SIAGAINDONESIA.ID Aliansi Pejuang & Purnawirawan TNI (APP-TNI) mengecam tindakam represif dan pengusiran aparat terhadap rakyat di Pulau Rempang, Batam.
Menurut Ketua Umum APP-TNI, Mayjen TNI. Purn. Deddy S Budiman, sikap pemerintahan Jokowi secara otoriter dinilai sangat tidak berprikemanusiaan.
“Sikap pemerintahan Jokowi menyebabkan terjadinya tindakan represif dan biadab serta tidak berprikemanusiaan yang dilakukan oleh Petugas Gabungan Polri Kepulauan Riau kepada warga di Pulau Rempang, telah menyebabkan banyaknya korban, gangguan kesehatan dan menimbulkan trauma psikologis terutama bagi masyarakat termasuk anak-anak di pulau Rempang,” ujar Deddy dalam pernyataannya dikutip, Selasa (12/9/2023).
Pihaknya juga mengkritisi pernyataan Mahmud MD sebagai Menkopolhukam bahwa HGU dan HGB sudah ada sejak tahun 2001 memperlihatkan kekuasaaan yang sangat berpihak kepada pemodal dan ketidakpedulian terhadap nasib rakyat sendiri.
“Padahal jika mau HGU dan HGB karena sudah puluhan tahun tidak dimanfaatkan, bisa saja dicabut demi rakyat yang telah hidup di Pulau Rempang dan Pulau Galang sejak ratusan tahun berketurunan,” tegasnya.
Deddy juga memceritakan bahwa dirinya pernah bertugas selaku Komandan Kodim di Pulau Rempang dan Pulau Galang tahun 1995-1996. Dan selama itu, dia telah menyaksikan kedamaian kehidupan masyarakat di sana baik sebagai nelayan maupun sebagai peladang yang berada di daratan.
“Masyarakatnya penuh kedamaian terdiri dari masyarakat melayu yang relijius. Mereka hidup sudah turun temurun mengolah dan berjuang hidup menjaga pulau. Tidak semestinya dianggap sebagai bukan pemilik lahan di sana,” urainya.
Dengan adanya peristiwa pengusiran ini, Deddy menilai Jokowi selaku Presiden sangat berpihak kepada pemodal atau investor dan tidak peduli serta mengabaikan hak huni bagi warga Negara Indonesia yakni penduduk asli pulau Rempang.
“Pemerintah mengorbankan serta menindas hak rakyat melakukan pengusiran secara semena-mena. Demi Megaproyek Pembangunan Kawasan Pulau Rempang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City dari pemerintahan Jokowi. Seharusnya Presiden Jokowi memberi perlindungan yang aman bagi penduduk pulau Rempang serta dilindungi kehidupan mereka yang sekarang berjumlah 17.000 jiwa masyarakat yang menempati 16 titik lokasi kampung-kampung tua di Pulau Rempang. Mereka adalah warga negara Indonesia asli yang jumlahnya tidak sedikit dan memiliki hak konstitusi untuk dilindungi dan diberikan keadilan oleh Negara,” terangnya.
Hal senada disampaikan Sekjen APP-TNI, Ir. Syafril Sjofyan, MM.,
bahwa sesuai sumpah jabatan dan amanah yang diterimanya Pemerintaham Jokowi, maka tidak sepatutnya mengusir dan melakukan kekerasan kepada rakyat di pulau Rempang.
“Setelah mengamati dan mempelajari kasus pengusiran Rakyat Indonesia di pulau Rempang tersebut maka kami yang tergabung dalam Aliansi Pejuang dan Purnawirawan TNI (APP-TNI) menyatakan sikap bahwa Presiden Jokowi sudah tidak pantas dan sudah tidak bisa dipercaya serta tidak mampu memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi rakyatnya sendiri. Rakyat berhak melakukan perlawanan bagi rejim pemerintahan yang dzalim. Sudah seharusnya Jokowi segera di makzulkan dan mengundurkan diri,” demikian Syafril Sjofyan.@