Prajurit Brigif 1 Jaya Sakti Tunjukkan Semangat Pantang Menyerah Saat Pelaksanaan Garjas Periodik

Prajurit Brigif 1 Jaya Sakti Tunjukkan Semangat Pantang Menyerah Saat Pelaksanaan Garjas Periodik

Mei 8, 2025
Guna Wujudkan Desa Cerdas, Aman, dan Sehat, Kampus  Umaha Gandeng Desa Sambibulu Untuk Wujudkan Kampus Berdampak untuk Masyarakat.

Guna Wujudkan Desa Cerdas, Aman, dan Sehat, Kampus Umaha Gandeng Desa Sambibulu Untuk Wujudkan Kampus Berdampak untuk Masyarakat.

Mei 8, 2025
Polisi Sita 6.101 Drum Sianida Siap Kirim, Rata-rata Konsumennya Penambang Emas Ilegal

Polisi Sita 6.101 Drum Sianida Siap Kirim, Rata-rata Konsumennya Penambang Emas Ilegal

Mei 8, 2025

Youtube

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

1.5k VIEWS
September 4, 2023
    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    1.5k VIEWS
    September 3, 2023
      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      1.5k VIEWS
      November 19, 2022
        Prajurit Brigif 1 Jaya Sakti Tunjukkan Semangat Pantang Menyerah Saat Pelaksanaan Garjas Periodik
        Alutsista

        Prajurit Brigif 1 Jaya Sakti Tunjukkan Semangat Pantang Menyerah Saat Pelaksanaan Garjas Periodik

        by wiwin boncel
        Mei 8, 2025
        0
        1.4k

        SIAGAINDONESIA.ID   Prajurit Brigade Infanteri 1 Jaya Sakti kembali menunjukkan dedikasi dan semangat juang tinggi dalam pelaksanaan Garjas (Tes Kesegaran Jasmani)...

        Read moreDetails
        Guna Wujudkan Desa Cerdas, Aman, dan Sehat, Kampus  Umaha Gandeng Desa Sambibulu Untuk Wujudkan Kampus Berdampak untuk Masyarakat.

        Guna Wujudkan Desa Cerdas, Aman, dan Sehat, Kampus Umaha Gandeng Desa Sambibulu Untuk Wujudkan Kampus Berdampak untuk Masyarakat.

        Mei 8, 2025
        1.4k
        Polisi Sita 6.101 Drum Sianida Siap Kirim, Rata-rata Konsumennya Penambang Emas Ilegal

        Polisi Sita 6.101 Drum Sianida Siap Kirim, Rata-rata Konsumennya Penambang Emas Ilegal

        Mei 8, 2025
        1.4k

        REKAYOREK

        Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

        10 Feb 2025

        Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

        13 Feb 2025

        Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

        13 Feb 2025
        Jumat, Mei 9, 2025
        SIAGA INDONESIA NEWS
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast
        No Result
        View All Result
        SIAGA INDONESIA NEWS
        No Result
        View All Result
        Home Headline

        LaNyalla: PT 20 Persen Membuka Pintu Menyatunya Oligarki Ekonomi dan Oligarki Politik

        by redaksi
        Juni 17, 2022
        Reading Time: 2 mins read
        A A
        Ketua DPD Gugat PT 20 Persen, Pintu Masuk Oligarki Menyandera dan Mengendalikan Negara

        Ketua DPD RI AA LaNyalla Mattalitti mengajukan Judicial Review atas Pasal 222 UU No 7 Tahun 2017. Foto: Ist

        492
        SHARES
        1.4k
        VIEWS
        Share on FacebookShare on Twitter

        SIAGAINDONESIA.ID Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan Presidential Threshold 20 Persen dalam UU No 7 Tahun 2017 merupakan suatu kesalahan dalam negara ini. Pasalnya, hal ini menutup upaya untuk mencapai cita-cita luhur pendiri bangsa ini, yaitu memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

        Hal ini disampaikan LaNyalla saat memberikan Keynote Speech di Universitas Andalas Padang, Jumat (17/6/2022).

        Menurut LaNyalla, dari kunjungannya di 34 provinsi dan 300 kabupaten/kota, ia menemukan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat di daerah dan kemiskinan yang sulit untuk dientaskan.

        “Diskusi perlu dilakukan untuk menguji hipotesa bahwa kemiskinan struktural terjadi karena ketidakadilan dan ketidakadilan terjadi karena oligarki ekonomi menyandera kekuasaan. Oligarki ekonomi sendiri, tumbuh dan membesar karena adanya presidential threshold yang membuka pintu menyatunya oligarki ekonomi dan oligarki politik,” katanya

        Ia menjelaskan dengan adanya Pasal 222 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ditentukan bahwa partai politik yang ingin mengajukan pasangan capres dan cawapres harus memiliki 20 persen kursi di DPR RI atau 25 persen suara sah nasional. Dan diharuskan menggunakan basis suara yang diperoleh dari Pemilu 5 tahun lalu.

        “Jadi untuk Pilpres 2024, yang digunakan adalah basis suara Pileg 2019. Sehingga, partai politik baru peserta pemilu tidak bisa mengajukan capres dan cawapres dan yang tidak memiliki 20 persen di DPR pada tahun 2019, harus dan terpaksa bergabung dengan partai politik lainnya, untuk mencukupi suara,” paparnya.

        LaNyalla menegaskan bahwa para akademisi dan tata negara pun sudah menyatakan bahwa pasal ini merugikan bangsa dan tidak derivative dari Pasal 6A Konstitusi kita.

        “Karena terpaksa membentuk koalisi besar, terjadilah pertemuan oligarki politik dan oligarki ekonomi untuk mengatur dan mendisain siapa pemimpin nasional melalui Demokrasi Prosedural yang kita sebut sebagai Pilpres,” urainya.

        LaNyalla menambahkan, kondisi ini menyebabkan persoalan besar bangsa ini, yaitu adanya kelompok yang menyandera kekuasaan untuk berpihak dan memihak kepentingan mereka.

        “Karena itu, DPD RI secara kelembagaan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk menghapus Pasal 222 UU Pemilu tersebut. Karena selain melanggar konstitusi, juga menghalangi terwujudnya cita-cita lahirnya negara ini seperti yang disebutkan konstitusi, yaitu terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

        Sebelum mengakhiri, LaNyalla mengajak semua pihak untuk mengkoreksi arah perjalanan bangsa ini.

        “Bagi saya, untuk memperbaiki Indonesia harus dimulai dengan memurnikan kembali demokrasinya. Artinya mengembalikan demokrasi, yang selama ini digenggam kalangan oligarki rakus, ke tangan kaum intelektual yang beretika, bermoral dan berbudi pekerti luhur, sebagaimana dulu di zaman kemerdekaan,” demikian LaNyalla.@

        Tags: ambang batasLaNyalla Mahmud MattalittiOligarkiPresidential Threshold
        Share197Tweet123

        REKAYOREK

        Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

        10 Feb 2025

        Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

        13 Feb 2025

        Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

        13 Feb 2025
        • Disclaimer
        • Indeks
        • Pedoman Media Siber
        • Redaksi

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In

        Add New Playlist

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.