Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard

Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard

Mei 12, 2025
Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Mei 12, 2025
Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Mei 12, 2025
Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard
Alutsista

Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Direktur Penelitian dan Pengembangan Kamla Laksma Bakamla I Gusti Putu Aswan Candra, M.M., CHRMP beserta staf telah melaksanakan rangkaian...

Read moreDetails
Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Mei 12, 2025
1.4k
Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Mei 12, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Selasa, Mei 13, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

Melanggar UU Pesisir, Perluasan Pelabuhan Probolinggo Akhirnya Dibatalkan

by redaksi
September 6, 2022
Reading Time: 1 min read
A A
Babak Baru Sekdaprov Jatim

Oki Lukito. Foto: dok

506
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Pemprov Jawa Timur akhirnya membatalkan pembangunan perluasan Pelabuhan Probolinggo Baru karena melanggar Undang Undang (UU) no 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil.

Pasal 35 UU 27 tahun 2007 ayat e  jelas disebutkan dilarang menggunakan cara dan metode yang merusak ekosistem mangrove yang tidak sesuai dengan karakteristik Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Sedangkan ayat g. juga dilarang menebang mangrove di Kawasan konservasi untuk kegiatan industri, pemukiman, dan/atau kegiatan lain.

Forum Masyarakat Kelautan, Maritim, Perikanan, mengapresiasi ketegasan dan konsistensi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa soal pelestarian lingkungan kawasan mangrove yang rencananya akan dikorbankan untuk kepentingan perluasan pelabuhan Probolinggo baru tersebut.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Forum Masyarakat Kelautan, Maritim, Perikanan, Oki Lukito dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).

“Kejadian ini juga diharapkan menjadi pelajaran soal tata ruang, agar OPD di Pemprov Jatim seharusnya memahami UU dan aturan lainnya yang menjadi kewenangan otoritas OPD lain dan harus menanggalkan ego sektoral,” jelas Oki.

Selain rencana menebang ratusan pohon mangrove untuk perluasan pelabuhan Probolinggo yang dikelola BUP Delta Artha Bahari Nusantara (BUMD), Dinas Perhubungan Jatim juga akan mereklamasi laut untuk pembuatan couseway.

Karenanya reklamasi ini juga dipertanyakan dasar hukumnya serta diduga belum mengantongi ijin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) sesuai dengan Undang Undang (UU) no 11 Tahun 2021 Tentang Cipta Kerja juga diamanahkan di dalam Peraturan Pemerintah nomor 21 Tentang Penyelanggaraan Tata Ruang serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.

“Protap reklamasi diduga masih merunut pada aturan lama yaitu ketentuan Daerah Lingkup Kerja (DLKr) Pelabuhan. Perluasan pelabuhan Probolinggo Baru dibiayai APBD Jawa Timur tahun 2022 sebesar Rp 16,1 miliar dan sudah ditenderkan,” demikian Oki.@

Share202Tweet127
Previous Post

TNI AL Siapkan Para Perwira Handal, Antisipasi Berbagai Modus Pelanggaran Tindak Pidana Perikanan

Next Post

Korem 071/Wijayakusuma Gelar Tasyakuran HUT Ke-61 Dari Kita Untuk Kita

Berita Terkait

Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard

Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Korem 071/Wijayakusuma Gelar Tasyakuran HUT Ke-61 Dari Kita Untuk Kita

Korem 071/Wijayakusuma Gelar Tasyakuran HUT Ke-61 Dari Kita Untuk Kita

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.