Pembangunan tahap pertama Pelabuhan Perikanan (PP) Watu Ulo, Jember selesai dikerjakan. Akan tetapi proyek yang awal dibangun 26 Juni 2024 tersebut dinilai tidak transparan. Masyarakat Jember terutama nelayan tentunya senang dengan keberadaan pelabuhan perikanan baru pengganti PP Puger yang sudah tidak layak dioperasikan itu. Demikian dikatakan Ketua Presidium JatimOne, Badrus Syamsi.
“Akan tetapi apa saja sudah dikerjakan di tahap pertama yang menghabiskan uang rakyat hampir empat puluh miliar itu tidak jelas penggunaannya” ujar aktivis anti korupsi dan pemerhati penggunaan anggaran APBD maupun APBN itu.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, tahap pertama pembangunan Pelabuhan Perikanan Watu Ulo di Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, yang dikerjakan sejak 26 Juni 2024 dengan anggaran APBD Jatim sekitar Rp 33,9 miliar, belum memiliki laporan resmi mengenai komponen yang telah selesai secara spesifik hingga Mei 2025.
Namun, laporan dari Agustus 2024 menyebutkan bahwa proyek tersebut telah berjalan selama kurang lebih dua bulan, dengan aktivitas di lokasi antara lain,
pengangkutan material.
Truk-truk terlihat mengangkut batu-batu besar untuk ditempatkan di pesisir lokasi proyek, kemungkinan sebagai bagian dari pembangunan struktur dasar seperti pemecah gelombang atau dasar dermaga. Demikian pula penggunaan alat berat di lokasi yang digunakan pekerjaan persiapan lahan atau konstruksi awal.
Namun, tidak ada informasi pasti mengenai bagian spesifik dari pelabuhan misalnya, dermaga, fasilitas penunjang, atau gedung yang telah selesai pada tahap ini, karena laporan progres terakhir hanya menyebutkan aktivitas umum tanpa rincian penyelesaian.
Sementara itu Kontraktor pelaksana, PT Palu Gada Mitra Perkasa enggan memberikan keterangan terperinci mengenai progres pekerjaan saat itu kepada awak media.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Jatim, Alan Wahyu Putra juga tidak merespon konfirmasi yang diajukan siagaiindobesia.id.
Akan tetapi dapat dipastikan bahwa proyek tersebut tahun ini menganggarkan Rp 100 juta untuk perubahan desain teknik detail (DED) serta menganggarkan biaya pengawasan proyek tahap kedua sebesar Rp 1,5 miliar sebagaimana dilansir dari LPSE Jatim.
DED adalah dokumen teknis yang memuat detail lengkap tentang spesifikasi desain, gambar teknis, perhitungan struktur, dan kebutuhan material sebuah proyek konstruksi. DED digunakan sebagai panduan utama bagi tim pelaksana untuk merealisasikan proyek sesuai rencana.
Revisi DED, lanjut Badrus Syamsi perlu dipertanyakan sebabnya saat proyek tengah berjalan. Sedangkan berapa nilai proyek PP Watu Ulo tahap kedua tahun 2025 belum diketahui.
“DKP Jatim seharusnya transparan dan memberikan penjelasan detail kepada publik jangan sembunyi, karena ini menyangkut uang rakyat Jawa Timur” jelas Badrus Syamsi.@masduki