Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat

Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat

Oktober 4, 2023
Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

Oktober 4, 2023
Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

Oktober 4, 2023

Youtube

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

1.5k VIEWS
September 4, 2023
    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    1.5k VIEWS
    September 3, 2023
      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      1.5k VIEWS
      November 19, 2022
        Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat
        Berita

        Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat

        by redaksi
        Oktober 4, 2023
        0
        1.4k

        SIAGAINDONESIA.ID Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memberi respon terkait pelemik tender proyek Rumah Sakit Surabaya Timur dimana pemenang tender PT...

        Read more
        Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

        Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

        Oktober 4, 2023
        1.4k
        Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

        Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

        Oktober 4, 2023
        1.4k

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        Rabu, Oktober 4, 2023
        siagaindonesia.id
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast
        No Result
        View All Result
        siagaindonesia.id
        No Result
        View All Result
        Home Headline

        Kejari Tanjung Perak Sosialisasikan Rumah RJ Dengan Program Cangkrukan

        by redaksi
        Juni 11, 2022
        Reading Time: 2 mins read
        A A
        Kejari Tanjung Perak Sosialisasikan Rumah RJ Dengan Program Cangkrukan

        Kasipidum Kejari Tanjung Perak, Hamonangan P. Sidauruk saat berdialog dengan ASN Kelurahan Babat Jerawat dan mahasiswa. Foto: ist

        491
        SHARES
        1.4k
        VIEWS
        Share on FacebookShare on Twitter

        SIAGAINDONESIA.ID Kejari Tanjung Perak hingga kini gencar melakukan sosialisasi Rumah Restorative Justice (RJ) Omah Rukun.

        Dengan menggandeng RT, RW dan tokoh masyarakat di Surabaya, Kejari Tanjung Perak mengkolaborasikan Rumah RJ Omah Rukun dengan program yang diberi nama cangkrukan.

        Hal ini disampaikan Sekretaris Kelurahan Babat Jerawat, Suwarsih kepada Kasipidum Kejari Tanjung Perak, Hamonangan P. Sidauruk saat melakukan pemantauan Rumah RJ Omah Rukun, Jum’at (10/6/2022).

        “Melalui kegiatan cangkrukan inilah kami bisa mensosialisasikan Rumah RJ Omah Rukun ini,” kata Suwarsih.

        Suwarsih mengungkapkan, kegiatan cangkrukan tersebut membahas masalah-masalah yang ada di wilayahnya termasuk ada tidaknya persoalan hukum.

        “Kita juga melibatkan tiga pilar, Camat, Polsek dan Koramil. Dari cangkrukan inilah kita bisa mengetahui masalah apa saja yang ada di masing-masing lingkungan, dan jika ada persoalan hukum, disarankan tidak sampai ke proses hukum, cukup diselesaikan di bawah melalui Rumah RJ Omah Rukun ini,” terangnya.

        Ke depannya, sosialisasi Rumah RJ Omah Rukun tersebut juga akan dilakukan di perguruan tinggi dan sekolah-sekolah di wilayahnya.

        “Sudah diprogramkan oleh Pak Lurah. Semoga dalam waktu dekat bisa segera terlaksana,” ujar Suwarsih.

        Sementara itu, Kadek Anggara salah seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wijaya Putra Surabaya yang magang di Kelurahan Babat Jerawat menyambut baik jika sosialisasi keberadaan Rumah RJ Omah Rukun Kejari Tanjung Perak ini segera dilakukan.

        Menurutnya, sosialisasi tersebut untuk mengetahui langkah apa saja yang harus dilakukan jika terjadi persoalan hukum dilingkungan sekolah maupun universitas.

        “Saya berharap segera dilakukan, mungkin bisa melalui penyuluhan hukum atau diskusi hukum,” katanya.

        Hak senada juga disampaikan Yeni Susanti, teman sekelas Kadek Anggara. Dia menyebutkan, jika dirinya juga dilibatkan dalam sosialisasi Rumah RJ Omah Rukun tersebut.

        “Selama ikut sosialisasi di kegiatan cangkrukan saya jadi memahami apa saja yang harus dilakukan ketika ada persolan hukum. Rumah RJ Omah Rukun inilah menjadi satu solusi yang tepat dalam menyelesaikan permasalah melalui musyawarah tanpa harus berlanjut ke proses hukum,” ungkapnya.

        Terpisah, Kajari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi, SH MH mengatakan akan mengakomodir masukan dari pihak Kelurahan Babat Jerawat. Dia pun mengapresiasi masukan yang diberikan oleh Kadek Anggara dan Yeni Susanti.

        “Segera kita jadwalkan,” ujarnya.

        Menurutnya, upaya yang telah dilakukan Kelurahan Babat Jerawat dapat dijadikan contoh bagi kelurahan lainnya untuk lebih tanggap dalam menyikapi suatu permasalah-permasalahan dilingkungannya, termasuk bagaimana cara menyelesaikan masalah.

        “Kegiatan cangkrukan yang telah dilakukan Kelurahan Babat Jerawat ini patut di contoh. Karena melalui forum itulah jadi tau perkembangan apa saja yang terjadi di wilayah tersebut,” ujarnya.

        Ke depannya, Kasna sapaan akrab Kajari Tanjung Perak ini akan mendirikan Rumah RJ lainnya di Wilayah Hukum Kejari Tanjung Perak.

        “Saat ini kami baru mendirikan dua Rumah RJ, yakni di Kelurahan Babat Jerawat dan Krembangan,” tandasnya.@

        Terkait

        Tags: kejari tanjung perakRumah Restorative Justice
        Share196Tweet123Share49

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        • Disclaimer
        • Indeks
        • Pedoman Media Siber
        • siagaindonesia.id

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In

        Add New Playlist

        This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.