Peringati HUT Ke 67 Kota Wamena, Kasdim 1702/Jayawijaya Hadiri Pameran Pembangunan

Peringati HUT Ke 67 Kota Wamena, Kasdim 1702/Jayawijaya Hadiri Pameran Pembangunan

Desember 10, 2023
Tingkatkan Ketangkasan Berenang, Prajurit Putra Yudha Laksanakan Uji Petik Renang Dasar

Tingkatkan Ketangkasan Berenang, Prajurit Putra Yudha Laksanakan Uji Petik Renang Dasar

Desember 10, 2023
Dies Natalis ke-58, IKA USAKTI Gelar Kejuaraan Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi

Dies Natalis ke-58, IKA USAKTI Gelar Kejuaraan Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi

Desember 9, 2023

Youtube

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

1.5k VIEWS
September 4, 2023
    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    1.5k VIEWS
    September 3, 2023
      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      1.5k VIEWS
      November 19, 2022
        Peringati HUT Ke 67 Kota Wamena, Kasdim 1702/Jayawijaya Hadiri Pameran Pembangunan
        Alutsista

        Peringati HUT Ke 67 Kota Wamena, Kasdim 1702/Jayawijaya Hadiri Pameran Pembangunan

        by wiwin boncel
        Desember 10, 2023
        0
        1.4k

        SIAGAINDONESIA.ID Dalam peringatan HUT Ke-67 Kota Wamena, Kepala Staf Kodim 1702/Jayawijaya Mayor Inf Romadlon turut serta menghadiri Pameran Pembangun di...

        Read more
        Tingkatkan Ketangkasan Berenang, Prajurit Putra Yudha Laksanakan Uji Petik Renang Dasar

        Tingkatkan Ketangkasan Berenang, Prajurit Putra Yudha Laksanakan Uji Petik Renang Dasar

        Desember 10, 2023
        1.4k
        Dies Natalis ke-58, IKA USAKTI Gelar Kejuaraan Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi

        Dies Natalis ke-58, IKA USAKTI Gelar Kejuaraan Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi

        Desember 9, 2023
        1.4k

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        Minggu, Desember 10, 2023
        siagaindonesia.id
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast
        No Result
        View All Result
        siagaindonesia.id
        No Result
        View All Result
        Home Berita

        Kades di Gresik Diduga Terima Upeti Ganti Rugi Ratusan Juta dari Proyek Pengurukan

        by redaksi
        September 14, 2023
        Reading Time: 2 mins read
        A A
        Kades di Gresik Diduga Terima Upeti Ganti Rugi Ratusan Juta dari Proyek Pengurukan

        Rapat musyawarah desa yang dihadiri pihak perusahaan, Camat Menganti, Anggota DPRD Gresik, Kades dan Ketua BPD Bringkang serta Warga Desa Bringkang. Foto: si

        642
        SHARES
        1.8k
        VIEWS
        Share on FacebookShare on Twitter

        SIAGAINDONESIA.ID Kepala Desa (Kades) Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Khusnul Hadi diduga menerima upeti sebesar Rp 250 juta sebagai kompensasi ganti rugi atas proyek pembangunan properti milik PT Wisma Andalan Kencana.

        Ganti rugi itu diberikan sebagai kompensasi atas penggunaan lahan jalan dan saluran air milik desa yang dipakai untuk proyek pengurukan. Uang ganti rugi tersebut diklaim untuk pengurukan. Tak terima dengan itu, Warga Dusun Buyuk sempat melakukan demo, dan akhirnya mendapatkan tanggapan dari Satpol PP dengan melakukan penyegelan.

        Kristanto selaku pihak PT Wisma Andalan Kencana membenarkan adanya upeti tersebut. Hal itu disampaikannya usai menghadiri Rapat Musyarawah Desa (Musdes) yang juga dihadiri Camat Menganti, Hendriawan Susilo dan Anggota DPRD Gresik, Wongso Negoro di Balai Desa Bringkang, Rabu (13/9/2023).

        “Saya bingung Pak semoga nantinya cepat tuntas berapa banyak yang saya berikan ke Desa Bringkang bisa dilihat sendiri Rp 250.000.000 buat urukan belum yang tidak kelihatan, sekarang ada lagi tuntutan warga,” ungkap Kristanto.

        Sementara itu, Camat Menganti Hendriawan Susilo mengatakan, dalam Musdes tersebut membahas aset jalan dan saluran air yang ada di buku kretek desa yang berada di area proyek pembangunan properti milik PT. Wisma Andalan Kencana.

        Hasilnya ada beberapa poin yang telah dibahas. Diantaranya soal penggantian ganti rugi yang sekarang menjadi jalan warga, jalan kretek maupun saluran kembali ke kretek.

        “Ketika nantinya PT ingin menawarkan perubahan maka akan diadakan Musdes kembali,” kata Camat Menganti.

        “Jadi tidak ada dusta diantara kita, semua dilewatkan Musdes. Jadi tidak ada keputusan lurah, polisi, Koramil, BPD. Semua harus dimusyawarakan di desa,” sambungnya.

        Selain itu, para warga juga meminta uang kesehatan karena adanya dampak dari pengurukan tersebut yang menimbukan gangguan kesehatan.

        “Soal saluran air, pihak PT sudah sanggup untuk membukanya dan soal peninggian jalan masih menunggu hasil dari pihak PT,” tandas Hendriawan Susilo.

        Redaksi sudah berupaya melakukan konfirmasi ke Kades Bringkang Khusnul Hadi terkait adanya pemberian upeti ganti rugi dari PT. Wisma Andalan Kencana sebesar Rp 250 juta. Namun konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp tidak direspon.

        Diketahui, proyek pembangunan properti milik PT Wisma Andalan Kencana ini sempat didemo oleh warga Desa Bringkang dari Dusun Buyuk. Sontak demo tersebut mendapat reaksi dari Satpol PP Pemkab Gresik dan Camat Menganti dengan melakukan penyegelan lokasi poyek karena tidak ada izin.

        Namun penyegelan itu hanya beberapa hari saja karena pihak PT telah mengurus perizinannya.

        Untuk mengatasi polemik tersebut, dilakukan rapat musyawarah desa yang dihadiri pihak perusahaan, Camat Menganti, Anggota DPRD Gresik, Kades dan Ketua BPD Bringkang serta Warga Desa Bringkang.@sup

        Terkait

        Share257Tweet161Share64

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        • Disclaimer
        • Indeks
        • Pedoman Media Siber
        • siagaindonesia.id

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In

        Add New Playlist

        This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.