SIAGAINDONESIA.ID Pernyataan keras Rocky Gerung tentang Presiden Jokowi merupakan kritik yang wajar terhadap kepala Pemerintahan sekaligus Kepala Negara, yang diduga telah melakukan mal administrasi publik, terutama melalui kesepakatan-kesepakatan mutakhir dengan RRC.
Demikian disampaikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi dalam keterangan tertulis, Rabu (9/8/2023).
“Presiden dipilih rakyat dan digaji serta diberi fasilitas oleh rakyat seharusnya menjalankan tugas-tugas sesuai konstitusi. Warga negara dijamin untuk menyatakan pendapat kritis bahkan menuntut pemberhentian Presiden yang diduga telah melakukan pelanggaran konstitusi,” kata Ketua KAMI Jawa Barat, Syafril Sjofyan.
Ditambahkan Syafril, Presiden Jokowi diduga telah berkolaborasi serta memberikan keuntungan RRC yang berpotensi sangat membahayakan dan merongrong kedaulatan negara melalui MoU tentang IKN dengan China.
“Presiden Jokowi meminta China menyusun desain detail IKN Nusantara serta memberikan wilayah sekitar 34.000 hektar dari IKN untuk dikelola oleh China, tanpa persetujuan rakyat. Bisa dikategorikan sebagai penjualan negara pada RRC,” tuturnya.
KAMI juga menilai bahwa tidak wajar menarik investor asing dengan berbagai kemudahan dengan cara ugal-ugalan, diantaranya pemberian tax holiday atau bebas pajak berpuluh tahun, mempersilahkan mereka tinggal di IKN, menggunakan fasilitas tanah dan bangunan di IKN selama 180 tahun. Ini berarti tiga generasi warga RRC akan menempati IKN, akan menguasai baik bisnis maupun tanah dan gedung di Ibu Kota tersebut.
Sementara rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan merupakan wilayah yang sangat strategis dan vital bagi kedaulatan negara.
“Justru sekarang akan diserahkan ke RRC bahkan akan menyerahkan penyusunan rencana detil pembangunannya. Ini berarti akan menyerahkan kedaulatan negara pada RRC,” tegasnya.
Presiden Jokowi juga dianggap telah memberikan ijin penjualan pasir laut yang sebelumnya dilarang kepada Singapura. Ini berpotensi menghilangkan beberapa pulau kecil sehingga mengurangi batas wilayah Indonesia, mengurangi batas kontinental Indonesia. Ini sulit dipahami sebagai bukan pengkhianatan pada negara.
“Kebijakan Presiden Jokowi yang secara sistematis menjual kedaulatan negara diduga mempunyai unsur kesengajaan yang tidak bertanggung jawab. Sulit untuk tidak menduga telah terjadi pengkhianatan terhadap bangsa dan negara, baik untuk kepentingan pribadi, kelompok tertentu maupun untuk kepentingan negara lain,” tandasnya.
Karena itu Syafril menilai, kritik Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi pada hakikatnya adalah peringatan tentang bahaya kehilangan kedaulatan negara, sekaligus penjajahan bentuk baru di Indonesia seperti yang dikhawatirkan Bung Karno.
“Seharusnya Rocky Gerung diberi penghargaan sebagai seorang Patriot karena dengan kritiknya untuk mencegah dan menghindarkan NKRI dari keterjajahan oleh RRC. Diharapkan kritik atas kebijakan Presiden Jokowi dapat menghentikan bahaya dan malapetaka bagi generasi Indonesia di masa mendatang,” ujarnya.
Berikut ini pernyataan sikap KAMI Lintas Provinsi:
1. Agar elit dan kekuatan pro-Pemerintah terutama KSP berhenti melakukan persekusi serta ancaman terhadap Rocky Gerung, serta berhenti melakukan rekayasa unjuk rasa rakyat kecil bayaran yang tidak tahu menahu.
2. Agar DPR, DPD, MPR, MK dan MA berani memproses dan berani menindak tegas Presiden Jokowi yang di duga kuat telah melakukan pengkhianatan kepada negara
3. Agar pihak Kepolisian berhenti mencari-cari pasal-pasal tuntutan kepada Rocky Gerung di era demokrasi ini karena dapat dikategorikan sebagai kriminalisasi terhadap warga negara yang kritis terhadap pemerintah.
4. Jika berbagai Lembaga Tinggi Negara tersebut tidak segera melakukan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya untuk menyelamatkan negara, maka gelombang rakyat berpotensi akan tergerak menyelesaikan masalah dengan caranya sendiri.
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh KAMI Jawa Tengah, Mudrick SM Sangidu; KAMI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Syukri Fadholi; KAMI Jawa Timur, Daniel M Rasyid; KAMI Jawa Barat, Syafril Sjofyan; AP KAMI DKI Jakarta, Djudju Purwantoro; KAMI Banten, Abuya Shiddiq; KAMI Sumatera Utara, Zulbadri.
Selanjutnya, ditandatangani oleh KAMI Riau, Muhammad Herwan; KAMI Kalimantan Barat, Mulyadi; KAMI Sumatera Selatan, Mahmud Khalifah Alam; KAMI Sulawesi Selatan, Geralz Geerhan; KAMI Kepulauan Riau, Makhfur Zurachman; KAMI Jambi, Suryadi; KAMI Aceh, Saiful Anwar; dan Sekretaris Sutoyo Abad.@