SIAGAINDONESIA.ID Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai sebagai saksi kasus dugaan suap hibah APBN Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya, Rabu (25/1/2023), Kusnadi diperiksa bersama 16 orang lainnya.
Mereka diperiksa di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.
“Hari ini (25/1) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, untuk tersangka SHTPS (Sahat),” kata Ali Fikri.
Selain Kusnadi, turut dipanggil penyidik KPK tiga orang Wakil Ketua DPRD Jatim atas nama Anik Maslachan, Anwar Sadad, dan Acmad Iskandar. Terdapat juga Sekretaris DPRD Jatim, Andik Fadjar Tjahjono.
Kemudian sejumlah saksi lainnya pejabat di pemerintahan Jawa Timur, di antarnya Kabid Randalev BAPPEDA Ikmal Putra, Kadis PU dan Bina Marga Edy Tambeng Widjaja, Kadis PU Sumber Daya Air Muhammad Isa Anshori, Kadis Perumahan Rakyat Baju Trihaksoro.
Selanjutnya Camat Robatal, Ahmad Firdausi dan Kepala Desa Robatal Hodari. Sementara saksi lainnya merupakan staf pemerintahan Jawa Timur dan sejumlah pihak swasta.
Pantauan awak media, saat politisi PDIP Jatim mendatangi kantor (BPKP) Perwakilan Jawa Timur,
Kusnadi terlihat mengenakan hem berwarna putih terlihat bergegas memasuki gedung depan BPKP Jatim.
“Nggak ada penyerahan, ini belum ditanya (penyidik),” katanya singkat pada awak media.
Hingga saat ini, Kusnadi masih diperiksa oleh penyidik KPK.
Sebelumnya, penyidik KPK sempat melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kusnadi. Hasilnya diperoleh sejumlah dokumen dan barang alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
Selain itu KPK juga menggeledah tiga orang dari Demokrat Jatim di ruang kerjanya atau rumahnya. Yakni, ruang kerja Wagub Jatim sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Emil Elestianto Dardak pada Rabu (21/12/2022) lalu.
Kemudian, Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat, Achmad Iskandar di Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya pada Selasa (17/1/2023) dan Rabu (18/1/2023). Lalu, rumah politisi Demokrat yang digeledah pada Kamis (19/1/2023) adalah rumah Ketua Komisi D DPRD Jatim, dr Agung Mulyono. Agung sendiri adalah Bendahara DPD Partai Demokrat Jatim.
KPK juga menggeledah tempat tinggal Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah yang juga sekretaris PKB Jatim di daerah Sukodono, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Kemudian, juga rumah Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad yang juga Ketua Partai Gerindra Jatim, di Gayungan, Surabaya.
Untuk diketahui dugaan suap pada hibah APBD Provinsi Jatim, KPK telah menetapkan empat tersangka di antaranya Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dan Rusdi (RS) yang merupakan staf ahli Sahat sebagai penerima suap.
Sementara Abdul Hamid (AH) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, koordinator lapangan Pokmas dijadikan tersangka sebagai pemberi suap.
KPK mengungkap Sahat diduga memanfaatkan jabatannya untuk meloloskan dana hibah dari APBD Provinsi Jatim tahun 2021 dan 2022 senilai Rp6,7 triliun.@