SIAGAINDONESIA.ID Dugaan misi khusus yang diberikan kepada Kacab Bank Jatim Jakarta oleh direksi Bank Jatim mendekati kenyataan. Hendry Wijaya Kacab Bank Jatim Jakarta yang ditunjuk direksi menolak dikonfirmasi. Bahkan dua kali memblokir nomor HP awak media.
“Hal ini jelas menghambat kerja wartawan yang dilindungi Undang-undang Pokok Pers untuk memperoleh informasi yang akurat dan transparan,” jelas Pimred siagaindonesia.id, Oki Lukito.
Menurutnya banyak cara lain untuk menjawab atau menghindar pertanyaan wartawan secara intelek apalagi sumber berita adalah pejabat publik.
“Sikap kacab Bank Jatim Cabang Jakarta memblokir HP awak media ada dua kemungkinan. Diduga takut diwawancarai atau tidak ingin misinya diketahui publik,” jelas Oki Lukito yang juga Dewan Pakar PWI Jatim dan Direktur Lembaga Konsumen Pers (LKP) itu.
Seperti diberitakan, kasus kredit fiktif Bank Jatim Cabang Jakarta yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jakarta cenderung mandeg di kepala cabang kebawah, bisa jadi Kejaksaan sudah “masuk angin” atau ada konflik kepentingan (conflict of interest).
“Indikasinya Bank Jatim menempatkan Kepala Cabang pengganti Cabang Jakarta, Hendry Wijaya yang diduga punya kerabat di Kejaksaan Agung,” Demikian dikatakan mantan salah satu direksi Bank Jatim.
Menurutnya, penanganan kredit fiktif Bank Jatim Cabang Jakarta yang jumlahnya fantastis Rp 569,4 miliar, beda jauh dengan Kasus BJB Bank Jabar Banten yg ditangani oleh KPK.
“Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun sudah diperiksa,” bebernya yang keberatan disebut namanya.
Dirinya berharap dengan pergantian Direksi baru, tidak lantas mantan direksi lama lepas tanggung jawab, dan pemeriksaan Kejaksaan berhenti di Kepala Cabang, bahkan jika memang ada indikasi sampai ke Gubernur pun Kejaksaan harus memeriksa atau jika tidak mampu serahkan saja sama KPK.
Sementara itu hingga berita ini tayang rencana DPRD Jatim untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Bank Jatim tidak ada kelanjutannya pasca komisi C memanggil jajaran direksi. Diduga ada tarik ulur kepentingan. Gagasan pembentukan Pansus muncul dari Komisi C yang ketuanya dari Partai Golkar.
Diduga ada intervensi untuk menghentikan usulan pembentukan Pansus dari Wakil Ketua DPRD, Blegur Prijanggono yang punya saudara kandung Glemboh Priambodo yang saat ini menduduki jabatan strategis di Bank Jatim. Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi yang dikonfirmasi terkait kelanjutan Pansus Bank Jatim belum dapat memastikan. Menurut politisi Partai Golkar tersebut secara aturan yang mengusulkan pansus bukan komisi, tetapi fraksi.
“Komisi C sudah buat rekomendasi dan bersikap terhadap kasus Bank Jatim,” jelasnya.
“Saya belum tahu apa yang diinginkan Komisi C secara formal, karena tidak ada satu pun surat yang masuk ke pimpinan terkait hasil diskusi, rapat, atau kesimpulan setelah memanggil pimpinan dan komisaris Bank Jatim,” ujar Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf kepada awak media beberapa waktu lalu.
Sementara itu Pemprov Jatim menggelar Rapat Panitia Seleksi (Pansel) Direksi dan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur Jumat, 25 April kemarin. Pansel ini dibentuk menjelang persiapan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Mei 2025 mendatang. Pansel diketuai oleh Prof Muhammad Nuh.
“Bank Jatim adalah industri keuangan yang sudah terbuka (Tbk). Oleh karena itu harus patuh terhadap peraturan yang ditetapkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) termasuk peraturan lainnya di industri keuangan sehingga tidak bisa comat-comot comat-comot begitu saja,” kata Prof M Nuh usai Rapat Pansel di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Jumat (25/5/2025) petang.
Menanggapi soal Pansel, mantan direksi Bank Jatim yang keberatan namanya disebut mengatakan, Pansel selalu ada sebelum RUPS.
“Pansel selalu ada pak, tapi kembali lagi calon calon nya adalah titipan dari Jatim 1,” ujarnya.
Sejauh ini Khofifah Indar Parawansa belum menjawab konfirmasi awak media.@masduki