Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

Mei 13, 2025
Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Mei 13, 2025
Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

Mei 13, 2025
Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad
Alutsista

Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

by wiwin boncel
Mei 13, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Hari ini menjadi momentum penting dalam perjalanan Batalyon Infanteri 330/Tri Dharma, dengan diselenggarakannya Serah Terima Jabatan Komandan Batalyon dari...

Read moreDetails
Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Mei 13, 2025
1.4k
Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

Mei 13, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Rabu, Mei 14, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

Komitmen Fee Dishub Besar? Kapal RS Pemprov Jatim Terlibat Beli Solar Ilegal

by redaksi
April 1, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
Komitmen Fee Dishub Besar? Kapal RS Pemprov Jatim Terlibat Beli Solar Ilegal

Sumber Foto: mediakompasnews

518
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Peristiwa memalukan menampar Pemprov Jawa Timur khususnya Dinas Perhubungan, pada tanggal 9 Desember 2023, sehari pada saat kunjungan selama empat hari (tanggal 7-10 Desember 2023) Kapal Rumah Sakit Gandha Nusantara (GN) 2 yang sedang melakukan Pelayanan Kesehatan Bergerak di Kepulauan Sapeken, digerebek oleh petugas dari Polsek Sapeken.

Ditengarai Kapal Rumah Sakit hibah dari Kementerian Perhubungan tersebut diduga membeli BBM bersubsidi jenis Solar dari kapal nelayan sebanyak 670 liter. Dalam peristiwa tersebut Polsek Sapeken menahan inisial HT sebagai agen kapal, akan tetapi PT RBN sebagai pengoperasi kapal selaku pembeli tidak disebutkan statusnya.

Menurut Direktur LBH Maritim, I Komang Aries Dharmawan, dalam peristiwa tersebut ada kejanggalan, karena  para pembeli barang-barang ilegal atau disebut sebagai penadah ini, seharusnya dapat dikenakan sanksi hukum sebagaimana yang ada pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 480.

 

Tender Siluman?

Kejanggalan yang lain menurut I Komang Aries Dharmawan yang dimintai pendapatnya mengatakan, tender pengoperasian Kapal Rumah Sakit Gandha Nusantara 1 dan 2 tidak jelas karena tidak tercantum di dalam LPSE Jawa Timur Tahun 2023. Padahal kedua kapal tersebut melakukan kegiatan selama tahun 2023 sebanyak 4 kali, masing-masing di Kepulauan Sapudi (11-14 Juni 2023), Kepulauan Raas (13-14 September 2023), Kepulauan Kangean (26-29 Oktober 2023) dan Kepulauan Sapeken (7-10 Desember 2023).

“Ada pekerjaan tapi tidak ada anggaran, Dishub kelola tender siluman?”, ungkap Komang penuh tanda tanya.

Sebagai catatan dalam LPSE Jawa Timur Dinas Perhubungan Jatim pada Tahun 2022 menganggarkan pengoperasian Kapal Rumah Sakit Terapung sebesar Rp 6,4 Miliar yang tender tersebut dimenangkan oleh PT.Pelayaran Nasional Bintang Timur Baru Bakti Sulawesi Selatan. Sedangkan pada Tahun 2019 dan 2021 biaya pengoperasian Kapal Rumah Sakit Gandha Nusantara 1 dan 2 tidak tercantum di dalam LPSE Jatim. Pada tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 1,3 Miliar (LPSE Jawti Tahun 2020) dengan pemenang tender atas nama PT. Dharma Dwipa Utama Surabaya, akan tetapi tendernya batal tanpa kejelasan.

“Padahal kedua kapal tersebut dipoerasikan sejak Tahun 2019”, jelas Komang terheran-heran.

Informasi yang diterima redaksi siagaindonesia, kejadian memalukan di Dermaga Baru Sapeken ditengarai akibat besarnya komitmen fee yang diminta oleh Dishub Jatim kepada operator kapal. Sehingga operator merugi dalam mengopersikan kapal dan menyiasati pembelian solar secara ilegal. Sebelumnya pengoperasian kapal tersebut pada tahun 2021 ditawarkan kepada salah satu perusahaan pelayaran di Tanjung Perak dengan penawaran komitmen fee yang besar sekitar 50-55%, akan tetapi oleh perusahaan pelayaran tersebut ditolak.

“Yang bersangkutan sanggup mengelola dengan persentase 75% itupun dengan keuntungan yang tipis”, jelas sumber di Dishub yang tidak bersedia menyebut identitasnya.

Setelah kejadian memalukan tersebut Kapal Gandha Nusantara 2 tidak lagi menempati Posnya di Pelabuhan Kalianget Sumenep. Info terakhir posisi kapal GN 2 berada di Pelabuhan Banyuwangi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono tidak merespon ketika dimintai konfirmasi mengenai hal tersebut. Demikian pula halnya dengan pihak PT. RBN. @masduki

Share207Tweet130
Previous Post

Yonif 501 Kostrad Terima Kunjungan Tim Wasdukmatops dari Sopsad

Next Post

Danyonarmed 12 Pimpin Kenaikan Pangkat Periode 1 April dan Upacara Bendera

Berita Terkait

Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

by wiwin boncel
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

by Didik Moker
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

by redaksi
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Danyonarmed 12 Pimpin Kenaikan Pangkat Periode 1 April dan Upacara Bendera

Danyonarmed 12 Pimpin Kenaikan Pangkat Periode 1 April dan Upacara Bendera

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.