SIAGAINDONESIA.ID Gubernur Jawa Timur yang diduga turut ‘cawe cawe’ dalam pemilihan jajaran direksi Bank Jatim 2021-2024, memilih diam dan tidak bersedia menanggapi konfirmasi awak media mengenai kemelut Bank Jatim. Hal penting yang dikonfirmasi antara lain dugaan korupsi kredit fiktif ssebesar Rp 569,4 miliar Bank Jatim Cabang Jakarta, seringnya Bank Jatim kebobolan, keamanan dan pengawasan internal serta usulan pergantian direksi dan komisaris Bank Jatim serta pembentukan Panitia husus (Pansus).
Hingga saat ini belum ada kejelasan DPRD Jatim akan membentuk Pansus Bank Jatim sebagai mana pernah digagas Komisi C.
“Saya belum tahu apa yang diinginkan Komisi C secara formal, karena tidak ada satu pun surat yang masuk ke pimpinan terkait hasil diskusi, rapat, atau kesimpulan setelah memanggil pimpinan dan komisaris Bank Jatim,” ujar Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf kepada awak media beberapa waktu lalu saat ditemui DPRD Jatim.
“Kalau saya diminta bersikap, tentu pimpinan belum bisa menyimpulkan seperti apa. Namun, ada surat dari lima anggota DPRD yang mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus), dan yang lainnya belum,” jelasnya.
Menanggapi bobolnya Bank Jatim Cabang Jakarta sebesar lebih setengah triliun.
“Kalau sampai terjadi kerugian sebesar itu, berarti ada yang tidak beres. Unsur kesalahan bisa saja disengaja. Kalau hanya terjadi satu-dua kali mungkin bisa dianggap kelalaian, tapi ini sampai 63 kali dan terus menerus,” ungkap Musyafak sebagaimana diberitakan di Mediakorannusantara. com.
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi yang dikonfirmasi terkait kelanjutan Pansus Bank Jatim belum dapat memastikan. Menurutnya secara aturan yang mengusulkan pansus bukan komisi, tetapi fraksi.
“Komisi C sudah buat rekomendasi dan bersikap terhadap kasus Bank Jatim,” jelasnya.
Menurut anggota Komisi C DPRD Jatim, Muhammad Ashari, pembentukan pansus membutuhkan dukungan luas agar dapat segera direalisasikan termasuk dari Gubernur Jawa Timur. Ashari menilai upaya pembentukan pansus dapat bertujuan menjaga kepercayaan publik terhadap Bank Jatim.
Sementara itu Presidium JatimOne, Badrus Syamsi menyesalkan belum terbentuknya Pansus Bank Jatim.
“Seingat saya yang menggulirkan soal Pansus pertama kali adalah beberapa anggota dewan di Komisi C. Setelah dengar pendapat dengan jajaran petinggi Bank Pembangunan Daerah, isu Pansus menghilang,” jelas Pengamat Perbankan dan aktivis anti korupsi tersebut.
Ditambahkan Badrus Syamsi, DPRD Jatim tidak kompak membentuk Pansus.
“Diduga ada yang masuk angin dan Gubernur Jatim diduga tidak greget mendukung Pansus. Ironi setengah triliun uang negara dan uang rakyat dibobol para petinggi di eksekutif dan legislatif hanya omon omon,” sesalnya.
Sampai berita ini tayang konfirmasi awak media perihal apakah sudah ada pemanggilan untuk jajaran direksi oleh Kejati DKI Jakarta kepada Kepala Divisi Kepatuhan Bank Jatim, Glemboh Priambodo belum direspon.@masduki