Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

Juni 6, 2025
Dugaan Penyimpangan dalam Menangani Kasus Tewasnya Siswa SMP yang Tersengat Listrik, HKPI Temui Kapolrestabes Surabaya

Dugaan Penyimpangan dalam Menangani Kasus Tewasnya Siswa SMP yang Tersengat Listrik, HKPI Temui Kapolrestabes Surabaya

Juni 6, 2025
Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Hukum Sholat Jumat Bersamaan Dengan Hari Raya (Idul Fitri/idul Adha)

Juni 5, 2025
Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi
Alutsista

Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

by wiwin boncel
Juni 6, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Setelah menuntaskan penugasan di Papua dengan gemilang, Satgas Yonif 501 kembali ke homebase dengan membawa prestasi yang membanggakan yaitu...

Read moreDetails
Dugaan Penyimpangan dalam Menangani Kasus Tewasnya Siswa SMP yang Tersengat Listrik, HKPI Temui Kapolrestabes Surabaya

Dugaan Penyimpangan dalam Menangani Kasus Tewasnya Siswa SMP yang Tersengat Listrik, HKPI Temui Kapolrestabes Surabaya

Juni 6, 2025
1.4k
Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Hukum Sholat Jumat Bersamaan Dengan Hari Raya (Idul Fitri/idul Adha)

Juni 5, 2025
1.5k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Sabtu, Juni 7, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

HET Minyak Goreng Dicabut, PRIMA: Bukti Nyata Negara Dikendalikan Oligarki

by redaksi
Maret 21, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
HET Minyak Goreng Dicabut, PRIMA: Bukti Nyata Negara Dikendalikan Oligarki

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminjau pabrik minyak goreng di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (15/3). Dok. Humas Polri

492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) memandang pencabutan aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang dilakukan oleh pemerintah membuktikan bahwa negara Indonesia saat ini dikendalikan oligarki.

Wakil Ketua Umum PRIMA, Alif Kamal mengatakan, adanya pencabutan aturan HET itu menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak bisa berkutik dalam menghadapi segelintir orang super kaya yang menguasai perkebunan sawit dan produksi minyak goreng.

“Ini kan bukti bahwa pemerintah kita kalah dan menyerah dalam menghadapi segelintir orang super kaya yang menguasai perkebunan sawit dan produksi minyak goreng,” ujar dia di Jakarta, Jumat (18/3).

Sebelumnya, pemerintah melalui Permendag Nomor 11 Tahun 2022 telah resmi mencabut peraturan terkait harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan pada Rabu, (16/3). Kebijakan tersebut dilakukan untuk merespon adanya kelangkaan terhadap komoditas pangan ini di lapangan.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Permendag Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah 11.500 rupiah per liter, minyak goreng kemasan sederhana 13.500 rupiah per liter, dan minyak goreng kemasan premium 14.000 rupiah per liter.

Uniknya, setelah kebijakan mengenai HET tersebut dicabut, harga minyak goreng melejit tinggi dan ketersediaannya tiba-tiba melimpah di lapangan. berdasarkan pantauan beberapa media, harga minyak goreng mencapai 23 ribu rupiah untuk kemasan 1 liter dan 48 ribu rupiah sampai 50 ribu rupiah untuk kemasan 2 liter.

Alif mengungkapkan bahwa kondisi semacam ini merupakan sebuah ironi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut dia, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia.

Hanya saja, tambah dia, perkebunan sawit dan produksi minyak goreng Indonesia saat ini hanya dikendalikan oleh segelintir orang saja. Hal itu terbukti bahwa pemilik perkebunan kelapa sawit juga merupakan produsen minyak goreng terbesar nasional.

“Lahan perkebunan kelapa sawit mereka ini juga banyak yang memakai HGU (Hak Guna Usaha) dari negara, jika mereka tidak tunduk pada pemerintah, tinggal cabut saja, jangan sampai negara kalah sama elit kecil orang super kaya itu,” tegasnya.

Menurut Alif, kondisi semacam ini tidak hanya terjadi pada komoditas minyak goreng saja. Kendali oligarki juga terjadi pada komoditas bahan pokok dan sumber kakayaan alam Indonesia lainnya seperti batubara, mineral dan lain-lain.

Untuk itu, sebelum semuanya terlambat, Ia meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menata ulang industri nasional, khususnya yang bergerak di sektor penyediaan kebutuhan pokok masyarakat.

“Negara bersama rakyat, harus menjadi aktor utama di segala aspek yang menyangkut kebutuhan pokok,” tutupnya.

Tags: minya gorengsembako
Share197Tweet123
Previous Post

Polantas Polresta Bandara Soetta Bantu Taksi Online Pecah Ban

Next Post

Sidang Kasus Pendiri SPI, Kuasa Hukum JEP: Tidak Ada Satupun Pembuktian dari Dakwaan

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Sidang Kasus Pendiri SPI, Kuasa Hukum JEP: Tidak Ada Satupun Pembuktian dari Dakwaan

Sidang Kasus Pendiri SPI, Kuasa Hukum JEP: Tidak Ada Satupun Pembuktian dari Dakwaan

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.