Aneh, yang Lagi Berperkara PTPP dan yang Sibuk Cari Pembenaran Hukum Pemkot Surabaya

Aneh, yang Lagi Berperkara PTPP dan yang Sibuk Cari Pembenaran Hukum Pemkot Surabaya

Oktober 1, 2023
Meriahkan HUT TNI ke-78 di Papua Pegunungan, Gernisun TNI di Jayawijaya Gelar Pameran Alutsista

Meriahkan HUT TNI ke-78 di Papua Pegunungan, Gernisun TNI di Jayawijaya Gelar Pameran Alutsista

Oktober 1, 2023
Kepala Bakamla RI Berikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Fakultas Hukum UI

Kepala Bakamla RI Berikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Fakultas Hukum UI

September 30, 2023

Youtube

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

1.5k VIEWS
September 4, 2023
    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    1.5k VIEWS
    September 3, 2023
      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      1.5k VIEWS
      November 19, 2022
        Aneh, yang Lagi Berperkara PTPP dan yang Sibuk Cari Pembenaran Hukum Pemkot Surabaya
        Berita

        Aneh, yang Lagi Berperkara PTPP dan yang Sibuk Cari Pembenaran Hukum Pemkot Surabaya

        by redaksi
        Oktober 1, 2023
        0
        1.4k

        SIAGAINDONESIA.ID Klaim Kabid Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya juga menjabat sebagai PPK, Iman...

        Read more
        Meriahkan HUT TNI ke-78 di Papua Pegunungan, Gernisun TNI di Jayawijaya Gelar Pameran Alutsista

        Meriahkan HUT TNI ke-78 di Papua Pegunungan, Gernisun TNI di Jayawijaya Gelar Pameran Alutsista

        Oktober 1, 2023
        1.4k
        Kepala Bakamla RI Berikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Fakultas Hukum UI

        Kepala Bakamla RI Berikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Fakultas Hukum UI

        September 30, 2023
        1.4k

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        Minggu, Oktober 1, 2023
        siagaindonesia.id
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast
        No Result
        View All Result
        siagaindonesia.id
        No Result
        View All Result
        Home Headline

        Seret Modi dan BJP ke Peradilan PBB

        by redaksi
        Juni 15, 2022
        Reading Time: 2 mins read
        A A
        India Harusnya Menjadi Pasien Pertama Resolusi “Combat Islamophobia”

        PM India, Narendra Modi. Foto: ist

        496
        SHARES
        1.4k
        VIEWS
        Share on FacebookShare on Twitter

        Oleh: M Rizal Fadillah

        KASUS Juru Bicara Bharatiya Janata Party (BJP) Nupur Sharma yang menista Nabi Muhammad SAW telah menggoncangkan dunia. Kecaman dan reaksi nyata dilakukan negara muslim. Dubes India di berbagai negara sibuk menghadapi pemanggilan Pemerintah setempat. India memang layak jadi terdakwa.

        BJP adalah partai Hindu fundamentalis, radikal dan rasialis. Narendra Modi sang Ketua BJP pantas disebut sebagai seorang teroris. Umat Islam India mendapat teror oleh kebijakan BJP baik sebelum berkuasa maupun setelah berkuasa. Saat ini Modi menjabat sebagai Perdana Menteri. Kebijakan anti Islamnya bukan mereda bahkan semakin menggila.

        Laporan Komisi AS untuk kebebasan beragama (USCIRF) menyatakan India di bawah Modi perlu perhatian khusus karena “terlibat pelanggaran kebebasan beragama yang sistematis, berkelanjutan, dan mengerikan”. Menlu Pompeo tahun 2019 merilis Laporan kejahatan India terhadap muslim yang masif melakukan “pembunuhan, penyerangan, penyiksaan, kerusuhan, diskriminasi, vandalisme dan pembiaran komunitas Hindu untuk main hakim sendiri”.

        Korban aksi protes muslim kasus penistaan Nupur Sharma mulai berjatuhan. Kebrutalan aparat telah menghancurkan rumah-rumah dan membunuh pengunjuk rasa dengan penembakan. Nufur maupun Modi Bukannya meminta maaf atas kasus ini justru semakin nekad. Dunia harus serempak mereaksi. Dunia Islam melalui OKI wajib unjuk gigi dan bukan saatnya lagi untuk berbasa-basi.

        Lima langkah yang dapat dilakukan, yaitu:

        Pertama, usir atau persona non grata Dubes India di beberapa negara. Negara Arab dapat memulai dan Indonesia mengikuti. Atau Indonesia yang memelopori untuk membuktikan bahwa kita serius menyikapi kasus penistaan Nabi.

        Kedua, mendesak PBB untuk merealisasikan Resolusi 15 Maret 2022 yang menyatakan siap untuk melawan Islamophobia. India adalah negara Islamophobist yang terang benderang. PBB harus mulai menerapkan sanksi.

        Ketiga, menyeret Modi dan BJP ke International Criminal Court (ICC) Den Haag atas pelanggaran HAM berat yang mengarah pada upaya genosida umat Islam India. Terhadap penyiksaan aktivis, Modi dan BJP harus dibawa paksa ke Commitee Against Torture di Geneva.

        Keempat, sepanjang BJP berkuasa di India maka umat Islam akan terzalimi, karenanya harus ada kerjasama Internasional untuk menekan India agar rakyat India yang cinta damai segera melakukan upaya agar terjadi perubahan politik. BJP harus ditumbangkan.

        Kelima, negara Islam (OKI) mulai menerapkan sanksi nyata kepada India baik pemutusan hubungan diplomatik, blokade ekonomi, pemulangan tenaga kerja WN India, maupun ancaman militer kepada Pemerintah India.

        Tekanan internasional harus dilakukan untuk menghentikan kezaliman Pemerintahan Narendra Modi dengan Bharatiya Jannata Party (BJP) yang Islamophobist, radikalis dan teroris.

        Umat Islam se-dunia harus pula berteriak keras pada rezim India “Go to hell with your criminal Party, Modi!” @

        *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

        Terkait

        Tags: IndiaM Rizal FadillahNarendra Modi
        Share198Tweet124Share50

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        • Disclaimer
        • Indeks
        • Pedoman Media Siber
        • siagaindonesia.id

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In

        Add New Playlist

        This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.