Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Mei 11, 2025
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad
Berita

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-64 Divisi Infanteri 2 Kostrad, sebuah ajang bergengsi bertajuk Body Contest Divif 2...

Read moreDetails
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
1.4k
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Minggu, Mei 11, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Hukum

Terungkap Peran Lin Che Wei di Kasus Minyak Goreng

by redaksi
Mei 20, 2022
Reading Time: 3 mins read
A A
Terungkap Peran Lin Che Wei di Kasus Minyak Goreng

Lin Che Wei. Foto: dok. Kejagung

493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Lin Che Wei atau LCW sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) Selasa (17/5/2022) kemarin. Lalu siapakah LCW ini?

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyebut jika LCW dibawa Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana ke Kementerian Perdagangan.

Lin merupakan konsultan yang ikut menentukan kebijakan DMO di Kementerian Perdagangan dan meloloskan tiga perusahaan produser CPO mendapat persetujuan ekspor yang melanggar aturan.

“Sampai saat ini (yang bawa) masih Wisnu,” kata Adriansyah, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Lin yang merupakan pakar ekonomi ini, diketahui sudah berada di Kementerian Perdagangan sejak Januari 2022 dan dia aktif dalam rapat-rapat penting termasuk dalam kebijakan DMO.

Namun belum diketahui posisi atau strukturnya di dalam Kementerian Perdagangan sebagai apa. “Tidak ada (dalam struktur), sudah dicek sama anak-anak tidak diketahui strukturnya,” ungkap dia.

Wardhana merupakan tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya bersama tiga tersangka lainnya dari pihak swasta.

Tiga tersangka itu, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang

Kemudian adalah Lin alias Weibinanto Halimjati, selaku penasehat kebijakan/analisa pada PT Independent Research & Advisory Indonesia.

Peran Lin dalam perkara ini, yaitu bersama-sama dengan Wardhana mengondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan. Lin juga merupakan analis dari tiga perusahaan yang ditetapkan tersangka. Diduga dia memberikan sejumlah dana kepada Wardana untuk menerbitkan PE ketiga perusahaan.

Namun, Adriansyah belum menyebutkan berapa besaran dana Lin kepada Wardhana. “Belum detilnya, akumulasi itu,” kata dia.

Ditetapkanya LCW sebagai tersangka oleh Kejagung, menunjukkan tipologi kejahatan kerah putih yaitu persekongkolan antara pejabat Kementerian Perdagangan dengan tersangka.

Hal ini disampaikan Dosen Hukum Universitas Trisakti Azmi Syahputra, Jumat (20/5/2022).

“Yang mana selama ini mereka berdalih antara lain kelangkaan akibat faktor harga dunia dan produksi CPO yang menurun termasuk menuding ada pelaku lain, termasuk menuding ibu- ibu yang antri minyak goreng, padahal mereka sendirilah yang jadi kompolotan kejahatannya,” kata Azmi.

Azmi juga mewanti-wanti siapapun yang bekomplot dalam kelangkaan minyak goreng untuk tidak merasa aman. Sebab, sewaktu-waktu para pihak yang berkomplot dapat dijerat dan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Karena perkara pelaku yang turut serta atau pembantu kejahatan termasuk dalam yurisdiksi yang sama dengan pelaku utamanya. Dan, tidak terkecuali jabatan Menteri Perdagangan sekalipun, secara jabatan setingkat Dirjen itu tidak dapat juga bergerak tanpa perintah atasan, karenanya untuk ini perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik Kejaksaan Agung,” jelas Azmi.

Azmi menuturkan, jika melihat skema perbuatan, setiap para pelaku memiliki mens rea. Azmi menegaskan, para pelaku korupsi Migor melakukan kecurangan, penyembunyian kenyataan, hingga akal- akalan untuk pengelakan aturan.

“Dan modusnya jual kewenangan pejabat dengan memberikan suap atau gratifikasi kepada pejabat Kementerian Perdagangan,” papar Azmi.

Azmi menuturkan, tindakan korupsi ini sangat masif dan direncanakan secara bersama para pelaku sebagai kuasa pemerintah yaitu beberapa oknum dari Kementerian Perdangan dengan kuasa ekonomi.

“Para pejabat dan pengusaha melalui suap ini semakin kronis, yang kejahatannya dikemas melalui sarana penyalahgunakan jabatan. Tindakan mereka ini jelas merugikan keuangan negara apalagi menyangkut publik interest, mengingat kejahatan mereka mendapat komisi secara tidak sah( kickbacks) dan melakukan perbuatan melawan hukum,” jelas Azmi.

Dengan kondisi demikian, Azmi berharap, agar penanganan kasus korupsi Migor ini dapat dilakukan secara cermat dan teliti. Azmi pun meminta, Kejagung dapat mengusut tuntas dan menghukum pihak-pihak yang terlibat dengan seberat-beratnya.

“Dari kasus ini semestinya tidak hanya berhenti sampai diketemukan pelaku dan sumber masalah kelangkaan minyak goreng namun yang lebih penting pemerintah dapat menunjukkan keberpihakan pada rakyat dimana pemerintah harus mampu mengembalikan harga minyak goreng ke harga semula seperti harga sebelum terjadi kelangkaan minyak goreng. Inilah point fungsi nyata pemerintah untuk rakyatnya,” pungkasnya.@

Tags: Kasus Minyak GorengLin Che WeiMafia Migor
Share197Tweet123
Previous Post

Esok Menggema Teraiakan: Ganyang Singapura!

Next Post

Singapura Yang Angkuh Harus Diberi Pelajaran

Berita Terkait

Ketidakmampuan Rezim Jokowi, Apa Masih Perlu Dipertahankan?

Ketidakmampuan Rezim Jokowi, Apa Masih Perlu Dipertahankan?

by redaksi
Juni 5, 2022
0
1.4k

...

Rizal Ramli Yakin PDIP Tak Akan Dukung Capres Boneka Lagi

Mafia Migor Bakal Kelar Jika Diurusi Rizal Ramli

by redaksi
Mei 31, 2022
0
1.4k

...

Tugas Baru Luhut Benahi Migor Disorot, Apakah Menko Airlangga Gagal?

Tugas Baru Luhut Benahi Migor Disorot, Apakah Menko Airlangga Gagal?

by redaksi
Mei 25, 2022
0
1.4k

...

Next Post
Singapura Yang Angkuh Harus Diberi Pelajaran

Singapura Yang Angkuh Harus Diberi Pelajaran

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.