Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Kasiintel dan Kasiops serta Sambut Pejabat Baru

Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Kasiintel dan Kasiops serta Sambut Pejabat Baru

Mei 9, 2025
Prajurit Brigif 1 Jaya Sakti Tunjukkan Semangat Pantang Menyerah Saat Pelaksanaan Garjas Periodik

Prajurit Brigif 1 Jaya Sakti Tunjukkan Semangat Pantang Menyerah Saat Pelaksanaan Garjas Periodik

Mei 8, 2025
Guna Wujudkan Desa Cerdas, Aman, dan Sehat, Kampus  Umaha Gandeng Desa Sambibulu Untuk Wujudkan Kampus Berdampak untuk Masyarakat.

Guna Wujudkan Desa Cerdas, Aman, dan Sehat, Kampus Umaha Gandeng Desa Sambibulu Untuk Wujudkan Kampus Berdampak untuk Masyarakat.

Mei 8, 2025

Youtube

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

1.5k VIEWS
September 4, 2023
    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    1.5k VIEWS
    September 3, 2023
      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      1.5k VIEWS
      November 19, 2022
        Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Kasiintel dan Kasiops serta Sambut Pejabat Baru
        Alutsista

        Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Kasiintel dan Kasiops serta Sambut Pejabat Baru

        by wiwin boncel
        Mei 9, 2025
        0
        1.4k

        SIAGAINDONESIA.ID   Komando Resor Militer (Korem) 172/Praja Wira Yakthi (PWY) menggelar serah terima jabatan (sertijab) dan tradisi korps dua pejabat utama,...

        Read more
        Prajurit Brigif 1 Jaya Sakti Tunjukkan Semangat Pantang Menyerah Saat Pelaksanaan Garjas Periodik

        Prajurit Brigif 1 Jaya Sakti Tunjukkan Semangat Pantang Menyerah Saat Pelaksanaan Garjas Periodik

        Mei 8, 2025
        1.4k
        Guna Wujudkan Desa Cerdas, Aman, dan Sehat, Kampus  Umaha Gandeng Desa Sambibulu Untuk Wujudkan Kampus Berdampak untuk Masyarakat.

        Guna Wujudkan Desa Cerdas, Aman, dan Sehat, Kampus Umaha Gandeng Desa Sambibulu Untuk Wujudkan Kampus Berdampak untuk Masyarakat.

        Mei 8, 2025
        1.4k

        REKAYOREK

        Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

        10 Feb 2025

        Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

        13 Feb 2025

        Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

        13 Feb 2025
        Sabtu, Mei 10, 2025
        SIAGA INDONESIA NEWS
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast
        No Result
        View All Result
        SIAGA INDONESIA NEWS
        No Result
        View All Result
        Home Opini

        Menteri Akan Gemetar Di Depan Hakim

        by redaksi
        April 4, 2024
        Reading Time: 2 mins read
        A A
        MK Harus Berani Buat Putusan Drastis Untuk Kawal Konstitusi dan Etika

        Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Ist

        497
        SHARES
        1.4k
        VIEWS
        Share on FacebookShare on Twitter

        Oleh: M Rizal Fadillah

        KESEPAKATAN Hakim Konstitusi untuk memanggil empat Menteri Kabinet Jokowi sehubungan dugaan penyimpangan dana bansos untuk kepentingan kampanye pasangan Prabowo Gibran mendapat apresiasi. Pemanggilan para Menteri itu dilakukan untuk mengklarifikasi keterangan saksi dan keperluan informasi bagi Hakim pada persidangan gugatan Pasangan Anies Muhaimin.

        Kecuali Mensos Rismaharini, para Menteri mungkin akan gemetar mendapat berita buruk tersebut. Muhajir Effendi, Airlangga Hartarto dan Sri Mulyani berada dalam dilema antara memberi keterangan jujur, mengeles atau berbohong. Terbayang diskusi intensif sedang dilakukan berjamaah antara Presiden, Menteri dengan Kuasa Hukum. Tak mungkin tanpa arahan. Berbagai opsi dibahas. Pusing juga nampaknya.

        Mensos Risma tanpa beban, sebab ia adalah korban dari penyerobotan kewenangan. Justru keterangan Risma akan memberatkan Muhajir, Airlangga dan Sri Mulyani. Bansos yang awal dinilai strategis bagi pemenangan ternyata di luar dugaan menjadi bencana elektoral. Asal tidak ada kongkalikong “tanya-jawab” Hakim dengan Menteri maka Menteri-Menteri itu akan stress dicecari pertanyaan di ruang “mundur kena maju kena”.

        Para Kuasa Hukum KPU dan Pasangan 02 harus memutar otak dalam mendisain berbagai upaya untuk melepaskan Menteri-Menter terkait dari jeratan dan cengkeraman “bahaya” persidangan. Tuduhan penyalahgunaan dana bansos saat kampanye merupakan masalah serius. Presiden juga disebut sebut terlibat. Nah terkuak atau tidak skandal kecurangan Pemilu khususnya Pilpres dari pintu bansos akan dilihat dan dibaca publik ke depan.

        Pasangan 02 yang mengajukan diri sebagai Pihak Terkait sebenarnya tidak memiliki urgensi untuk hadir selain menjadi “pengacau persidangan” mengganggu dan mencoba mempengaruhi Hakim MK dengan argumen dangkal dan celetukan-celetukan tidak bermutu. Sekelas Prof Yusril saja tidak faham uraian pakar ekonomi Anthoni Budiawan bahkan menyebut dengan ahli nujum segala. Konyol sekali. Belum lagi Hotman yang ber-ha ha he he. Yang tidur juga ada.

        Menteri-Menteri penyimpang Bansos akan mulai diinvestigasi oleh Majelis Hakim di depan persidangan Jum’at 5 April 2024 yang akan datang. KPU maupun Pihak 02 untuk tahap ini telah gagal menjegal kemauan Hakim untuk menghadirkan para Menteri, meski menutupi dengan pernyataan pura-pura gembira.

        Menteri yang kelak gelagapan menjawab pertanyaan Majelis Hakim akan menjadi pintu dari kekalahan KPU dan Prabowo Gibran.

        5 April 2024 adalah hari sidang terakhir sebelum lebaran, maknanya keterangan Menteri akankah menjadi parcel lebaran bagi rakyat yang mendambakan informasi jujur atas proses Pemilu yang bobrok? Dana bansos 296 trilyun tahun 2024 lebih tinggi 20 trilyun dibanding tahun sebelumnya yang diduga dikorupsi 50 trilyun penting untuk mendapat penjelasan dari Menteri terkait.

        Biasanya pembagian bansos dilakukan pada bulan Maret tetapi pada tahun 2024 dilakukan pada bulan Januari-Februari intensif menjelang pencoblosan. Ini menjadi indikasi politisasi bansos itu.

        MK memanggil pula DKPP yang telah mengadili KPU dan menyatakan Ketua KPU telah melanggar etika karena menerima pendaftaran Gibran tanpa ada perubahan PKPU terlebih dahulu. Keterangan DKPP yang ingin didengar Hakim menunjukkan MK hendak melihat proses yang dilakukan artinya tidak semata pada angka angka yang dihasilkan.

        Curang berarti perang itu slogan sebelum Pilpres. Kini dugaan curang telah menggema ke mana-mana. Perang telah dimulai dengan perang hukum di Mahkamah Konstitusi. Menteri pun dipanggil untuk masuk dalam kancah peperangan. Keterangan Saksi dan penjelasan Menteri adalah tembak-menembak di ruang pengadilan.

        Meski ringan bahasa Jokowi mempersilahkan Menterinya dipanggil, namun pemanggilan ini tentu di luar dugaan. Menteri yang bersalah akan gemetar di depan Hakim.@

        *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

        Share199Tweet124Share50

        REKAYOREK

        Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

        10 Feb 2025

        Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

        13 Feb 2025

        Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

        13 Feb 2025
        • Disclaimer
        • Indeks
        • Pedoman Media Siber
        • Redaksi

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In

        Add New Playlist

        This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.