Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

Juni 7, 2025
Sebelum Uji Forensik, Periksa dahulu joko widodo

Menyembelih Kekuasaan Jokowi Adalah Ibadah

Juni 7, 2025
Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Juni 7, 2025
Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara
Ekonomi

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

by Ahmat
Juni 7, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID - Setelah dua tahun melayani pecinta kuliner Tanah Air di Australia, restoran halal Garam Merica Sydney kini resmi bertransformasi...

Read moreDetails
Sebelum Uji Forensik, Periksa dahulu joko widodo

Menyembelih Kekuasaan Jokowi Adalah Ibadah

Juni 7, 2025
1.6k
Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Juni 7, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Sabtu, Juni 7, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Hukum

Sidang Mediasi Gugatan Penetapan Pemenang Tender RSUD Surabaya Timur, Yusuf Husni: Wali Kota Surabaya Harus Hadir

by redaksi
Desember 5, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Sidang Mediasi Gugatan Penetapan Pemenang Tender RSUD Surabaya Timur, Yusuf Husni: Wali Kota Surabaya Harus Hadir

Yusuf Husni, penggugat penetapan pemenangan tender Rumah Sakit Umum Daerah Surabaya Timur saat memberi keterangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Foto: ist

511
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Sidang gugatan penetapan pemenangan tender Rumah Sakit Umum Daerah Surabaya Timur kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (4/12/2023).

Sidang dengan nomor perkara 1150/Pdt.G/2023/PN Sby itu mengagendakan mediasi antara tergugat I, Walikota Surabaya atau Pemkot Surabaya yang diwakili kuasa hukumnya. Selanjutnya tergugat II PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) yang diwakili kuasa hukumnya. Lalu tergugat III PT. Adhi Karya (Persero) Tbk yang juga diwakili kuasa hukumnya.

Salah satu penggugat Yusuf Husni menyayangkan para tergugat hanya diwakili saat mediasi. Menurutnya, perwakilan para tergugat bukan pengambil keputusan. Sehingga sidang mediasi harus ditunda.

“Kalau mau fair, para tergugat yang hadir harusnya yang bersangkutan. Jika yang digugat Wali Kota Surabaya, ya orangnya yang harus hadir,” kata Yusuf usai sidang.

Yusuf menegaskan bahwa pihaknya selaku penggugat bersama delapan orang lainnya adalah pemegang kekuasaan dan kekayaan abadi. Maka, sudah sewajarnya jika rakyat menggugat Wali Kota Surabaya.

“Kami ini pemegang kekuasaan dan kekayaan abadi sampai kiamat. Kami sejatinya juragan pemerintah. Kami menyerahkan dan mempercayakan dana rakyat pada pemerintah untuk mengelolanya dengan batas waktu hanya 5 tahun. Maka, jika ada sesuatu yang janggal, kami berhak meminta pertanggungjawaban,” tegas Yusuf.

Karena itu Yusuf berpesan agar sidang gugatan penetapan pemenangan tender Rumah Sakit Umum Daerah Surabaya Timur dihadiri para tergugat yang notabene pemangku kebijakan.

“Ingat, bahwa kekuasaan yang Anda pegang hanya kami berikan berlaku 5 tahun. Tetapi kekuasaan rakyat berlaku selamanya. Kalau dalam sidang gugatan ini mereka bisa mempertanggung jawabkan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Hemat saya, sidang berikutnya Wali Kota Surabaya wajib hadir untuk bertemu dengan juragannya yang ‘asli’ guna menjelaskan dan cari solusi bersama dalam masalah ini. Mosok pantes arep ketemu juragane diwakilno (masa pantas mau ketemu juragan diwakilkan),” ujar pria yang menjabat sebagai Ketua Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Jatim ini.

Seperti diberitakan, sembilan orang melayangkan gugatan penetapan pemenang tender Rumah Sakit Daerah Surabaya Timur, karena dinilai ada kejanggalan.

Tender proyek RS Surabaya Timur senilai Rp 503.574.000.000 itu awalnya dipermasalahkan karena ada selisih penawaran cukup besar dari peserta tender. Panitia tender lalu memenangkan PTPP dengan pengajuan penawaran Rp 494.603.098.000. Padahal PT Waskita Karya mengajukan penawaran yang lebih rendah yakni Rp 476.884.578.000. Ada selisih Rp 17.718.520.000.

Masalah lain yang kemudian muncul adalah status PTPP yang dinyatakan dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS) berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makasar No.9/Pdt.Sus.PKPU/2023/PN.Niaga.Mks.

Hal ini membuat status pemenang tender dipertanyakan. Penetapan pemenang tender RSUD Surabaya Timur dinilai penggugat menabrak aturan.@

Share204Tweet128
Previous Post

Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Letnan Jenderal TNI (Purn) Dr. (H.C.) Doni Monardo, S.I.P.

Next Post

Hebat! Tim PKM VGK Unesa Raih Emas PIMNAS ke-36

Berita Terkait

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

by Ahmat
Juni 7, 2025
0
1.4k

...

Sebelum Uji Forensik, Periksa dahulu joko widodo

Menyembelih Kekuasaan Jokowi Adalah Ibadah

by redaksi
Juni 7, 2025
0
1.6k

...

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

by redaksi
Juni 7, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Hebat! Tim PKM VGK Unesa Raih Emas PIMNAS ke-36

Hebat! Tim PKM VGK Unesa Raih Emas PIMNAS ke-36

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.