SIAGAINDONESIA.ID Adanya 263 sertifikat berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan pagar laut Tangerang, Provinsi Banten, dibenarkan Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid.
Menurut Nusron 263 sertifikat itu atas nama PT Intan Agung Makmur, kemudian PT Cahaya Inti Santosa sebanyak 234 sertifikat serta nama perseorangan sebanyak 9 bidang.
“Kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak sosmed tersebut,” ujar Nusron di Gedung Kementerian ATR/BPN kepada awak media, Senin (20/1/2025).
Nusron juga mengungkapkan terdapat sertifikat berstatus surat hak milik (SHM) sebanyak 17 bidang.
“Kemudian ada juga SHM (Surat Hak Milik) atas 17 bidang,” kata Nusron.
Ditambahkan Nusron, sesuai dengan aplikasi Bhumi, lokasi ratusan sertifikat itu berada di Desa Kohot, Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang.@