Aneh, yang Lagi Berperkara PTPP dan yang Sibuk Cari Pembenaran Hukum Pemkot Surabaya

Aneh, yang Lagi Berperkara PTPP dan yang Sibuk Cari Pembenaran Hukum Pemkot Surabaya

Oktober 1, 2023
Meriahkan HUT TNI ke-78 di Papua Pegunungan, Gernisun TNI di Jayawijaya Gelar Pameran Alutsista

Meriahkan HUT TNI ke-78 di Papua Pegunungan, Gernisun TNI di Jayawijaya Gelar Pameran Alutsista

Oktober 1, 2023
Kepala Bakamla RI Berikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Fakultas Hukum UI

Kepala Bakamla RI Berikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Fakultas Hukum UI

September 30, 2023

Youtube

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

1.5k VIEWS
September 4, 2023
    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    1.5k VIEWS
    September 3, 2023
      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      1.5k VIEWS
      November 19, 2022
        Aneh, yang Lagi Berperkara PTPP dan yang Sibuk Cari Pembenaran Hukum Pemkot Surabaya
        Berita

        Aneh, yang Lagi Berperkara PTPP dan yang Sibuk Cari Pembenaran Hukum Pemkot Surabaya

        by redaksi
        Oktober 1, 2023
        0
        1.4k

        SIAGAINDONESIA.ID Klaim Kabid Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya juga menjabat sebagai PPK, Iman...

        Read more
        Meriahkan HUT TNI ke-78 di Papua Pegunungan, Gernisun TNI di Jayawijaya Gelar Pameran Alutsista

        Meriahkan HUT TNI ke-78 di Papua Pegunungan, Gernisun TNI di Jayawijaya Gelar Pameran Alutsista

        Oktober 1, 2023
        1.4k
        Kepala Bakamla RI Berikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Fakultas Hukum UI

        Kepala Bakamla RI Berikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Fakultas Hukum UI

        September 30, 2023
        1.4k

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        Minggu, Oktober 1, 2023
        siagaindonesia.id
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast
        No Result
        View All Result
        siagaindonesia.id
        No Result
        View All Result
        Home Opini

        Lupakan Pemilu 2024, Kita Kembali ke UUD 1945 dan Pancasila

        by redaksi
        Agustus 26, 2022
        Reading Time: 5 mins read
        A A
        Kerusakan Indonesia di Usia Ke 77 Semakin Menuju Titik Nadir

        Prihandoyo Kuswanto. Foto: ist

        496
        SHARES
        1.4k
        VIEWS
        Share on FacebookShare on Twitter

        Oleh: Prihandoyo Kuswanto

        MENGGANTI UUD 1945 dengan UUD 2002 bukan amandemen ternyata bukan hanya merubah pasal demi pasal, tetapi justru memporakporandakan bangunan ke Indonesia dan menghancurkan jati diri bangsa yang telah dibangun tahap demi tahap, menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

        Mengapa semua itu hancur sebab amandemen tidak hanya merontokan lembaga MPR, tetapi sekaligus yang dirontokan aliran pemikiran tentang ke Indonesia
        an, menghilangkan sejarah, visi misi negara Indonesia diganti dengan visi misi presiden, visi misi gubernur, visi misi bupati/walikota. Akibatnya tujuan negara Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia telah dihilangkan .

        Menghilangkan arti orang Indonesia asli atau Bangsa Indonesia asli, dan mengganti Pancasila dengan Ultra Liberal.

        Ketatanegaraan diganti dari sistem kolektivisme perwakian menjadi presidensial dengan basis individualisme liberalisme alias banyak banyakan suara, dari demokrasi konsensus yang basis nya permusyawaratan perwakilan menjadi demokrasi mayoritas banyak banyakan suara, pertarungan kalah menang kuat kuat, kaya-kayaan akibatnya butuh pemilu dengan dana yang besar. Maka lahirlah rentenir untuk membiayai calon presiden, gubernur, walikota/bupati, dan anggota DPR, DPD, MPR. Semua butuh renternir sebagai investor. Kemudian setelah mereka jadi maka sudah jelas tidak ada makan siang yang gratis. Lahirlah oligarki yang semakin hari semakin menhandera.

        Jangan heran kalau 0,2% para bandar itu menguasai 70% lahan di republik ini. Juga jangan heran kalau segala aturan dan UU untuk kepentingan mereka sangat mudah sebab para rentenir Pilpres dan Pilkada menagih janji pada mereka yang menang.

        Digantinya UUD 1945 dengan UUD 2002 telah mengganti sistem ketatanegaraan dan merobohkan bangunan negara yang didirikan Soekarno Hatta dengan proklamasi 17 Agustus 1945.

        Mari kita bedah ketatanegaraan Negara apa saja yang telah diganti.

        1. UUD 1945 Diganti dengan UUD 2002.

        2. Visi misi negara diganti dengan visi misi presiden, visi misi gubernur, visi misi bupati dan walikota. Akibatnya tujuan negara keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia telah sirna.

        3. Kedaulatan rakyat telah dirampok oleh Partai Politik dan diganti menjadi kedaulatan rakyat dijalankan oleh UUD.

        4.MPR digradasi menjadi lembaga tinggi se level DPR dan presiden.

        5. Demokrasi bukan lagi demokrasi konsensus permusyawaratan perwakilan sebab diganti dengan demokrasi mayoritas, banyak banyakan suara, pertarungan, kalah menang, kuat kuatan. Siapa yang paling kaya dia bisa beli demokrasi.

        6. Dihilangkannya GBHN. Padahal GBHN itu penjabaran dari visi misi negara yang terurai dalam bentuk program pembangunan yang ditetapkan oleh MPR untuk dimandatkan pada presiden.
        GBHN inilah yang menjadi pedoman, arah, tujuan bagi seluruh lembaga negara dan rakyat seluruh Indonesia agar mengerti arah dan tujuan bernegara.

        7. Digantinya sistem ketatanegaraan dengan individualisme, liberalisme, kapitalisme. Itu artinya mengganti ideologi negara berdasarkan Pancasila. Sebab yang dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi bernegara itu ya UUD 1945.
        Bukannya ideologi itu artinya kumpulan dan gagasan tentang negara berdasarkan Pancasila. Oleh the Founding Fathers gagasan dan ide tentang negara berdasarkan Pancasila diuraikan pada batang tubuh UUD 1945. Negara yang didirikan 18 Agustus 1945. Artinya amandemen UUD 1945 itu yang diamandemen adalah ideologi negara berdasarkan Pancasila.

        8. Bangsa Indonesia dihilangkan. Presiden ialah orang Indonesia asli atau Pribumi diganti dengan warga negara. Indonesia ini negara yang didirikan oleh pribumi bukan oleh warga negara Indonesia. Mengapa? sebab warga negara Indonesia lahir setelah UUD 1945 disyahkan.
        Negara Indonesia itu yang mendirikan adalah kaum pribumi. Oleh sebab itu kaum pribumi mengadakan kongres pemuda 28 Oktober 1928 untuk melahirkan bangsa Indonesia di Batavia (Jakarta).

        Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada “tanah air Indonesia”, “bangsa Indonesia”, dan “bahasa Indonesia”. Karena yang akan membuat negara ini bangsa Indonesia maka Proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 itu yang dimerdekakan adalah:
        1.Tanah Air Indonesia
        2.Bangsa Indonesia
        3.Bahasa Indonesia

        Jadi bukan negara Indonesia.
        Barulah pada 18 Agustus 1945 membentuk negara. Baru ada warga negara. Digantinya presiden orang Indonesia Asli menjadi warga negara ini sebuah pengkhianatan terhadap UUD 1945 dan terhadap pendiri negeri ini.

        9. Aliran pemikiran ke Indonesiaan dihilangkan. Padahal Indonesia adalah satu satunya negara di dunia ini yang unik.

        Bangsa ini dulu dilahirkan dengan tujuan mengangkat harkat dan martabat orang Indonesia asli.
        Kemudian bangsanya dimerdekakan dengan Proklamasi 17 Agustus 1945, baru negaranya dibentuk.

        Negara Indonesia bukan negara Demokrasi tetapi Indonesia adalah negara kebangsaan.

        Keputusan di dalam ketatanegaraan Indonesia bukan suara terbanyak tetapi melalui Permusyawaratan perwakilan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Bukan keputusan yang dibuat dengan suara terbanyak bukan negara demokrasi tetapi negara kebangsaan.

        Dengan digantinya UUD 1945 dengan UUD 2002, apakah kita sebagai bangsa masih berdaulat? Apakah kita sebagai rakyat masih berdaulat atas negara bangsa ini?
        Sejak digantinya UUD 1945 yang kemudian pasal 1 ayat 2.

        Bunyi Pasal 1 ayat (2) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah: “Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”.

        Diamandemen menjadi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar”.

        Pasal 1 ayat 2 hasil amandemen ini tidak jelas dan kabur. Pasal berapa di dalam UUD1945 yang menjalankan kedaulatan rakyat sangat tidak jelas.

        Pemilu dengan demokrasi liberal berbiaya Rp 110 triliun yang rencananya dilaksanakan tahun 2024, dinilai mampu membela persatuan bangsa ini. Padahal Pemilu 2019 memakan korban petugas KPPS 700 lebih meninggal dunia yang tidak jelas penyebabnya. Apakah tahun 2024 akan terulang lagi? Apakah demokrasi seperti ini yang dikehendaki oleh bangsa ini?

        Sesungguhnya “demokrasi itu untuk rakyat atau rakyat untuk demokrasi?”. Ini sebuah renungan yang harus kita semua sebagai anak bangsa merenungkannya.

        Perjalanan berbangsa dan bernegara tentu melewati sejarah panjang, yang penuh dengan perjuangan dengan tetesan keringat sampai tetesan air mata dan darah.
        Bukan hanya harta, nyawapun dikorbankan untuk tegaknya kemerdekaan negeri ini dari penjajahan.

        Kiranya kita perlu menengok sejarah bangsa ini sebagai kaca benggala. Agar kita tidak masuk jurang untuk kedua kalinya.

        Cuplikan pidato Bung Karno “Menemukan kembali revolusi kita”. Pidato ini sangat relevan dalam keadaan bangsa saat ini dimana kaum bandit telah menjual negara ini.

        Akibat hutang pada China dengan ekonomi liberalisme yang kompromis dengan Nekolim China.

        “………Dimana djiwa Revolusi itu sekarang? Djiwa Revolusi sudah mendjadi hampir padam, sudah mendjadi dingin ta’ada apinja.

        Dimana Dasar Revolusi itu seakarang? Tudjuan Revolusi, – jaitu masyarakat jang adil dan makmur -, kini oleh orang-orang jang bukan putra-revolusi diganti dengan politik liberal – dan ekonomi liberal.

        Diganti dengan politik liberal, dimana suara rakjat banyak dieksploitir, ditjatut, dikorup oleh berbagai golongan. Diganti dengan ekonomi liberal, dimana berbagai golongan menggaruk kekajaan hantam-kromo, dengan mengorbankan kepentingan rakjat.

        Segala penjakit dan dualisme itu tampak menondjol terang djelas dalam periode invesment itu!

        Terutama sekali penjakit dan dualisme empat rupa jang sudah saja sinjalir beberapa kali: dualisme antara pemerintah dan pimpian Revolusi; dualisme dalam outlook kemasjarakatan: masjarakat adil dan makmurkah, atau masjarakat kapitaliskah? dualisme “Revolusi sudah selesaikah” atau “Revolusi belum selesaikah”? dualisme dalam demokrasi, – demokrasi untuk rakjatkah, atau Rakjat untuk demokrasikah?

        Dan sebagai saja katakan, segala kegagalan-kegagalan, segala keseratan-keseratan, segala kematjetan-kematjetan dalam usaha-usaha kita jang kita alami dalam periode survival dan invesment itu, tidak semata-mata oleh kekuarangan-kekuarangan atau ketololan-ketololan jang ihaerent melekat kepada bangsa Indonesia sendiri, tidak disebabkan oleh karena bangsa Indonesia memang bangsa jang tolol, atau bangsa jang bodoh, atau bangsa jang tidak mampu apa-apa, – tidak! – , segala kegagalan, keseratan, kematjetan itu pada pokonja adalah disebabkan oleh karena kita, sengadja atau tidak sengadja, sedar atau tidak sedar, telah menjelewéng dari Djiwa, dari Dasar, dan dari Tudjuan Revolusi!

        Kita telah mendjalankan kompromis, dan kompromis itu telah menggerogoti kitapunja Djiwa sendiri!

        Insjafilah hal ini, sebab, itulah langkah pertama untuk menjehatkan perdjoangan kita ini.

        Dan kalau kita sudah insjaf, marilah kita, sebagai sudah saja andjurkan, memikirkan mentjari djalan-keluar, memikirkan mentjari way-out, – think and re-think, make and re-make, , shape and re-shape.

        Buanglah apa jang salah, bentuklah apa jang harus dibentuk! Beranilah membongkar segala alat-alat jang tá tepat, – alat-alat maretiil dan alat-alat mental -. beranilah membangun alat-alat jang baru untuk meneruskan perdjoangan diatas rel Revolusi.

        Beranilah mengadakan “retooling for the future”. Pendek kata, beranilah meninggalkan alam perdjoangan setjara sekarang, dan beranilah kembali samasekali kepada Djiwa Revolusi 1945….”

        Maka dari itu kita harus berani meluruskan jalannya negara bangsa ini yang telah melenceng dari Pembukaan UUD 1945, melenceng dari Pancasila dan melenceng dari cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

        Titik pijak untuk meluruskan negara bangsa ini dimulai dengan mengarahkan perjuangan pada jalan yang lurus kembali ke UUD 1945 dan Pancasila.

        Jika kita ikhlas memperjuangkan demi bangsa dan negara ini maka Allah akan menurunkan rahmat dan berkatnya, meluruskan kembali tujuan berbangsa dan bernegara “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

        Merdeka! @

        *) Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila

        Terkait

        Share198Tweet124Share50

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        • Disclaimer
        • Indeks
        • Pedoman Media Siber
        • siagaindonesia.id

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In

        Add New Playlist

        This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.