SIAGAINDONESIA.ID Keluarga Pasien Michael Az Zahra umur satu bulan yang dirawat di RS. Siloam, Jl. Raya Gubeng Karena penyakit Pheumonia TB, menolak biaya tambahan kurang lebih sebesar Rp 10 juta pada Saptu 29/12 malam, saat pasien akan dirujuk ke RS. Dr. Soetomo.
“Orang tua pasien saya minta menolak permintaan biaya tambahan perawatan sebesar 10 juta lebih,” kata Kamil Anadjib mewakili keluarga.
Menurut Kamil, pasien di rawat di Ruang NICU-2/NICU RS. Siloam itu selama 10 hari dan membayar biaya perawatan sebesar Rp 105 juta.
“Kondisinya tidak ada perubahan selama dirawat bahkan keluarga pasien di beritahu dan diminta mencari rujukan ke Rumah Sakit lain yang memiliki fasilitas Rawat inap yang mempunyai fasilitas Picu dan ventilator mekanik,” tambah Kamil seraya mengatakan atas arahan perawat ruang kelas 1 NICU diminta menghubungi RSAL atau Dr. Soetomo.
Sementara itu nomor kontak NICU SHSB +62 877-969**982 RS. Siloam yang dihubungi siagaindonesia.id menjelaskan pihaknya sedang mengusahakan RS rujukan.
“Setiap tiga jam kami menghubungi kedua rumah sakit,” jelas suara wanita diujung telpon.
Sabtu malam Minggu lalu, Rumah Sakit type A Dr. Soetomo akhirnya bisa menerima pasien asal Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan yang masuk Siloam per tanggal 17 Desember itu.
“Pada waktu mau dipindahkan ayah Zahra diminta tambahan biaya lagi, tapi saya suruh tolak dengan alasan biaya yang diminta tidak jelas,” tegas Kamil.
Dan akhirnya tambahan biaya yang diminta, dibebaskan setelah terjadi perdebatan. Kamil menyayangkan pihak RS Siloam seharusnya sejak awal memberi informasi kepada keluarga pasien mengenai fasilitas yang ada di Siloam Raya Gubeng sehingga harus dirujuk ke RS type A.
“Tidak harus menunggu sampai sepuluh hari,” sesalnya.
Siagaindonesia.id berusaha mengkonfirmasi sosl biaya tambahan perawatan yang diminta pihak RS. Siloam akan tetapi malah diblokir oleh kontak NICU SHSB di atas. Sedangkan konfirmasi yang dilakukan via website RS. Siloam Surabaya belum direspon, hingga berita ini tayang.@Masduki