SIAGAINDONESIA.ID Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia (PPSHI), terus berupaya melaksanakan pengembangan organisasi advokat (OA) yang diberi kewenangan secara hukum, dengan adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Al Fitrah Surabaya, Kamis (29/8/2024).
Ilyas Indra, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPSHI, mengungkapkan kerjasama dengan Institut Al-Fitrah Surabaya, sebagai langkah awal bagi PPSHI untuk melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi alumninya dan para advokat.
Ia berharap kerjasama ini membawa manfaat bagi kedua belah pihak dan para calon advokat dapat membantu masyarakat yang membutuhkan. “Semoga bermanfaat, terutama untuk membantu masyarakat umum dengan ilmunya,” kata Ilyas.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSHI Provinsi Jawa Timur, Mohammad Syahid, mengungkapkan tujuan MoU ini untuk meningkatkan keterampilan praktis bagi alumni yang sarjana hukum di bidang pengacara.
Sebab, kata Syahid, secara teori mahasiswa sudah dapat materi hukum ketika menempuh kuliah sarjana strata satu (S1). Namun secara praktis masih banyak yang harus dilaksanakan salah satunya mengikuti PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat).
“Harapannya dari MoU ini tidak hanya bermanfaat bagi PPSHI dan Al Fitrah, akan tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat umum,” harapnya.
Dikesempatan yang sama, Rektor Institut Al-Fitrah, Rosidi, mengaku menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan bahwa kerjasama dengan PPSHI sangat berharga bagi kampus. Bahkan, ia menyebut di kampus, suka atau tidak suka, hanya ada teori hukum yang diajarkan.
“Kami para dosen, tidak ada yang langsung terjun di dunia advokat. Jadi, kerjasama dengan PPSHI ini sangat luar biasa dan tak ternilai harganya bagi kami. Mahasiswa tidak hanya belajar teori, tapi juga praktik,” ujar Rosidi.
Rektor juga menambahkan bahwa sejak awal perkenalannya dengan Ilyas Indra. Dirinya mengaku sudah menawarkan kerjasama ini, dan kampus sangat menantikan kesempatan tersebut.
Kesempatan itu, ungkap Rodisi, ketika keduanya berada dalam satu forum group discusion (FGD) beberapa waktu lalu. Bahkan ia pun turut mengucapkan terima kasih untuk memberikan kesempatan bagi para mahasiswa Institut Al-Fitrah.
Kedepannya, Rosidi berharap Institut Al-Fitrah dan PPSHI dalam bekerjasama ini dapat memberikan pengalaman belajar yang lebih komprehensif bagi mahasiswanya. Sehingga para mahasiswa tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu menerapkan ilmu dalam dunia praktik.
“FGD ini awalnya hanya ajang diskusi, namun Dr. Ilyas kemudian mengingatkan tentang MOU, yang tentu sangat bermanfaat bagi kami. Saya sangat berterima kasih, karena ini jelas meningkatkan akreditasi kampus, branding, dan marketing kami,” ujarnya.
“Selain itu, kerjasama ini juga mengingatkan bahwa sebagai lembaga yang mayoritas Islam, kami perlu berkolaborasi dengan lembaga advokat Islam,” pungkasnya.