Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Mei 11, 2025
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad
Berita

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-64 Divisi Infanteri 2 Kostrad, sebuah ajang bergengsi bertajuk Body Contest Divif 2...

Read moreDetails
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
1.4k
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Minggu, Mei 11, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Politik

KAMI Lintas Provinsi Desak Pecat KPU RI dan Hentikan Rekayasa Proses Tahapan Pemilu

by redaksi
Desember 19, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
KAMI Lintas Provinsi Desak Presiden Jokowi Mundur Secara Sukarela

Logo KAMI. Foto: ist

548
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi mendesak ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dipecat.

Hal ini menyusul adanya somasi kepada KPU RI dari sejumlah anggota KPU daerah yang mengaku mendapatkan intimidasi dalam proses verifikasi faktual partai politik.

Intimidasi dilakukan agar para anggota KPU di daerah untuk meloloskan beberapa partai yang awalnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS), lalu menjadi Memenuhi Syarat (MS) dan sebaliknya.

Hal ini disampaikan KAMI Lintas Provinsi dalam pernyataan sikap yang berjudul “Rekayasa KPU RI Dalam Proses Verifikasi Faktual Peserta Pemilu Merupakan Kejahatan Demokrasi”, Minggu (18/12/2022).

“Bahwa, Indikasi kuat KPU Pusat dalam kendali kekuatan istana atau kekuatan besar lainnya. Karena pada kenyataannya meloloskan partai-partai tertentu yang akan memecah dukungan suara bagi partai yang selama ini dianggap oposan, serta mengamputasi kemunculan partai yang sangat kritis terhadap rejim oligarki,” bunyi pernyataan sikap dengan nomor 29/XII/2022.

Disebutkan juga tindakan KPU diduga kuat atas kendali penguasa guna menafikan persyaratan yang objektif kemudian dengan memaksa KPU daerah untuk merubah TMS menjadi MS dan sebaliknya, sangatlah berbahaya bagi proses politik di Indonesia, lebih tepatnya merupakan kejahatan demokrasi.

“Bahwa, kejahatan melalui rekayasa apa pun demi meraih kemenangan, untuk melanggengkan kekuasaan adalah cara-cara machiavelist yang jelas melanggar baik etika berbangsa maupun perundangan, haruslah dilawan oleh semua kekuatan rakyat, karena sangat berbahaya bagi masa depan NKRI.”

Tindakan kejahatan yang dilakukan di awal menetapkan Partai -Partai peserta pemilu melalui penipuan, tulis pernyataan sikap tersebut, jika tidak segera ditindak tegas kedepan mereka KPU akan selalu “bermain” melalui tipuan. Rakyat tidak akan mempercayai KPU, sehingga Pemilu 2024 dalam mara bahaya, bisa berakhir fatal. Hal ini menjadi sebuah pertaruhan yang mengerikan bagi bangsa Indonesia.

“Bahwa, adanya kejahatan demokrasi, tanpa diminta rakyat dipastikan akan bergerak secara paksa untuk menghentikan dan membubarkan rezim.”

Atas dasar pemikiran tersebut, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia menyatakan sikap agar
Ketua KPU diberhentikan secara tidak hormat beserta komisioner lainnya yang terlibat.

KAMI juga mendesak agar menghentikan semua upaya dan rekayasa memanipulasi proses tahapan pemilu, yang berpotensi akan merusak dan mencederai proses demokrasi di Indonesia.

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh KAMI Jawa Tengah, Mudrick SM Sangidu; KAMI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Syukri Fadholi; KAMI Jawa Timur, Daniel M Rasyid; KAMI Jawa Barat, Syafril Sjofyan; AP KAMI DKI Jakarta, Djudju Purwantoro; KAMI Banten, Abuya Shiddiq; KAMI Sumatera Utara, Zulbadri.

Selanjutnya, ditandatangani oleh KAMI Riau, Muhammad Herwan; KAMI Kalimantan Barat, Mulyadi; KAMI Sumatera Selatan, Mahmud Khalifah Alam; KAMI Sulawesi Selatan, Geralz Geerhan; KAMI Kepulauan Riau, Makhfur Zurachman; KAMI Jambi, Suryadi; KAMI Aceh, Saiful Anwar; dan Sekretaris Sutoyo Abad.@

Share219Tweet137
Previous Post

Akhir Tahun 2022, Pangdam  IV/ Diponegoro Berikan PO Prajurit dan PNS Tanam Hanpangan

Next Post

Argentina Juara: Belajar Politik Kompetensi Dari Piala Dunia 2022

Berita Terkait

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

by Swara
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Argentina Juara: Belajar Politik Kompetensi Dari Piala Dunia 2022

Argentina Juara: Belajar Politik Kompetensi Dari Piala Dunia 2022

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.