Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Mei 12, 2025
Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Mei 12, 2025
Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Langgar Wewenang Presiden dan DPR Periode 2024-2029: Wajib Batal

Signal Genting Ekonomi Q1/2025, Alarm Keras Bagi Pemerintah

Mei 12, 2025
Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua
Alutsista

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID  TNI AL Sebagai garda terdepan tidak hanya dalam aspek pertahanan wilayah perairan negara tetapi juga hadir dalam menjamin kesejahteraan...

Read moreDetails
Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Mei 12, 2025
1.4k
Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Langgar Wewenang Presiden dan DPR Periode 2024-2029: Wajib Batal

Signal Genting Ekonomi Q1/2025, Alarm Keras Bagi Pemerintah

Mei 12, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Senin, Mei 12, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

Pasca Gugatan PKPU Dikabulkan, Semua Tender Proyek PT PP Harus Batal Demi Hukum

Yusuf Husni: KPK Harus Turun Tangan dan Tangkap Mafia Proyek

by redaksi
September 4, 2023
Reading Time: 3 mins read
A A
Kirim Surat ke Dewan, Kosgoro 1957 Duga Tender Proyek RS Surabaya Timur Ditunggangi Mafia Proyek

Lokasi lahan yang akan dibangun Rumah Sakit Surabaya Timur. Foto: ist

653
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Seluruh tender yang dimenangkan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk harus dibatalkan demi hukum. Hal ini terhitung sejak dikabulkannya gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT PP dengan nomor perkara 9/Pdt.Sus – PKPU/ 2023/PN Niaga Mks oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Makassar pada Selasa (29/8/2023) lalu.

Demikian disampaikan Praktisi Hukum, Ardi D. Kusuma, SH., saat dikonfirmasi Senin (4/9/2023).

“PT PP tidak boleh teken kontrak di semua tender yang dimenangkannya. Kecuali kontrak proyek yang sudah berjalan,” terang Ardi.

Hal ini dikatakan Ardi saat menanggapi pengumuman pemenang tender proyek RS Surabaya Timur pada 24 Agustus 2023 di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kota Surabaya.

“Itu juga harus dibatalkan. PT Pembangunan Perumahan tidak
dapat mengikuti dan atau digugurkan menjadi pemenang tender proyek Rumah Sakit Surabaya timur. Karena statusnya masih dalam pengawasan pengadilan,” imbuhnya.

Menurut Ardi dasar hukumnya Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun Melalui Penyedia.

“Bahwa dengan melihat fakta hukum di atas maka berdasarkan Lampiran I Sub 3.4.1 Peraturan LKPP Nomor 12/2021 mengenai syarat kualifikasi administrasi/legalitas penyedia disebutkan bahwa pihak penyedia menyetujui pernyataan peserta yang berisi yang bersangkutan dan managemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, maka sejak hakim PN Niaga Makassar mengabulkan gugatan PKPU, sejak itu syarat administrasi otomatis gugur demi hukum,” ujarnya.

Ditambahkan Ardi, hal ini juga sesuai Peraturan Menteri PUPR Tahun 2020 nomor 25 tentang perubahan Permen PUPR nomor 1 tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun Melalui Penyedia. Disebutkan pada pasal 16 ayat 1 huruf g bahwa perusahaan “tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usaha tidak sedang dihentikan, dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana”.

“Jika PT PP tetap teken kontrak atau panitia tender tetap memaksakan pemenang tender (teken kontrak), sama saja melawan hukum. Semua pihak yang terlibat bisa dikenakan sanksi pidana,” jelasnya.

Keputusan ini, lanjut Ardi, berlaku selama 45 hari sesuai dengan putusan hakim PN Niaga Makassar
yang menetapkan termohon PT PP dalam keadaan PKPU Sementara selama 45 hari.

“Meski proyek tender itu telah diikuti pada Mei 2023 dan pemenang tender diumumkan pada 24 Agustus 2023 hingga dinyatakan resmi menang pada 29 Agustus 2023, akan tetapi penetapan pemenang akan langsung gugur demi hukum sejak putusan hakim PN Niaga Makassar keluar. Mengingat dalam hal ini, PT PP statusnya dalam pengawasan pengadilan,” urai Ardi.

Sementara itu Ketua Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Jawa Timur, Yusuf Husni, menyayangkan tidak transparannya pengumuman tender proyek Rumah Sakit Surabaya Timur.

“Sejak awal memang tidak transparan. Dari penawaran yang terpaut selisih jauh dan janggal, hingga kini ada penetapan PKPU PN Niaga Makassar,” terang Yusuf.

Diketahui nilai pagu Rumah Sakit Surabaya Timur Rp 503.574.000.000. PT PP mengajukan penawaran Rp 494.603.098.000. Sedangkan PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengajukan penawaran Rp 476.884.578.000. Namun panitia tender justru memenangkan penawaran yang terpaut lebih tinggi, tepatnya Rp 17.718.520.000.

“Ini saja sudah janggal. Sampai sekarang belum ada penjelasan dari pihak-pihak terkait tender tersebut dimenangkan PT PP dengan penawaran lebih tinggi. Berikutnya status saat ini PT PP yang tengah berperkara dengan hukum. Ini lebih aneh lagi,” jelas Yusuf.

Ditegaskan Yusuf, seharusnya PT PP tidak meneruskan mengikuti tender proyek Rumah Sakit Surabaya Timur sejak munculnya gugatan PKPU yang didaftarkan pada 13 Juli 2023.

“Itu berlaku untuk semua tender yang diikuti. Secara etika bisnis harus mundur,” tandasnya.

Dengan adanya sengketa hukum, tambah Yusuf, PT PP selaku pemenang tender Rumah Sakit Surabaya Timur, harus didiskualifikasi.

“Aturannya sangat jelas ‘tidak dalam pengawasan pengadilan’ dan berlaku selama 45 hari. Tidak boleh teken kontrak. Tidak boleh mengundur waktu. Dan tender harus dibatalkan demi hukum. Jika dilanggar, semua pihak yang terlibat harus dipidana,” urainya.

Selain itu Yusuf juga mendesak aparat penegak hukum (APH) terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan.

“Bagaimana juga dalam setiap proyek pasti tidak lepas dari yang namanya mafia. Karena di penetapan pemenang ada indikasi permainan mafia, maka sebelum proyek ini diteken, potensi permainan uang sangat mungkin sudah mengalir. Di sini peran KPK untuk turun, tidak hanya monitoring tapi langsung periksa dan tangkap bila bukti terpenuhi orang-orang yang terlibat di permainan tersebut,” desak Cak Ucup, sapaan akrabnya.

KPK, sebut Penasehat Partai Golkar Jawa Timur ini, harus segera membentuk Satgas untuk mengusut masalah ini. Pasalnya dia meyakini masih banyak proyek lain yang melibatkan permainan nakal para mafia.

“Kami yakin naluri penegak hukum lebih paham dan lebih peka daripada saya,” demikian Yusuf Husni.

Sebelumnya pada Jumat (1/9/2023), melalui Kosgoro 1957 Jatim yang dipimpinnya telah berkirim surat kepada DPRD Kota Surabaya untuk dilakukan hearing terkait permasalahan ini. Surat dengan nomor: 220/PDK57/01/VIII/2023 tersebut ditujukan pada pimpinan DPRD Kota Surabaya.

Desakan hearing itu untuk mendapatkan informasi dan kejelasan kronologi tender pembangunan Rumah Sakit Surabaya Timur lebih transparan dan akuntabel. Selain itu meminta agar DPRD Kota Surabaya memfasilitasi hearing dengan Kepala ULP Surabaya, Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Tim Ahli Bangunan Gedung (ABG) bersama konsultan perencana, PT Waskita Karya dan PT PP.@

Share261Tweet163
Previous Post

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

Next Post

Kita Doakan Mas Anies dan Cak Imin Sampai Tujuan

Berita Terkait

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Langgar Wewenang Presiden dan DPR Periode 2024-2029: Wajib Batal

Signal Genting Ekonomi Q1/2025, Alarm Keras Bagi Pemerintah

by redaksi
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Next Post

Kita Doakan Mas Anies dan Cak Imin Sampai Tujuan

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.