Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

Juni 7, 2025
Sebelum Uji Forensik, Periksa dahulu joko widodo

Menyembelih Kekuasaan Jokowi Adalah Ibadah

Juni 7, 2025
Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Juni 7, 2025
Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara
Ekonomi

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

by Ahmat
Juni 7, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID - Setelah dua tahun melayani pecinta kuliner Tanah Air di Australia, restoran halal Garam Merica Sydney kini resmi bertransformasi...

Read moreDetails
Sebelum Uji Forensik, Periksa dahulu joko widodo

Menyembelih Kekuasaan Jokowi Adalah Ibadah

Juni 7, 2025
1.6k
Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Juni 7, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Sabtu, Juni 7, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengadilan Tipikor Surabaya, Vonis 5 Tahun Penjara Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

by Didik Moker
Desember 11, 2023
Reading Time: 1 min read
A A
Pengadilan Tipikor Surabaya, Vonis 5 Tahun Penjara Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Mantan Bupati Sidoarjo Saiful illah, akhirnya mendapatkan vonis hukuman 5 tahun penjara denda Rp 500 juta subsider 3 bulan, hal ini disampaikan oleh majelis hakim saat membacakan amar putusan terkait kasus gratifikasi yang dilakukan oleh terdakwa di saat menjabat sebagai Bupati Sidoarjo, di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Senin (11-12-2023)

Dalam pembacaan amar putusan itu, mantan Bupati Sidoarjo telah terbukti menerima hadiah atau melakukan gratifikasi dari sejumlah rekanan dan para ASN yang ada di lingkungan pemkab Sidoarjo Jatim.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan JPU KPK, yang menuntut terdakwa dengan hukuman 5,3 tahun penjara denda Rp 1 milyar subsider 6 bulan penjara.

Nampak di ruang sidang Candra Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, mantan Bupati Sidoarjo tertunduk, sambil mendengarkan pembacaan vonis putusan yang dibacakan oleh majelis hakim.

Perlu diketahui, mantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah pernah menjalani hukuman 3 tahun penjara dalam kasus OTT yang dilakukan oleh KPK, kemudian usai menghirup udara bebas selama beberapa bulan, kembali mantan Bupati Sidoarjo ini ditetapkan kembali oleh KPK sebagai terdakwa dalam kasus gratifikasi.

Atas putusan atau Vonis yang disampaikan oleh Majelis hakim tersebut, dari team penasehat hukum terdakwa merasa keberatan dan mengajukan banding atas putusan tersebut.

“Kami merasa bahwa putusan yang di jatuhkan oleh majelis hakim kepada terdakwa sangat tidak fear, karena dari fakta -fakta di persidangan sebelumnya, tidak satupun di sebutkan,” ujar Mustofa, selaku kuasa hukum terdakwa.

Selain itu, masih lanjut Mustofa, rumah pribadi serta uang yang dihasilkan dari usaha penjualan tambak ikut disita oleh KPK.” Pembelian rumah bukan didapatkan dari gratifikasi, tapi kenapa disita dan dijadikan sebagai pembayaran biaya pengganti atas kasus gratifikasi, pada hal itu didapatkan dari hasil jual tambak ikan, oleh karena itu klien kami tidak terima atas putusan tersebut dan mengajukan banding,” tutup Mustofa.@

Share197Tweet123
Previous Post

FORIKAN Jatim Serukan Kampanye dan Promosi Makan Ikan Secara Masif

Next Post

Gandeng FORWAS, Sosialisasikan Pajak Daerah Sidoarjo

Berita Terkait

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

by Ahmat
Juni 7, 2025
0
1.4k

...

Sebelum Uji Forensik, Periksa dahulu joko widodo

Menyembelih Kekuasaan Jokowi Adalah Ibadah

by redaksi
Juni 7, 2025
0
1.6k

...

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

by redaksi
Juni 7, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Gandeng FORWAS, Sosialisasikan Pajak Daerah Sidoarjo

Gandeng FORWAS, Sosialisasikan Pajak Daerah Sidoarjo

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.