SIAGAINDONESIA.ID Komite Anti Penista Agama (Kopenima) mengadukan pelapor kasus kekerasan seksual pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), SDS dan JL ke Polda Jatim atas dugaan penistaan agama, Senin (29/8/2022).
Achmad Mustajib selaku pelapor dari Kopenima menilai perbuatan SDS dan JL berpotensi memecah belah kerukunan umat beragama.
“Kami menilai ada yang salah dari perbuatan SDS dan JL saat tampil di televisi dan konten Youtube. Awalnya saya melihat mereka sebagai Muslimah dengan mengenakan hijab syar’i. Namun belakangan saya mengetahui bahwa mereka beragama Nasrani,” kata Mustajib pada awak media di halaman Polda Jatim.
Senada, Tjetjep Muhammad Yasien, kuasa hukum Mustajib yang mendampingi saat pelaporan mengatakan bahwa perbuatan SDS dan JL tidak bisa ditolerir. Pasalnya mereka telah berdandan dan mengesankan sebagai Muslimah. Padahal mereka bukan Islam.
“Memang ada dari mereka yang ber-KTP Islam. Tapi setelah itu mereka masuk Nasrani dan dibaptis. Kami punya buktinya (surat baptis),” tutur Gus Yasien, sapaan akrabnya.
Gus Yasien juga menunjukkan foto-foto mereka mengenakan hijab syar’i saat diwawancarai beberapa stasiun televisi atau saat menggelar konferensi pers.
“Kami punya bukti-buktinya mereka mengenakan hijab. Janganlah begitu. Kalau mau mencari keadilan janganlah menggunakan simbol-simbol agama,” tegas pria alumni Tebu Ireng ini.
Ditambahkan Gus Yasien, pihaknya mendampingi pelapor ke Polda Jatim karena khawatir apa yang dilakukan SDS dan JL akan merembet ke masalah SARA.
Masih kata Gus Yasien, memang tidak ada larangan bagi orang untuk mengenakan hijab. Siapa saja bisa menggunakannya. Umat non-Muslim sekalipun bebas mengenakan hijab. Sebab hijab adalah busana. Tapi perlu diingat, bagi umat Islam, hijab bukan sekedar busana melainkan simbol agama.
Dalam kasus ini, SDS dan JL telah melakukan kebohongan publik dengan mengesankan diri sebagai Muslimah. Dengan kesan tersebut, satu kebohongan dibangun kemudian diikuti kebohongan-kebohongan lain. Akibat yang ditimbulkan sangat besar. Ada potensi adu domba dan menyebarkan rasa kebencian antar umat beragama.
Sebagaimana tertuang dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE: “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).”
Kemudian Pasal 156 a KUHP: a. Yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalah-gunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
“Ini gawat. Ujung-ujungnya bisa SARA. Harus dihentikan. Termasuk pada pihak-pihak yang mendorong SDS dan JL mengenakan hijab dalam mencari keadilan. Sementara cara-cara yang dilakukan tidak baik,” tandasnya.
Gus Yasien meminta agar SDS dan JL tidak lagi membuat opini menyesatkan bahwa mereka adalah seorang Muslim. Sebab hal ini dapat merugikan mereka sendiri.
“Jangan tanggalkan agamamu demi meraih simpati umat Islam. Kalian harus percaya hukum. Jangan bikin opini dengan membuat kebohongan. Dalam urusan hukum, umat Islam akan mendukung siapa saja yang menjadi korban tanpa peduli agamanya apa,” kritik Gus Yasien.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, JEP, pertama kali dilaporkan SDS.
Sidang telah digelar beberapa kali di Pengadilan Negeri (PN) Malang dan sidang terakhir masuk pembacaan duplik (Jawaban Tergugat).
Selama sidang itu, SDS dan JL menjadi narasumber di beberapa podcast Youtuber terkenal dan stasiun televisi. Mereka menceritakan kasus kekerasan seksual yang dialaminya. Namun demikian, ada beberapa momen tertentu yang ditangkap publik, SDS dan JL mengenakan hijab. Sementara pada momen lain mereka tampil tanpa hijab.
Dahlan Iskan dalam tulisannya di Disway berjudul “Pagi Batu” tayang pada Kamis, 21 Juli 2022, juga sempat mempertanyakan hal itu. “SDS memang sempat jadi bintang media. Setelah mengadu ke polisi itu dia laris. Diwawancarai banyak stasiun TV. Seandainya saya berhasil menghubungi SDS sebenarnya ada satu pertanyaan lagi yang ingin saya sampaikan: mengapa saat tampil di TV-TV itu SDS mengenakan jilbab dan baju syar’i. Padahal dia itu Kristen,” demikian mengutip tulisan Dahlan Iskan.@