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Jaga Kebugaran dengan Berolah Raga

    Puasa Bukan Hambatan, Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Jaga Kebugaran dengan Berolah Raga

    Maret 31, 2023
    Balap Liar Pada Suasana Ramadhan, Polsek Panongan Polresta Tangerang Amankan 22 Motor

    Balap Liar Pada Suasana Ramadhan, Polsek Panongan Polresta Tangerang Amankan 22 Motor

    Maret 31, 2023
    Jumat, Maret 31, 2023
    siagaindonesia.id
    • Home
    • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Lainya
      • Kriminal
      • Dunia
      • Nusantara
      • Alutsista
      • Siaga Bencana
      • Opini
      • Podcast
    No Result
    View All Result
    siagaindonesia.id
    No Result
    View All Result
    Home Headline

    Polda Metro Jaya Tangkap Lima Orang Pengelola 43 Aplikasi Pinjol Ilegal

    by redaksi
    Juni 16, 2022
    Reading Time: 1 min read
    A A
    Polda Metro Jaya Tangkap Lima Orang Pengelola 43 Aplikasi Pinjol Ilegal

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Ist

    491
    SHARES
    1.4k
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    SIAGAINDONESIA.ID Lima orang yang berperan sebagai penagih utang di aplikasi pinjaman online (Pinjol) ilegal ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

    Menurut Zulpan, kelima tersangka itu berinisial FY, IK, LMT, AM, dan SY. Aksi pelaku sudah dilakukan sejak Mei 2022. Dalam satu bulan beraksi para tersangka telah mengelola 43 aplikasi Pinjol yang dipastikan ilegal.

    “Para tersangka ini memiliki peran dalam pinjol ilegal sebagai desk collector. Ada 43 aplikasi pinjol yang dikelola dan tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” kata Zulpan.

    Saat menjalankan aksinya, para tersangka kerap melakukan pengancaman akan menyebarkan data pribadi milik korban. Bahkan, para penagih Pinjol itu kerap melakukan kata ancaman, intimidatif.

    “Kata-kata ancaman, intimidasi, serta mengancam akan menyebarkan data milik nasabah,” ucap Zulpan.

    Kini para tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 4 UU 19/2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

    Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengimbau kepada para nasabah Pinjol ilegal yang terlanjur meminjam untuk tak perlu mengembalikan uang pinjaman apabila para pelaku tindak pidana pinjol ilegal telah ditangkap polisi.

    “Menurut saya korban-korban lain yang pinjam ketika ditangkap tidak perlu lagi kembalikan itu karena pelaku ini kan pelaku tindak pidana,” kata Auliansyah.

    Kendati demikian, Auliansyah mengimbau masyarakat untuk jangan sampai jika masyarakat mengetahui ada pinjol ilegal, justru pinjam uang dengan niat tidak akan mengembalikan.

    Hal itu dikarenakan membuat peminjam uang ini justru dikenakan pidana karena melawan hukum adanya kesengajaan tak mau membayar hutang.

    “Tapi jangan dijadikan modus pinjam tidak mau bayar, jangan. Seandainya saya tahu ini pinjol ilegal saya pinjam uang dan saya nggak mau bayar, ternyata setelah diselidiki, enggak ilegal mungkin ada perbuatan melawan hukum lainnya,” tegas polisi berpangkat melati tiga [email protected]

    Terkait

    Tags: Aplikasi PinjolPinjol IlegalPolda Metro Jaya
    Share196Tweet123Share49
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Maret 11, 2023
    IKN Dalam Skeptisisme

    IKN Dalam Skeptisisme

    Januari 28, 2023
    Wayang Zulkifli

    Wayang Zulkifli

    Februari 28, 2023
    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    0
    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    0
    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    0
    TNI-Polri Bisa Jadi Pj Kepala Daerah

    Mahfud MD Berani Karena Dia Tak Punya Beban Korupsi

    Maret 31, 2023
    Puasa Bukan Hambatan, Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Jaga Kebugaran dengan Berolah Raga

    Puasa Bukan Hambatan, Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Jaga Kebugaran dengan Berolah Raga

    Maret 31, 2023
    Balap Liar Pada Suasana Ramadhan, Polsek Panongan Polresta Tangerang Amankan 22 Motor

    Balap Liar Pada Suasana Ramadhan, Polsek Panongan Polresta Tangerang Amankan 22 Motor

    Maret 31, 2023
    • Disclaimer
    • Indeks
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi

    Copyright © 2021 Siaga Indonesia

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Lainya
      • Kriminal
      • Dunia
      • Nusantara
      • Alutsista
      • Siaga Bencana
      • Opini
      • Podcast

    Copyright © 2021 Siaga Indonesia

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.