SIAGAINDONESIA.ID Hingga kini pencarian Harun Masiku belum juga membuahkan hasil. Eks penyidik KPK, Novel Baswedan menyinggung kinerja aparat yang belum sungguh-sungguh.
Menurut Novel, harusya beberapa tempat digeledah agar pencarian Harun Masiku menemukan titik terang seperi dahulu yang pernah dterapkan saat menangkap eks sekretaris MA.
“Pd 2020 sy dkk menangkap 2 buronan, salah satunya mantan sekretaris MA. Utk bisa menangkap buronan tsb butuh kesungguhan & kerja keras. Bbrp tempat digeledah. Hal itu tdk terjadi pd pencarian Harun Masiku, yg justru minta masy mencari dgn biaya sendiri,” ujar Novel Baswedan melalui akun Twitter pribadinya @nazaqistsha, Selasa (24/5/2022).
Pd 2020 sy dkk menangkap 2 buronan, salah satunya mantan sekretaris MA.
Utk bisa menangkap buronan tsb butuh kesungguhan & kerja keras. Bbrp tempat digeledah.
Hal itu tdk terjadi pd pencarian Harun Masiku, yg justru minta masy mencari dgn biaya sendiri. 😁— novel baswedan (@nazaqistsha) May 23, 2022
Novel juga mengungkapkan kasus Harun Masiku belum terungkap karena telah melibatkan petinggi partai tertentu.
“Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian thd Harun Masiku sy yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekedarnya saja. Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yg tahu,” ciutnya.
Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu.
Pencarian thd Harun Masiku sy yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekedarnya saja.
Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yg tahu.— novel baswedan (@nazaqistsha) May 23, 2022
Novel Baswedan membeberkan alasan sulitnya menangkap buronan Harun Masiku. Padahal tim KPK sudah pernah OTT Harun Masiku. Terlebih saat itu Firli Bahuri selaku ketua KPK tidak mengambil sikap. Hal inilah yang dianggap Novel sangat sulit menangkap Harun Masiku.
“1. Pada saat tim KPK melakukan OTT thd kasus tsb, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu dan Firli dkk diam saja,” tulis Novel.
Novel juga menyebut jika tim yang melakukan penangkapan justru dilarang untuk melakukan penyidikan dan diintimidasi oleh oknum lain.
“2. Tim yang melakukan penangkapan tsb dilarang utk yg melakukan penyidikan (brgkl krn dianggap tdk bisa dikendalikan) Skrg org2 tsb telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk,” ciutnya.
“3.Tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru “diberi sanksi”. 1 anggota Polri dikembalikan (walaupun tdk berhasil), 1 dari kejaksaan dikembalikan & bbrp pegawai Dumas dipindah tugaskan oleh Firli dkk. Bbrp lainnya disingkirkan dgn proses TWK,” demikian Novel.@