Silaturahmi ke Ponpes Roudhotul Muta’allimin Surabaya, Ganjar Dikenal Figur Merakyat dan Ulet

Ganjar: Ulama Harus Dilibatkan dalam Keputusan Penting Negara

September 22, 2023
APH Diminta Tindaklanjuti Pengumuman Tender Proyek Rumah Sakit Surabaya Timur

Pemkot dan DPRD Surabaya Dianggap Buta, Bisu dan Tuli Politik Menyingkapi Masalah Tender RSUD Gunung Anyar

September 22, 2023
Silaturahmi ke Ponpes Roudhotul Muta’allimin Surabaya, Ganjar Dikenal Figur Merakyat dan Ulet

Silaturahmi ke Ponpes Roudhotul Muta’allimin Surabaya, Ganjar Dikenal Figur Merakyat dan Ulet

September 22, 2023

Youtube

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

1.5k VIEWS
September 4, 2023
    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    1.5k VIEWS
    September 3, 2023
      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      1.5k VIEWS
      November 19, 2022
        Silaturahmi ke Ponpes Roudhotul Muta’allimin Surabaya, Ganjar Dikenal Figur Merakyat dan Ulet
        Berita

        Ganjar: Ulama Harus Dilibatkan dalam Keputusan Penting Negara

        by redaksi
        September 22, 2023
        0
        1.4k

        SIAGAINDONESIA.ID Capres 2024, Ganjar Pranowo menegaskan dirinya akan tetap menggandeng ulama dan tokoh agama dalam pembangunan Indonesia jika kelak ia...

        Read more
        APH Diminta Tindaklanjuti Pengumuman Tender Proyek Rumah Sakit Surabaya Timur

        Pemkot dan DPRD Surabaya Dianggap Buta, Bisu dan Tuli Politik Menyingkapi Masalah Tender RSUD Gunung Anyar

        September 22, 2023
        1.4k
        Silaturahmi ke Ponpes Roudhotul Muta’allimin Surabaya, Ganjar Dikenal Figur Merakyat dan Ulet

        Silaturahmi ke Ponpes Roudhotul Muta’allimin Surabaya, Ganjar Dikenal Figur Merakyat dan Ulet

        September 22, 2023
        1.4k

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        Jumat, September 22, 2023
        siagaindonesia.id
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast
        No Result
        View All Result
        siagaindonesia.id
        No Result
        View All Result
        Home Hukum

        Suap Dana Hibah, KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Sebagai Saksi

        by redaksi
        Januari 25, 2023
        Reading Time: 2 mins read
        A A
        Suap Dana Hibah, KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Sebagai Saksi

        Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi. Foto: ist

        492
        SHARES
        1.4k
        VIEWS
        Share on FacebookShare on Twitter

        SIAGAINDONESIA.ID Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai sebagai saksi kasus dugaan suap hibah APBN Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

        Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya, Rabu (25/1/2023), Kusnadi diperiksa bersama 16 orang lainnya.

        Mereka diperiksa di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.

        “Hari ini (25/1) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, untuk tersangka SHTPS (Sahat),” kata Ali Fikri.

        Selain Kusnadi, turut dipanggil penyidik KPK tiga orang Wakil Ketua DPRD Jatim atas nama Anik Maslachan, Anwar Sadad, dan Acmad Iskandar. Terdapat juga Sekretaris DPRD Jatim, Andik Fadjar Tjahjono.

        Kemudian sejumlah saksi lainnya pejabat di pemerintahan Jawa Timur, di antarnya Kabid Randalev BAPPEDA Ikmal Putra, Kadis PU dan Bina Marga Edy Tambeng Widjaja, Kadis PU Sumber Daya Air Muhammad Isa Anshori, Kadis Perumahan Rakyat Baju Trihaksoro.

        Selanjutnya Camat Robatal, Ahmad Firdausi dan Kepala Desa Robatal Hodari. Sementara saksi lainnya merupakan staf pemerintahan Jawa Timur dan sejumlah pihak swasta.

        Pantauan awak media, saat politisi PDIP Jatim mendatangi kantor (BPKP) Perwakilan Jawa Timur,
        Kusnadi terlihat mengenakan hem berwarna putih terlihat bergegas memasuki gedung depan BPKP Jatim.

        “Nggak ada penyerahan, ini belum ditanya (penyidik),” katanya singkat pada awak media.

        Hingga saat ini, Kusnadi masih diperiksa oleh penyidik KPK.

        Sebelumnya, penyidik KPK sempat melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kusnadi. Hasilnya diperoleh sejumlah dokumen dan barang alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

        Selain itu KPK juga menggeledah tiga orang dari Demokrat Jatim di ruang kerjanya atau rumahnya. Yakni, ruang kerja Wagub Jatim sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Emil Elestianto Dardak pada Rabu (21/12/2022) lalu.

        Kemudian, Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat, Achmad Iskandar di Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya pada Selasa (17/1/2023) dan Rabu (18/1/2023). Lalu, rumah politisi Demokrat yang digeledah pada Kamis (19/1/2023) adalah rumah Ketua Komisi D DPRD Jatim, dr Agung Mulyono. Agung sendiri adalah Bendahara DPD Partai Demokrat Jatim.

        KPK juga menggeledah tempat tinggal Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah yang juga sekretaris PKB Jatim di daerah Sukodono, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Kemudian, juga rumah Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad yang juga Ketua Partai Gerindra Jatim, di Gayungan, Surabaya.

        Untuk diketahui dugaan suap pada hibah APBD Provinsi Jatim, KPK telah menetapkan empat tersangka di antaranya Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dan Rusdi (RS) yang merupakan staf ahli Sahat sebagai penerima suap.

        Sementara Abdul Hamid (AH) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, koordinator lapangan Pokmas dijadikan tersangka sebagai pemberi suap.

        KPK mengungkap Sahat diduga memanfaatkan jabatannya untuk meloloskan dana hibah dari APBD Provinsi Jatim tahun 2021 dan 2022 senilai Rp6,7 triliun.@

        Terkait

        Share197Tweet123Share49

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        • Disclaimer
        • Indeks
        • Pedoman Media Siber
        • Redaksi

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In

        Add New Playlist

        This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.