SiagaIndonesia.id, Banyuwangi – Bakal calon Bupati Banyuwangi, Ali Makki Zaini menegaskan bahwa Pilkada serentak 2024 adalah pemilihan bupati dan wakil bupati. Partai politik (parpol), kata dia, tak ubahnya ibarat perahu sebagai alat untuk mengantarkan pasangan calon.
Diketahui, partai politik atau gabungan parpol sebagai peserta pemilu dapat mengajukan pasangan calon (paslon) kepala daerah dengan syarat mengantongi 65 persen dari suara sah pemilu 2024 untuk Kabupaten Banyuwangi.
Pasca dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU/-XXII/2024, sejatinya MK telah mengembalikan hak-hak konstitusional parpol peserta pemilu untuk mengusung paslon kepala daerah meski tidak memiliki kursi di parlemen.
Perihal ini, KPU telah menerbitkan PKPU Nomor 10 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024.
Gus Makki menyampaikan hal itu dalam orasi politik pertama sejak pendaftarannya sebagai bakal paslon bupati dan wakil bupati bersama Ali Ruchi diterima oleh KPU Banyuwangi. Hingga kemudian paslon ini dijuluki Ali-Ali.
“Partai Kebangkitan Bangsa kebanggaan kita adalah perahu yang dapat mengantarkan kita mengikuti kontestasi kali ini,” kata Gus Makki berapi-api dihadapan simpatisan-relawan, dikutip Sabtu (31/08).
Tentu, hal ini dilakukan untuk meyakinkan segenap relawan hingga simpatisan Ali-Ali yang didukung minoritas partai, untuk melawan koalisi gemuk.
Memang benar, paslon Ipuk-Mujiono mendapat dukungan mayoritas partai politik di Bumi Blambangan. Namun, Gus Makki kembali meyakinkan bahwa dalam kontestasi ini akan membangun koalisi bersama Rakyat Banyuwangi.
“Marhaban warga Banyuwangi, marhaban warga PDI Perjuangan, marhaban warga Gerindra, marhaban warga PPP, marhaban warga Demokrat, marhaban warga-warga selain PKB, kami terbuka untuk panjenengan-panjenengan semua.
Kita berkoalisi dengan rakyat, kita nyatakan – kita buktikan dan kita konkritkan kesejahteraan untuk rakyat Kabupaten Banyuwangi,” pekiknya yang disambut “aamiin” segenap simpatisan-relawan.