Megawati Kritik Penguasa, TKN Prabowo-Gibran: Jangan Takut Kehilangan Kekuasaan

Megawati Kritik Penguasa, TKN Prabowo-Gibran: Jangan Takut Kehilangan Kekuasaan

November 28, 2023
TNI AL Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan Berupa Makanan dan Air Mineral Produk Lokal Indonesia untuk Warga Gaza

TNI AL Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan Berupa Makanan dan Air Mineral Produk Lokal Indonesia untuk Warga Gaza

November 28, 2023
Dankormar Terima Kunjungan Kerja Athan USMC

Dankormar Terima Kunjungan Kerja Athan USMC

November 28, 2023

Youtube

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

1.5k VIEWS
September 4, 2023
    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    1.5k VIEWS
    September 3, 2023
      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      1.5k VIEWS
      November 19, 2022
        Megawati Kritik Penguasa, TKN Prabowo-Gibran: Jangan Takut Kehilangan Kekuasaan
        Politik

        Megawati Kritik Penguasa, TKN Prabowo-Gibran: Jangan Takut Kehilangan Kekuasaan

        by redaksi
        November 28, 2023
        0
        1.4k

        SIAGAINDONESIA.ID Kritik yang dilayangkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal penguasa saat ini ingin melanggengkan kekuasaan seperti era orde baru,...

        Read more
        TNI AL Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan Berupa Makanan dan Air Mineral Produk Lokal Indonesia untuk Warga Gaza

        TNI AL Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan Berupa Makanan dan Air Mineral Produk Lokal Indonesia untuk Warga Gaza

        November 28, 2023
        1.4k
        Dankormar Terima Kunjungan Kerja Athan USMC

        Dankormar Terima Kunjungan Kerja Athan USMC

        November 28, 2023
        1.4k

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        Rabu, November 29, 2023
        siagaindonesia.id
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast
        No Result
        View All Result
        siagaindonesia.id
        No Result
        View All Result
        Home Headline

        Komisi III Dalami Potensi Rehabilitasi Penyalah Guna di RUU Narkotika

        by redaksi
        Juni 18, 2022
        Reading Time: 2 mins read
        A A
        Komisi III Dalami Potensi Rehabilitasi Penyalah Guna di RUU Narkotika

        Ilustrasi rehabilitasi narkoba. Foto: ist

        494
        SHARES
        1.4k
        VIEWS
        Share on FacebookShare on Twitter

        SIAGAINDONESIA.ID Komisi III DPR RI memandang perlunya mendalami secara komprehensif kriteria dan sarana untuk pemilahan terhadap pemberian sanksi pidana bagi penyalah guna narkotika.

        Penyalah guna, menurut saran berbagai pihak, yang telah memenuhi kriteria tertentu dapat dikategorikan sebagai pengguna murni dikenakan penjatuhan pidana berupa tindakan rehabilitasi sejalan dengan upaya restoratif.

        Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dalam pertemuan dengan Kapolda Aceh Irjen. Pol. Drs. Ahmad Haydar, Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Drs. Meurah Budiman, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar, Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen. Pol. Drs. Heru Pranoto, Dekan Fakultas Hukum Unsyiah Dr. M. Gaussyah, di Mapolda Aceh, Kamis (16/6/2022).

        “Walaupun Indonesia telah memiliki UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, angka prevalensi penyalahgunaan narkotika justru meningkat. Maka, terdapat rencana arah kebijakan Anti-Narkoba yang bersumber dari masukan berbagai pihak antara lain klasifikasi yang tepat terhadap pemberian Sanksi Pidana bagi Penyalah Guna. Penyalah Guna yang telah memenuhi kriteria tertentu, yang dapat dikategorikan sebagai pengguna murni, dikenakan penjatuhan pidana berupa tindakan rehabilitasi, sejalan dengan upaya restoratif,” ujar Pangeran dikutip dari laman dpr.go.id.

        Selain itu, sambung Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional ini, diperlukan mekanisme asesmen melalui sebuah Tim Asesmen Terpadu yang sinergis, harmonis, profesional, dan akuntabel serta bertujuan mengutamakan pendekatan rehabilitatif.

        “Maka mencermati hal tersebut perlu dilakukan pengkajian yang seksama dengan menerima masukan berbagai pihak khususnya di Aceh untuk semakin memperkaya ruang lingkup kajian maupun terhadap efektivitas program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba,” tandasnya.

        Turut hadir Anggota Komisi III DPR RI Novri Ompusunggu, Safaruddin, I Wayan Sudirta (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Bambang Heri Purnama, Andi Rio Idris Padjalangi (Fraksi Partai Golongan Karya), H. Romo Muhammad Syafi’i, Muhammad Rahul ( Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya), Jacki Uly (Fraksi Partai Nasional Demokrat), Rano Al Fath (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa), Didik Mukrianto (Fraksi Partai Demokrat), Nasir Djamil (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), Nazaruddin Dek Gam (Fraksi Partai Amanat Nasional).@

        Terkait

        Tags: komisi III DPRnarkoba
        Share198Tweet124Share49

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        • Disclaimer
        • Indeks
        • Pedoman Media Siber
        • siagaindonesia.id

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In

        Add New Playlist

        This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.