SIAGAINDONESIA.ID Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di terhadap para politisi di eksekutif maupun DPRD Jawa Timur sangat tepat dan pantas diapresiasi.
Demikian disampaikan aktivis anti korupsi sekaligus Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jatim, Miko Saleh.
“Itu adalah langkah yang paling positif bagi KPK. Kami (GNPK Jatim) apresiasi langkah KPK dalam OTT di Jatim. Khususnya dana hibah DPRD Jatim,” terang Miko Saleh saat diwawancarai di kediamannya. Selasa (24/1/2022).
Miko mengharapkan agar KPK tidak hanya berhenti sampai OTT saja, masih banyak pekerjaan rumah (PR) pasca OTT, yakni menelusuri dana hibah tersebut mengalir kemana saja. Bila perlu dibentuk tim khusus untuk melakukan penelsuran sampai ke bawah.
“Kita berharap KPK jangan hanya berhenti di OTT saja. Harus ditelusuri aliran dana hibah tersebut. Kemana saja dan pada siapa. Bila perlu by name, by address,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK sempat melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kusnadi. Hasilnya diperoleh sejumlah dokumen dan barang alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
Selain itu KPK juga menggeledah tiga orang dari Demokrat Jatim di ruang kerjanya atau rumahnya. Yakni, ruang kerja Wagub Jatim sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Emil Elestianto Dardak pada Rabu (21/12/2022) lalu.
Kemudian, Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat, Achmad Iskandar di Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya pada Selasa (17/1/2023) dan Rabu (18/1/2023). Lalu, rumah politisi Demokrat yang digeledah pada Kamis (19/1/2023) adalah rumah Ketua Komisi D DPRD Jatim, dr Agung Mulyono. Agung sendiri adalah Bendahara DPD Partai Demokrat Jatim.
KPK juga menggeledah tempat tinggal Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah yang juga sekretaris PKB Jatim di daerah Sukodono, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Kemudian, juga rumah Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad yang juga Ketua Partai Gerindra Jatim, di Gayungan, Surabaya.
Untuk diketahui dugaan suap pada hibah APBD Provinsi Jatim, KPK telah menetapkan empat tersangka di antaranya Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dan Rusdi (RS) yang merupakan staf ahli Sahat sebagai penerima suap.
Sementara Abdul Hamid (AH) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, koordinator lapangan Pokmas dijadikan tersangka sebagai pemberi suap.
KPK mengungkap Sahat diduga memanfaatkan jabatannya untuk meloloskan dana hibah dari APBD Provinsi Jatim tahun 2021 dan 2022 senilai Rp6,7 triliun.@