Dankormar PImpin Sertijab 2 Jabatan Penting di Korps Marinir

Dankormar PImpin Sertijab 2 Jabatan Penting di Korps Marinir

Juni 8, 2025
Pangdivif 2 Kostrad  Bersama Segenap Prajurit Rayakan Idul Adha 1446 H/2025 M, Dengan Kebersamaan dan Kepedulian

Pangdivif 2 Kostrad  Bersama Segenap Prajurit Rayakan Idul Adha 1446 H/2025 M, Dengan Kebersamaan dan Kepedulian

Juni 8, 2025
Momen Idul Adha: DR. Syahganda Nainggolan Menyumbangkan Sapi untuk Masyarakat Muncung, Banten

Momen Idul Adha: DR. Syahganda Nainggolan Menyumbangkan Sapi untuk Masyarakat Muncung, Banten

Juni 8, 2025
Dankormar PImpin Sertijab 2 Jabatan Penting di Korps Marinir
Alutsista

Dankormar PImpin Sertijab 2 Jabatan Penting di Korps Marinir

by wiwin boncel
Juni 8, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP  pimpin Serah Terima...

Read moreDetails
Pangdivif 2 Kostrad  Bersama Segenap Prajurit Rayakan Idul Adha 1446 H/2025 M, Dengan Kebersamaan dan Kepedulian

Pangdivif 2 Kostrad  Bersama Segenap Prajurit Rayakan Idul Adha 1446 H/2025 M, Dengan Kebersamaan dan Kepedulian

Juni 8, 2025
1.4k
Momen Idul Adha: DR. Syahganda Nainggolan Menyumbangkan Sapi untuk Masyarakat Muncung, Banten

Momen Idul Adha: DR. Syahganda Nainggolan Menyumbangkan Sapi untuk Masyarakat Muncung, Banten

Juni 8, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Senin, Juni 9, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mulai 1 Juli, Tarif Listrik Golongan 3.500 VA Naik

by redaksi
Juni 15, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
Mulai 1 Juli, Tarif Listrik Golongan 3.500 VA Naik

Ilustrasi petugas memeriksa meteran listrik. Foto: ist

491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Kementerian ESDM bersama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menaikkan tarif listrik pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 volt ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3). Kenaikan ini berlaku mulai 1 Juli 2022.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli – September 2022). Keputusan pemerintah menyesuaikan tarif listrik pelanggan 3.500 VA ke atas karena besaran empat indikator ekonomi makro meningkat.

Menurut Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, penyesuaian tarif hanya diberlakukan untuk rumah tangga mampu berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta.

Selain itu, penyesuaian tarif listrik juga dilakukan pada golongan pemerintah yang berjumlah 373 ribu pelanggan atau hanya 0,5 persen. Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

Darmawan mengatakan langkah itu diambil untuk tetap menjaga daya beli masyarakat, daya saing sektor industri dan bisnis serta menjaga inflasi tetap terkendali di tengah sejumlah asumsi makro ekonomi global yang makin tinggi.

“Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya,” kata Darmawan saat konferensi pers terkait tarif listrik triwulan III 2022, Senin (13/6/2022).

Adapun, sejak tahun 2017, PLN belum pernah melakukan penyesuaian tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan. Selama itu, pemerintah telah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp94,17 triliun sejak tahun 2017 hingga 2021. Hanya saja, kelompok masyarakat mampu yaitu pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas ikut menerima kompensasi dalam jumlah relatif besar.

Sepanjang tahun 2017 hingga 2021, total kompensasi untuk kategori pelanggan tersebut mencapai Rp4 triliun.

“Apalagi pada tahun ini kita menghadapi gejolak global yang mengakibatkan kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$1, berakibat kenaikan BPP sebesar Rp500 miliar. Sehingga pada tahun 2022 saja, diproyeksikan Pemerintah perlu menyiapkan kompensasi sebesar Rp65,9 triliun,” jelasnya.

Dengan adanya penyesuaian tarif, pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316.000 pelanggan) tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,7 per kilowatt hour (kWh) menjadi Rp1.699,53 per kWh.

Sementara itu, pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,7 kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh. Sementara pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh.@

Tags: PLNtarif listrik
Share196Tweet123
Previous Post

Anggota dan Pengurus AWS Tandatangani Pakta Integritas

Next Post

Seret Modi dan BJP ke Peradilan PBB

Berita Terkait

Erick Thohir Didesak Rombak Seluruh Direksi dan Komisaris PLN-Telkom

Erick Thohir Didesak Rombak Seluruh Direksi dan Komisaris PLN-Telkom

by redaksi
Mei 27, 2022
0
1.4k

...

Next Post
India Harusnya Menjadi Pasien Pertama Resolusi “Combat Islamophobia”

Seret Modi dan BJP ke Peradilan PBB

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.