Pangdivif 2 Kostrad Launching Grand Opening Kolam Pancing New Vicadha Kostrad, Tim Calista Raih Sepeda Motor

Pangdivif 2 Kostrad Launching Grand Opening Kolam Pancing New Vicadha Kostrad, Tim Calista Raih Sepeda Motor

Mei 10, 2025
Divif 2 Kostrad Dukung Pemerintah Daerah, Nyatakan Perang Terhadap Sampah

Divif 2 Kostrad Dukung Pemerintah Daerah, Nyatakan Perang Terhadap Sampah

Mei 10, 2025
Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

Mei 10, 2025
Pangdivif 2 Kostrad Launching Grand Opening Kolam Pancing New Vicadha Kostrad, Tim Calista Raih Sepeda Motor
Berita

Pangdivif 2 Kostrad Launching Grand Opening Kolam Pancing New Vicadha Kostrad, Tim Calista Raih Sepeda Motor

by wiwin boncel
Mei 10, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Hilang satu tumbuh seribu, pepatah yang menginspirasi event grand opening mancing lele kolam pancing New Vicadha Kostrad Malang, Sabtu...

Read moreDetails
Divif 2 Kostrad Dukung Pemerintah Daerah, Nyatakan Perang Terhadap Sampah

Divif 2 Kostrad Dukung Pemerintah Daerah, Nyatakan Perang Terhadap Sampah

Mei 10, 2025
1.4k
Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

Mei 10, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Minggu, Mei 11, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Otentik, MKN Jatim Tegaskan Tidak Lindungi Notaris Nakal

by redaksi
Maret 14, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Otentik, MKN Jatim Tegaskan Tidak Lindungi Notaris Nakal

Alex Ongkywijoyo menunjukkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 16 Desember 2021 dan Penyidikan (SP2HP) dari penyidik tertanggal 24 Januari 2022. Foto: SI

504
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Alex Ongkywijoyo meminta pada Majelis Kehormatan Notaris Jawa Timur (MKN Jatim) agar Achmad Salis selaku notaris dapat diperiksa oleh penyidik atas perkara dugaan menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

Sebelumnya Alex telah melaporkan
dugaan tindak pidana tersebut ke Ditreskrimum Polda Jatim dengan tanda bukti lapor Nomor: TBL/B/483.01/IX/SPKT/Polda Jatim.

Sayangnya pemeriksaan terhadap Notaris Achmad Salis yang membuat akta Nomor 10, tanggal 7 April 2008 ini terhalang oleh rekomendasi dari MKN Jatim yang menolak permintaan dari penyidik.

Alex mengaku mengetahui hal itu setelah menerima 2 (dua) kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 16 Desember 2021 dan Penyidikan (SP2HP) dari penyidik tertanggal 24 Januari 2022.

“Demi kepastian hukum, saya berharap MKN Jatim mengabulkan permintaan penyidik agar memberikan restu untuk memeriksa Notaris Achmad Salis,” kata Alex kepada awak media, Senin (14/3/2022).

Menurutnya, produk hukum yang dibuat oleh Notaris Achmad Salis telah menimbulkan kerugian bagi dirinya lantaran dibuat sebagai alat bukti utama dalam gugatan perdata yang diajukan terlapor dan telah menjadi pertimbangan hukum dalam amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kerugian tersebut adalah hilangnya hak Alex sebesar 25 (dua puluh lima) persen atas rumah di Jalan Diponegoro No. 117 Surabaya dan rumah di Jalan Serayu No. 1 Surabaya, yang telah eksekusi secara sukarela dengan disaksikan oleh pengadilan.

“Sehingga saya sebagai korban merasa sangat dirugikan atas dugaan Notaris Achmad Salis, tidak netral, mempermainkan fakta hukum, keberpihakan kepada lawan,” ujarnya.

Menurut Alex, dalam pembuatan akta kesepakatan tersebut, dirinya tidak pernah memberikan persetujuan pengalihan kepada siapapun dan tidak pernah dihubungi oleh para pihak termasuk oleh Notaris Achmad Salis.

“Namun dalam akta tersebut, saya disebut telah menyetujui mengalihkan hak kepada Ong Hengkywijoyo lewat telepon. Padahal tidak seperti itu,” bebernya.

Menanggapi hal ini, MKN Kemenkumham Jatim melalui Kabid Pelayanan Hukum dan HAM, Mustiqo membenarkan pihaknya telah menerima permohonan dari penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Pihak MKN, lanjut Mustiqo, telah membentuk majelis hakim untuk memeriksa notaris Achmad Salis.

Kabid Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jatim, Mustiqo. Foto: SI

“Pemeriksaannya terkait dokumen-dokumen yang diminta oleh penyidik, seperti minuta akta, salinan akta maupun memeriksa akta yang asli. Hasilnya sudah kita sampaikan ke penyidik. Oleh karenanya, permohonan yang diajukan ditolak oleh majelis MKN,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah ada pihak-pihak lain yang juga diperiksa oleh MKN Jatim saat memeriksa Notaris Achmad Salis, Mustiqo mengatakan tidak ada pihak lain yang diperiksa.

“Tidak ada, karena yang diminta oleh penyidik adalah soal administrasi,” ujarnya.

Sementara terkait produk hukum Notaris Achmad Salis berupa kesepakatan yang menimbulkan masalah hukum bagi para pihak, Mustiqo menyarankan agar pihak-pihak yang dirugikan melapor ke Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris.

“Kami tidak melindungi notaris nakal,” pungkasnya.@

Tags: Alex OngkywijoyoMKN JatimNotarisNotaris Achmad SalisPemalsuan Akta OtentikPolda Jatim
Share202Tweet126
Previous Post

Kolaborasi Sekolah Selamat Pagi Indonesia dan Kadin Jatim Mencetak Entrepreneurship Berkualitas

Next Post

Bagaimana Mencegah Prilaku Ekstremisme dan Radikalisme Berbasis SARA di Sekolah?

Berita Terkait

PMII Surabaya Peringati Harkitnas 2024 Nyatakan Tidak Percaya KPK

by Anur
Mei 21, 2024
0
1.5k

...

Gus Iqdam Apresiasi Program Pembinaan Rohani Kapolda Jatim

Gus Iqdam Apresiasi Program Pembinaan Rohani Kapolda Jatim

by Ahmat
September 30, 2023
0
1.4k

...

Terkait Dugaan Eksploitasi Ekonomi pada Anak, Ditreskrimum Polda Jatim Olah TKP Sekolah SPI

Terkait Dugaan Eksploitasi Ekonomi pada Anak, Ditreskrimum Polda Jatim Olah TKP Sekolah SPI

by redaksi
Juli 13, 2022
0
1.4k

...

Next Post
Bagaimana Mencegah Prilaku Ekstremisme dan Radikalisme Berbasis SARA di Sekolah?

Bagaimana Mencegah Prilaku Ekstremisme dan Radikalisme Berbasis SARA di Sekolah?

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.