Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat

Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat

Oktober 4, 2023
Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

Oktober 4, 2023
Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

Oktober 4, 2023

Youtube

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

1.5k VIEWS
September 4, 2023
    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    1.5k VIEWS
    September 3, 2023
      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      1.5k VIEWS
      November 19, 2022
        Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat
        Berita

        Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat

        by redaksi
        Oktober 4, 2023
        0
        1.4k

        SIAGAINDONESIA.ID Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memberi respon terkait pelemik tender proyek Rumah Sakit Surabaya Timur dimana pemenang tender PT...

        Read more
        Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

        Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

        Oktober 4, 2023
        1.4k
        Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

        Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

        Oktober 4, 2023
        1.4k

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        Rabu, Oktober 4, 2023
        siagaindonesia.id
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast
        No Result
        View All Result
        siagaindonesia.id
        No Result
        View All Result
        Home Hukum

        Sidang Kasus Pendiri SPI, Kuasa Hukum JEP: Tidak Ada Satupun Pembuktian dari Dakwaan

        by redaksi
        Maret 24, 2022
        Reading Time: 2 mins read
        A A
        Sidang Kasus Pendiri SPI, Kuasa Hukum JEP: Tidak Ada Satupun Pembuktian dari Dakwaan

        Dua kuasa hukum JEP, Jeffry Simatupang dan Ditho Sitompul di PN Kelas I A Malang. Foto: ist

        491
        SHARES
        1.4k
        VIEWS
        Share on FacebookShare on Twitter

        SIAGAINDONESIA.ID Dalam lanjutan sidang keempat kasus dugaan kekerasan seksual pendiri Sekolah Menengah Atas (SMA) Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto Eka Putra (JEP), tim kuasa hukum mengungkap fakta.

        Menurut Kuasa Hukum JEP, Jeffry Simatupang, sampai hari ini tidak ada fakta satupun yang mengarah kalau kliennya itu bersalah.

        “Tidak ada satupun pembuktian dari dakwaan. Maka kami masih yakin bahwa klien kami tidak melakukan sebagaimana yang didakwakan,” ujarnya kepada awak media usai sidang di Pengadilan Negeri Malang Kelas IA Kota Malang, Rabu (23/3/2022).

        Sementara Ditho Sitompul yang juga Kuasa Hukum JEP menyampaikan, bahwa keterangan saksi banyak ketidaksesuaian dan semua saling bertolak belakang.

        “Keterangannya (saksi) banyak ketidaksesuaian dan semua keterangan itu saling bertolak belakang. Misalnya, saksi satu mengatakan bahwa saat itu dia ada di sana, saksi yang lain mengatakan dia tidak ada di sana,” ujarnya.

        Kehadiran dua orang saksi pada sidang ini, lanjut Ditho, pernah menjadi murid di Sekolah SPI. Namun demikian pihaknya menanyakan apakah kedua saksi tersebut merupakan teman korban atau saksi korban tidak diketahuinya.

        “Yang pasti mereka bersama-sama tinggal di satu rumah saat di Bali itu,” tuturnya.

        Disinggung mengenai pernyataan Komnas Perlindungan Anak (PA), bahwa pihak penasihat hukum terdakwa JEP memberikan pertanyaan yang menyudutkan terhadap korban di dalam persidangan, Ditho Sitompul menjawab bahwa pihaknya tidak tahu.

        “Silahkan tanya ke Komnas PA, pertanyaan mana yang menyudutkan. Kami tidak tahu, kok bisa keluar pertanyaan seperti itu. Padahal sidang ini tertutup. Sejak dari awal teman-teman media tidak pernah kami beberkan pertanyaan itu apa isinya. Karena kami sangat menghormati persidangan,” pungkasnya.

        Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Batu Yogi Sudarsono menerangkan, bahwa dalam sidang tersebut menghadirkan dua orang saksi.

        “Dalam sidang hari ini, kami hadirkan dua saksi. Diantaranya adalah saksi berinisial TES dan IWK. Hubungan terhadap saksi korban ini, keduanya merupakan rekan kerja,” ujarnya kepada awak media.

        Masih di tempat yang sama, Pelaksana Harian (PLH) Panitera, Mohan Ayusta Wijaya telah menyampaikan, untuk sidang pekan depan, masih tetap menghadirkan saksi dari JPU.@

        Terkait

        Tags: kasus spipn malangsidang spiSMA Selamat Pagi Indonesia
        Share196Tweet123Share49

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        • Disclaimer
        • Indeks
        • Pedoman Media Siber
        • siagaindonesia.id

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In

        Add New Playlist

        This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.