Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Kasiintel dan Kasiops serta Sambut Pejabat Baru

Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Kasiintel dan Kasiops serta Sambut Pejabat Baru

Mei 9, 2025
Prajurit Brigif 1 Jaya Sakti Tunjukkan Semangat Pantang Menyerah Saat Pelaksanaan Garjas Periodik

Prajurit Brigif 1 Jaya Sakti Tunjukkan Semangat Pantang Menyerah Saat Pelaksanaan Garjas Periodik

Mei 8, 2025
Guna Wujudkan Desa Cerdas, Aman, dan Sehat, Kampus  Umaha Gandeng Desa Sambibulu Untuk Wujudkan Kampus Berdampak untuk Masyarakat.

Guna Wujudkan Desa Cerdas, Aman, dan Sehat, Kampus Umaha Gandeng Desa Sambibulu Untuk Wujudkan Kampus Berdampak untuk Masyarakat.

Mei 8, 2025

Youtube

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

1.5k VIEWS
September 4, 2023
    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    1.5k VIEWS
    September 3, 2023
      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      1.5k VIEWS
      November 19, 2022
        Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Kasiintel dan Kasiops serta Sambut Pejabat Baru
        Alutsista

        Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Kasiintel dan Kasiops serta Sambut Pejabat Baru

        by wiwin boncel
        Mei 9, 2025
        0
        1.4k

        SIAGAINDONESIA.ID   Komando Resor Militer (Korem) 172/Praja Wira Yakthi (PWY) menggelar serah terima jabatan (sertijab) dan tradisi korps dua pejabat utama,...

        Read more
        Prajurit Brigif 1 Jaya Sakti Tunjukkan Semangat Pantang Menyerah Saat Pelaksanaan Garjas Periodik

        Prajurit Brigif 1 Jaya Sakti Tunjukkan Semangat Pantang Menyerah Saat Pelaksanaan Garjas Periodik

        Mei 8, 2025
        1.4k
        Guna Wujudkan Desa Cerdas, Aman, dan Sehat, Kampus  Umaha Gandeng Desa Sambibulu Untuk Wujudkan Kampus Berdampak untuk Masyarakat.

        Guna Wujudkan Desa Cerdas, Aman, dan Sehat, Kampus Umaha Gandeng Desa Sambibulu Untuk Wujudkan Kampus Berdampak untuk Masyarakat.

        Mei 8, 2025
        1.4k

        REKAYOREK

        Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

        10 Feb 2025

        Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

        13 Feb 2025

        Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

        13 Feb 2025
        Jumat, Mei 9, 2025
        SIAGA INDONESIA NEWS
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast
        No Result
        View All Result
        SIAGA INDONESIA NEWS
        No Result
        View All Result
        Home Headline

        Menkopolhukam Dukung Bareskrim Lanjutkan Proses Hukum Penipuan Investasi Indosurya

        by redaksi
        Juli 1, 2022
        Reading Time: 1 mins read
        A A
        TNI-Polri Bisa Jadi Pj Kepala Daerah

        Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ist

        491
        SHARES
        1.4k
        VIEWS
        Share on FacebookShare on Twitter

        SIAGAINDONESIA.ID Beragam kasus investasi bodong perlu dorongan pemerintah agar iklim investasi tetap kondusif.

        Menkopolhukam Mahhfud MD menegaskan penanganan kasus penipuan investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya tidak akan dihentikan penegak hukum.

        Kejahatan yang dilakukan para pelaku penipuan investasi Indosurya itu merupakan kejahatan modus baru yang penananganannya tidak akan dihentikan oleh Bareskrim Polri.

        Hal ini disampaikan Mahfud MD sebagaimana dilansir dari tbnews, Rabu (29/6/2022) saat menjalin komunikasi antara Menkopolhukam dengan Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

        Pertemuan dilakukan untuk merespons reaksi publik atas rasa keadilan dalam kasus Indosurya dengan dua tersangka yang dilepaskan.

        Pihak Bareskrim sudah menyampaikan bahwa kedua tersangka kasus penipuan investasi KSP Indosurya, HS dan JI dilepas karena masa tahanannya sudah habis. Sehinga hak hukum kedua tersangka itu harus dilepas dari tahanan.

        Namun dalam keterangannya, Mahfud MD mendukung Bareskrim Polri untuk melakukan penahanan kembali terhadap dua tersangka HS dan JI. Penahanan terhadap kedua tersangka dapat dilakukan Bareskrim Polri dalam kasus terkait yang locus dan tempus (waktu dan tempat) deliknya berbeda.@

        Tags: bareskrim polrimahfud MDmenkopolhukam
        Share196Tweet123Share49

        REKAYOREK

        Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

        10 Feb 2025

        Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

        13 Feb 2025

        Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

        13 Feb 2025
        • Disclaimer
        • Indeks
        • Pedoman Media Siber
        • Redaksi

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In

        Add New Playlist

        This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.